Jumat, 26 Januari 2024
bully 2
By tewasx.blogspot.com at Januari 26, 2024
bully 2
Sebaliknya, Li (Dooley et al, 2009) melaporkan bahwa pria
lebih mungkin untuk terlibat dalam cyberbullying perilaku dari
rekan-rekan wanita mereka. Meskipun ini hasil tidak menunjukkan
bahwa wanita terlibat dalam lebih banyak cyberbully daripada pria,
yang mereka lakukan menunjukkan bahwa perbedaan gender
dilaporkan dalam kaitannya dengan bullying tidak begitu kuat.
61
C.
Bentuk-bentuk cyberbullying diantaranya yaitu membajak
akun pribadi seseorang, penyebaran berita bohong atau fitnah,
mengganti foto account seseorang dan mengganti password.
Bentuk-bentuk cyberbullying dilakukan melalui media seperti pesan
teks, gambar video, panggilan telepon, e-mail, chat room, Instant
Messaging (IM), situs-situs media sosial lainnya. Faktor seseorang
melakukan perilaku cyberbullying, cyberbullying terjadi
disebab kan faktor intern dan faktor ekstern, cybervictim maupun
cyberbulliesyaitu orang yang memiliki kurangnya rasa
empati, pemantauan orang tua yang minim, dan keinginan menjadi
cyberbullies, selain itu ada beberapa faktor yang mempengaruhi
perilaku cyberbullying yaitu tradisi, pengaruh media, permusuhan
dan gejala depresi.
Dampak dari tindakan cyberbullying menyebabkan depresi,
merasa terisolasi bahkan bisa sampai terjadi tindakan yang lebih
ekstrim yaitu bunuh diri, secara mental mereka terlihat berbeda.
Cybervictim cenderung terlihat pendiam, pemalu, tertutup dan
merasa tidak senang pergi ke sekolah, meskipun mereka senang
belajar di sekolah. Cara mencegah dan menghentikan perilaku
cyberbullying, orang tua harus memberikan edukasi kepada anak-
anak mereka tentang perilaku online yang benar dan aman, serta
apabila perilaku cyberbullying.
D. Evaluasi
1. Jelaskan pengertian cyberbullying
2. Sebutkan unsur yang terkandung dalam cyberbullying
3. Identifikasi karakteristik cybervictim dan cyberbullies
4. Identifikasi dampak negatif cyberbullying bagi anak yang
menjadi cyberbullies
62
5. Bagaiamana cara membantu anak yang menjadi cybervictim ?
6. Buat contoh kasus dari dampak cyberbullying bagi cybervictim
dan cyberbullies berdasrkan hasil pemberitaan di media cetak
atau online.
63
Bab 3
Kondisi Lingkungan dan Cyberbullying
A. Standar Kompetensi
Setelah mempelajari bab ini mahasiswa dapat memahami
konsep dasar lingkungan untuk mencegah dan menangani bullying
dan Cyberbullying.
B. Kompetensi Dasar
A. Sekolah dan Cyberbullying
B. Hukum Tentang Cyberbullying
C. Mencegah dan Menghentikan
Cyberbullying
D. Komunikasi Elektronik dan
Pentingnya Mempelajari
Cyberbullying
Sekolah dan Cyberbullying
Bullying secara tradisional dianggap sebagai masalah sekolah.
Bullying biasanya terjadi pada teman sebaya dan di taman bermain
sekolah (Craig & Pepler, 1997; Olweus, 1993; Beran & Li, 2008).
Olweus (Beran & Li, 2008) Meskipun bullying secara tradisional
disamakan dengan pelecehan fisik, peneliti sekarang menganggap
bullying sebagai pemaparan, berulang kali dan seiring waktu, untuk
tindakan negatif pada bagian dari satu atau lebih siswa. Tindakan
negatif ini dianggap disengaja, di mana individu menimbulkan atau
mencoba menimbulkan, cedera atau ketidaknyamanan pada orang
lain. Bullying mengambil berbagai bentuk termasuk memukul,
64
mendorong, menahan, gerakan tidak bersahabat, mengancam,
memalukan, merendahkan, menggoda, menyebut nama,
merendahkan, menyindir, mengejek, menatap, menjulurkan lidah,
memalingkan pandangan, tidak mau berbicara, manipulasi
pertemanan dan pengucilan (Beran,2006; Ma, 2001; Beran & Li,
2008).
Metode bullying baru telah muncul, yang dikenal sebagai
Cyberbullying. Bentuk agresi ini melibatkan penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi seperti ponsel, kamera video, e-mail, dan
halaman web untuk mengirim atau mengirim melecehkan atau pesan
memalukan untuk orang lain (Ybarra & Mitchell, 2004; Beran & Li,
2008).
Cyberbullying secara bertahap menjadi fokus perhatian sebab
insiden yang dilaporkan bunuh diri terkait dengan cyberbullying (El-
Ghobashy, 2010; Schwartz, 2010; Zalaquett & Chatters, 2014),
White House (Zalaquett & Chatters, 2014) Pertemuan Puncak White
House tentang Bullying kekhawatiran tentang Cyberbullying di
perguruan tinggi, dan Gilroy (Zalaquett & Chatters, 2014) publikasi
terbaru yang melaporkan mahasiswa menjadi cybervictim kampanye
smear online yang disertakan komentar rasis, seksis, homofobik,
atau ancaman kekerasan fisik.
Semakin banyak orang beralih ke internet untuk sekolah,
bekerja, dan sosial, begitu juga lebih banyak orang yang beralih ke
internet untuk berperilaku frustrasi dan agresi. Salah satu bentuk
agresi maya telah terjadi mendapatkan perhatian dari peneliti dan
masyarakat baru-baru ini yaitu cyberbullying. Cyberbullying
biasanya didefinisikan sebagai agresi yang sengaja dan berulang kali
dilakukan secara konteks elektronik (mis., email, blog, pesan instan,
pesan teks) melawan seseorang yang tidak bisa dengan mudah
65
membela dirinya sendiri (Kowalski, Limber, & Agatston, 2012;
Patchin & Hinduja, 2012; Kowalski et al, 2014).
Mencegah dan Menghentikan Cyberbullying
Menurut Rahayu (2011) untuk mencegah terjadinya
Cyberbullying, orang tua, pihak sekolah dan pemerintah harus
memberikan edukasi kepada anak-anak mereka tentang perilaku
online yang benar dan aman, sehingga tidak menjadi cybervictim
atau cyberbullies. Orang tuaSmua pihak juga harus melakukan
pemantauan terhadap aktivitas online anak-anak mereka yang bisa
dilakukan baik secara informal maupun formal. Sedangkan untuk
menghentikan perilaku Cyberbullying”. Menurut Rahayu (2011:43)
orang tua bisa bekerjasama dengan guru di sekolah, atau
menghubungi orang tua cyberbullies atau pihak berwenang untuk
mendiskusikan permasalahan yang terjadi.
Strategi untuk menangani cyberbullying, beberapa metode
untuk mengatasi pengalaman cyberbullying yaitu diidentifikasi
dalam literatur. Hasilnya menunjukkan teknologi itu strategi
penanggulangan biasanya digunakan oleh yang mengalami
cyberbullying untuk menghindari cybervictim di masa depan.
Contoh strategi mengatasi teknologi termasuk menetapkan
pengaturan privasi yang ketat pada berbasis internet, teknologi
seperti instant messenger dan e-mail (Aricak et al., 2008; Juvoven &
Gross, 2008; Smith et al., 2008),
Memang, memakai pengaturan privasi yang ketat atau
mengubah identitas online menarik bagi cybervictim, namun
efektivitas keseluruhan dari strategi ini dalam menggagalkan masa
depan perilaku berbahaya masih belum diketahui. Strategi mengatasi
teknologi, bagaimanapun, telah digunakan dengan kemanjuran yang
cukup besar terhadap pelanggaran internet lainnya seperti relasi
66
obsesif intrusi online (yaitu, bentuk ringan dari cyber stalking)
(Tokunaga, 2010).
Beane (2008) Mengapa kita harus menghentikan
cyberbullying?
1. Cyberbullying dari semua jenis dapat sangat mempengaruhi
kesehatan mental, pekerjaan akademis, dan fisik kesehatan
anak-anak yang menjadi sasaran.
2. Kita harus mencoba mengakhiri semua bentuk bullying,
khususnya masalah baru yang muncul Cyberbullying sebab :
a. Cyberbullying terjadi kapan saja di siang atau malam hari
b. Pesan cyberbullying dan gambar dapat didistribusikan
dengan cepat hingga sangat lebar hadirin
c. Anak-anak dan remaja dapat menjadi tanpa nama saat
cyberbullying, yang membuatnya sulit (dan kadang tidak
mungkin) untuk melacaknya
3. Penelitian memeriksa kerusakan yang disebabkan oleh media
cyberbullying dibandingkan dengan bullying tradisional
menemukan bahwa meskipun sebagian besar bentuk
cyberbullying dinilai memiliki kesamaan dampak, gambar dan
klip video dianggap menyebabkan kerusakan yang jauh lebih
besar daripada bullying tradisional.
Ybarra dan Mitchell (Demaray & Brown, 2009) menemukan
bahwa pemantauan pengasuh yang jarang dikaitkan dengan
kemungkinan peningkatan anak-anak aktivitas cyberbullying.
Dengan demikian, penting bagi orang tua untuk memantau perilaku
anak-anak mereka, termasuk komunikasi elektronik. Seperti:
1. Pemantauan umum. Beberapa saran sederhana telah
disediakan untuk memungkinkan orang tua memantau perilaku
daring anak-anak mereka.
67
2. Membuat aturan dan diskusi tentang komunikasi elektronik.
3. Memblokir perangkat lunak. Memblokir perangkat lunak
yaitu kemungkinan intervensi untuk membatasi anak-anak
dan remaja
4. Penggunaan internet.
5. Kurangi waktu yang dihabiskan secara online.
Menurut Hinduja dan Patchin (2010) ada 10 tips untuk
mencegah dan mengatasi tindakan Cyberbullying di sekolah.
1. Secara formal menilai sejauh mana dan apa saja pemasalahan
yang tejadi di sekolah dengan cara mengumpulkan survei dan
atau wawancara dengan peserta didik. Setelah memiliki
pengetahuan tentang apa yang sedang terjadi di sekolah,
strategi tertentu dapat dilaksanakan untuk mendidik siswa dan
staf tentang keamanan online dan penggunaan internet secara
aman dan kreatif. Mengajari peserta didik bahwa segala
bentuk bullying yaitu tidak dapat diterima, dan bahwa
perilaku cyberbullying yaitu melanggar disiplin.
2. Tentukan aturan yang jelas mengenai penggunaan internet,
komputer, dan perangkat elektronik lainnya. Kebijakan
penggunaan yang bisa diterima (acceptable use policy) biasa
diterapkan di sekolah, namun kebijakan ini harus diperbarui
untuk mencakup masalah cyberbullying. Poster-poster atau
pengumuman-pengumuman yang dipasang di laboratorium
komputer, lorong-lorong sekolah, dan ruang kelas berguna
untuk mengingatkan peserta didik untuk bertanggung jawab
dalam memakai teknologi.
3. Gunakan metode peer mentoring - di mana siswa yang lebih
tua secara informal mengajarkan pelajaran dan berbagi
68
pengalaman dengan peserta didik yang lebih muda untuk
mempromosikan interaksi online yang positif.
4. Konsultasikan dengan pengacara sekolah sebelum insiden
terjadi untuk mengetahui tindakan apa yang dapat diambil
dalam berbagai situasi.
5. Buat kontrak formal yang komprehensif khusus untuk
cyberbullying dalam manual kebijakan sekolah, atau
memberikan klausa dalam "honor code" formal yang
mengidentifikasi Cyberbullying sebagai contoh perilaku yang
tidak pantas.
6. Mengimplementasikan perangkat lunak blocking atau filtering
pada jaringan komputer untuk mencegah akses ke situs web
atau perangkat lunak tertentu. Hanya perlu diingat bahwa
peserta didik yang cerdas teknologi sering dapat dengan
mudah menemukan cara untuk membobol aplikasi-aplikasi ini.
7. Menumbuhkan iklim sekolah yang positif, sebab hasil
penelitian telah menunjukkan ada hubungan antara lingkungan
yang "negatif" di sekolah dengan peningkatan prevalensi dari
cyberbullying di antara siswa. Secara umum, sangat penting
untuk membangun dan menjaga iklim sekolah yang penuh rasa
hormat dan integritas dimana pelanggaran bisa mengakibatkan
sanksi informal atau formal.
8. Mendidik komunitas sekolah, manfaatkan kurikulum untuk
memasukkan masalah cyberbullying atau sesi-sesi khusus
seperti diskusi di kelas untuk meningkatkan kesadaran di
kalangan peserta didik. Mengundang pakar untuk datang
berbicara dengan staf dan peserta didik, adakan kegiatan
edukasi komunitas, undang orang tua, kakek, nenek, bibi,
paman, dan setiap orang dewasa lain yang relevan.
69
9. Tentukan peserta didik yang menjadi "Expert Cyberbullying"
di sekolah yang bertanggung jawab untuk mendidik dirinya
sendiri tentang masalah ini dan kemudian menyampaikannya
ke peserta didik yang lain di sekolah.
Beane (2008) mengidentifikasi apa yang harus saya lakukan
jika anak saya mengalami Cyberbullying. Meskipun teknologi
memungkinkan cyberbullies untuk menargetkan cybervictim tanpa
nama.
1. Langkah-langkah yang dapat diambil cybervictim dan
keluarga:
a. Menyarankan anak Anda untuk mengabaikan pesan itu.
Jangan abaikan masalah.
b. Jangan tanggapi pesan itu.
c. Simpan bukti.
d. Beri tahu orang dewasa yang bisa dipercaya.
e. Jangan meneruskannya.
f. Perlihatkan kepada anak-anak cara memblokir cyberbullies
dan menghapus pesan tanpa membacanya.
g. Jangan pernah mendorong anak-anak Anda untuk
membalas dendam dan semakin meningkatkan masalah
cyberbullying.
h. Ingatkan anak-anak untuk merahasiakan kata sandi mereka.
i. Meyakinkan anak-anak bahwa cyberbullying bukan
merupakan kesalahan mereka.
j. Pertimbangkan untuk mengatur email baru, IM, game, atau
akun ponsel dan hanya berbagi informasi kontak baru
dengan teman tepercaya.
k. Saat cyberbullying terjadi dalam konteks game online:
70
1) Untuk cyberbullying semacam ini, orang tua harus
mengajar anak-anak untuk mengabaikan "griefers,"
2) Memblokir atau mencekalnya, beristirahat sejenak dari
permainan untuk menenangkan diri, dan, jika perlu,
3) Mengatur akun game baru.
4) Orang tua juga harus memantau permainan anak mereka
dan mempertimbangkan untuk menonaktifkan obrolan
suara jika mereka khawatir anak mereka diganggu atau
cyberbullying melalui pemain lain.
2. Tindakan orang tua jika anak cyberbullies
a. Tingkatkan pengawasan Anda terhadap perilaku online
anak Anda
b. Habiskan lebih banyak waktu dengan anak Anda dan cari
tahu siapa teman-teman anak Anda. Bicaralah dengan Anda
anak Anda tentang teman-temannya dan apa yang mereka
lakukan bersama. Teman sebaya bisa sangat berpengaruh,
terutama untuk remaja.
c. Kembangkan aturan yang jelas dan konsisten dalam
keluarga Anda untuk perilaku anak-anak Anda. Memuji dan
memperkuat anak-anak Anda untuk mengikuti aturan dan
memakai non-fisik, tidak bermusuhan konsekuensi
untuk pelanggaran aturan.
d. Tingkatkan pengetahuan Anda tentang teknologi. Orang tua
mungkin tidak menyadari kisaran lengkapnya teknologi
yang digunakan oleh anak-anak mereka.
e. Jelaskan kepada anak Anda bahwa perilaku semacam ini
tidak dapat diterima. Hentikan pertunjukan agresi apa pun
yang Anda lihat, dan berbicara tentang cara lain untuk
menangani situasi anak Anda.
71
f. Periksa perilaku dan interaksi di rumah Anda sendiri.
3. Tindakan di rumah untuk mencegah cyberbullying:
a. Simpan komputer rumah Anda di tempat yang mudah
dilihat, seperti ruang keluarga atau dapur.
b. Bicaralah secara teratur dengan anak Anda tentang aktivitas
online yang di ikuti.
c. Bicarakan secara khusus tentang cyberbullying dan ajak
anak Anda untuk memberi tahu Anda segera jika dia yaitu
cybervictim dari tindakan cyberbullying, cyber stalking,
atau perilaku online ilegal atau bermasalah lainnya.
d. Dorong anak Anda untuk memberi tahu Anda apakah ia
mengetahui orang lain yang mungkin menjadi cybervictim.
e. Jelaskan bahwa cyberbullying yaitu perilaku yang
berbahaya dan tidak dapat diterima. Buat garis besar Anda
harapan untuk perilaku online yang bertanggung jawab dan
membuatnya jelas bahwa akan ada konsekuensi untuk
perilaku yang tidak pantas.
f. Meskipun orang dewasa harus menghormati privasi anak-
anak dan remaja, perhatian untuk keamanan anak Anda
kadang dapat mengesampingkan masalah privasi ini.
Katakan pada anak Anda bahwa Anda boleh tinjau
komunikasi on-line nya jika Anda merasa ada alasan untuk
khawatir.
g. Pertimbangkan untuk menginstal perangkat lunak
pemfilteran kontrol orang tua dan / atau program pelacakan,
namun tidak hanya mengandalkan alat ini.
72
4. Tindakan mendukung sekolah untuk mencegah cyberbullying
a. Mendukung sekolah dan mengadvokasi intervensi anti-
bullying dan kebijakan sekolah.
b. Tingkatkan pengetahuan orang dewasa tentang teknologi.
Orang tua dan staf mungkin tidak sadar sepenuhnya
berbagai teknologi yang digunakan oleh anak-anak mereka.
Diperlukan usaha untuk meningkatkan kemampuan mereka
pengetahuan tentang bahaya serta manfaat yang terkait
dengan teknologi tersebut.
c. Mendorong penggunaan teknologi baru untuk melaporkan
bullying dan cyberbullying. proyek).
d. Bantuan mengedarkan literatur. Bahan penasehat dan
dukungan perlu diedarkan secara luas di antara sekolah dan
komunitas, sebab cyberbullying dapat terjadi di mana saja
dan kapan saja.
e. Dorong sekolah anak Anda untuk memanfaatkan program
pendidikan yang dirancang untuk mengajar anak-anak
tentang cyberbullying,
Justice (2016) menyatakan bahwa cyberbullying yaitu
masalah yang rumit sehingga pendidik tidak boleh mencoba untuk
mengatasinya sendiri. Orang tua, administrator, guru, siswa dan, bila
perlu, penegakan hukum diperlukan untuk yang terlibat
cyberbullying.
1. Pendidik harus menyadari bahwa banyak korban cyberbullying
tidak akan melaporkan insiden sebab mereka khawatir bahwa
mereka akan kehilangan hak akses Internet mereka dalam
usaha untuk memisahkan korban dari cyberbullying atau
mereka malu dengan materi yang digunakan dalam proses
cyberbullying.
73
2. Jika seorang siswa melaporkan cyberbullying, maka guru
harus segera merespons. Bahkan dalam kasus kecil, kebutuhan
korban merasa aman kembali sesegera mungkin dan cyber
bully perlu dihentikan sehingga insiden tidak meningkat
3. Di atas segalanya, jika korban atau saksi datang kepada Anda
tentang insiden cyberbullying, lakukan sesuatu. Butuh banyak
keberanian untuk melaporkannya dan memberikan potensi
hasil negatif dari cyberbullying kepada semua pihak yang
terlibat, Anda bertanggung jawab untuk melakukan bagian
Anda dalam menghentikan cyberbullying.
4. Pendidik bisa tingkatkan kesadaran tentang cyberbullying
dengan membantu siswa memahami bahwa 'berteman',
pengaturan privasi, dan berbagi dan memposting ulang secara
online membuat mereka target untuk cyberbullies
5. Pendidik harus memiliki aturan dan / atau kebijakan di tempat
untuk penggunaan Internet, yang harus mencerminkan itu
didirikan oleh sekolah dan / atau administrator (s), dan harus
memantau aktivitas siswa secara online sambil mengurangi
jumlah waktu luang online.
6. Salah satu cara untuk mencegah cyberbullying yaitu untuk
mempromosikan lingkungan sekolah yang positif. Untuk
mempromosikan suatu lingkungan sekolah yang positif, guru
harus menunjukkan dukungan emosional, suasana yang hangat
dan penuh perhatian, fokus yang kuat pada pembelajaran dan
akademis, dan menumbuhkan harga diri siswa.
7. Cara paling kreatif untuk mencegah cyberbullying yaitu
menghentikan potensi marjinalisasi korban. sebab siswa yang
'berbeda' cenderung menjadi korban cyberbullying, seorang
pendidik bisa membuat karakteristik tersebut lebih diterima di
kelas.
74
8. Menyarankan interaksi positif dapat membantu mengurangi
sikap negatif terhadap kelompok orang yang terstigma,
mungkin interaksi positif dapat menghentikan atau bahkan
mencegah penindasan maya.
Willard (2007) menyatakan bahwa perlu dukungan dari
berbagai pihak di lingkungan sekolah agar cyberbullying dapat
dicegah atau ditangani. Kepala sekolah sebagai pemangku kebijakan
tertinggi di sekolah dapat melakukan tindakan, seperti:
1. Pemimpin sekolah sangat sadar akan tanggung jawab mereka
untuk menciptakan yang aman dan tertib lingkungan di mana
siswa dapat belajar dan tumbuh.
2. Kepala sekolah untuk mempertahankan sekolah yang aman
dan sekolah yang iklim positif dan menetapkan kualitas ini
sebagai prioritas tinggi. Iniyaitu kewajiban bagi para
guru untuk diatasi ketakutan siswa tentang pelecehan dan
kekhawatiran tentang penindasan dan cyberbullying untuk
memiliki lingkungan sekolah yang aman dan untuk
memastikan kesempatan yang sama bagi semua siswa untuk
belajar.
3. Kegagalan melakukan itu bisa dianggap kelalaian; Namun,
pemimpin sekolah harus berhati-hati tidak melanggar hak
kebebasan berbicara siswa mereka, bahkan mereka yang
mungkin terlibat cyberbullying.
4. Pendidik sering merasa bahwa mereka bersarang di antara
pepatah batu karang dan tempat yang sulit saat berurusan
dengan cyberbullying
5. Sekolah harus memiliki kebijakan dan prosedur di tempat
untuk meninjau situasi cyberbullying dan untuk memproses
keluhan korban victim dan bystander.
75
Tanda-Tanda Cybervictim
Beane (2008) Meskipun cyberbullying memiliki potensi untuk
menjadi cybervictim yang sangat umum, tergantung pada jangkauan
jenis media yang digunakan, banyak cybervictim cenderung
menderita. Tanda peringatan bahwa seseorang yang Anda kenal
mungkin menjadi cybervictim seperti:
1. Menghindari komputer, ponsel, dan perangkat teknologi
lainnya atau yang tampak stress saat menerima e-mail, pesan
instan, atau teks.
2. Menghindari keluarga dan teman, atau bertindak enggan untuk
bersekolah dan acara bersosialisasi.
3. Menghindari percakapan tentang penggunaan komputer.
4. Menampilkan banyak perasaan negatif, termasuk kesedihan,
kemarahan, frustrasi, kurang toleransi dan khawatir.
5. Nilai mulai menurun.
6. Kurang makan atau tidur
Eaton & Elain (2017) mengatakan tanda-tanda peringatan
bahwa anak Anda mungkin menjadi victim atau cybervictim, seperti:
1. Tiba-tiba berhenti memakai komputer atau ponsel
mereka.
2. Tampak gugup atau gelisah saat pesan instan atau email
muncul.
3. Tampak tidak nyaman untuk pergi ke sekolah atau ke luar
secara umum.
4. Tampaknya marah, depresi, atau frustrasi setelah
memakai komputer atau ponsel.
5. Menghindari diskusi tentang apa yang mereka lakukan di
komputer atau telepon seluler.
76
6. atau menjadi ditarik secara tidak normal dari teman-teman dan
anggota keluarga biasa.
Tanda-Tanda Cyberbullies
Eaton & Elaine (2017) Tanda-tanda anak Anda yaitu
cyberbullies Berikut yaitu 5 indikator utama bahwa anak Anda
melecehkan orang lain secara online:
1. Apakah merahasiakan tentang aktivitas online. cyberbullies
tidak ingin ditemukan oleh orang tua, kakek-nenek, guru atau
orang lain yang dapat meminta pertanggungjawaban mereka.
2. Dengan cepat mengganti layar komputer atau menutup layar
saat Anda memasuki ruangan atau melewati. Ini yaitu
taktik yang sering digunakan oleh orang-orang yang tidak
ingin orang lain menemukan apa mereka yang telah dilakukan
saat online.
3. memakai komputer atau perangkat seluler pada larut
malam atau saat dia tidak berada dalam pengawasan. Perilaku
online yang tidak pantas lebih mungkin terjadi saat si
cyberbullies merasa bahwa tidak ada yang mengawasi atau
mengawasi tindakan mereka. Cyberbullies merasa kurang
bertanggung jawab atas aktivitas online mereka saat
dibiarkan sendiri untuk berbuat salah.
4. Sangat kesal jika privilese komputer dicabut. Sementara
hampir semua anak masuk dunia saat ini mungkin akan
terganggu jika hak istimewa teknologi mereka dirampas, dunia
maya bisa menjadi sangat merajuk, bertahan atau marah.
5. memakai banyak akun daring atau akun dengan nama
palsu. Kemungkinan cyberbullies luangkan waktu untuk
membuat beberapa akun daring memakai sistem e-mail
77
publik seperti Hotmail, Google atau Yahoo, sebab mereka
merasa ini kurang mudah dilacak.
Beane (2008) Tanda-tanda bahwa Anda anak mungkin
cyberbullies orang lain:
1. Terlibat dalam insiden bullying di sekolah atau telah menjadi
sasaran cyberbullies di masa lalu.
2. Menghindari percakapan tentang komputer dan aktivitas
ponsel.
3. Beralih layar atau menutup program komputer dengan cepat
saat Anda berjalan di dekat anak.
4. Tertawa berlebihan saat memakai komputer atau ponsel.
5. memakai banyak akun daring, atau akun yang bukan
miliknya.
6. Menghabiskan waktu yang tidak biasa dengan memakai
komputer atau telepon seluler.
7. Menjadi kesal saat akses ke komputer atau ponsel ditolak.
Aturan Cyber
Beane (2008) menyatakan aturan agar tidak menjadi
cybervictim:
1. Jangan pernah memberikan informasi kontak pribadi tentang
diri Anda, orang tua Anda, atau teman-teman Anda - seperti
nama, alamat, nomor telepon, usia, atau alamat e - mail - tanpa
izin orang tua.
2. Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau pribadi
yang intim informasi minat yang harus didiskusikan hanya
dengan orang tua, keluarga, teman dekat, atau profesional.
3. Jangan pernah memberikan kata sandi kepada siapa pun selain
Orang tua.
78
4. Jangan pernah memakai bahasa yang tidak pantas, dan
tidak pernah menulis apa pun bahwa Anda tidak akan
keberatan membaca dunia.
5. Perlakukan orang lain secara online seperti Anda ingin
diperlakukan.
6. Segera laporkan komentar dan ancaman yang menyakitkan
terhadap diri sendiri atau orang lain, dan berhenti
berkomunikasi.
7. Jangan berpartisipasi dalam gosip atau menyebarkan desas-
desus – berhenti berkomunikasi.
8. Waktu di Internet dan email dibatasi hingga per hari, kecuali
saat menyelesaikan pekerjaan rumah.
9. Jangan pernah mengunggah atau mengunduh gambar, musik,
atau video tanpa izin orang tua.
10. Melaporkan cyberbullying ke Polisi. Semua bentuk
cyberbullying harus ditanggapi dengan serius. Mereka bisa
merusak kesejahteraan anak Anda, menyebabkan depresi,
kecemasan luar biasa, kesulitan akademik, dan perilaku
masalah. Ini sangat merusak saat anak Anda juga diganggu
di sekolah atau di tempat lain.
C.
Lingkungan sekolah dapat mempromosikan perilaku bullying
yang akan berkembang menjadi cyberbullying. Pihak sekolah
bersama orang tua siswa dapat berkolaborasi dalam mencegah
cyberbullying. Di sekolah siswa diberikan sosialisasi cara
penggunaan internet secara bertanggungjawa. Begitupula orang tua
dilingkungan keluarga perlu secara terbuka membicarakan tentang
cyberbullying, agar anak tidak menjadi cybervictim atau cyberbillies.
Orang tua juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan
79
teknologi, sehingga dapat memberikan kontrol yang baik terhadap
anak dalam menjalin komunikasi di media sosial. Orang tua
sebaiknya mengenali tanda bahwa anak yaitu cybervictim atau
cyberbullies.
Pengertian Body Shaming
Guimond (Roodt, 2015) telah melakukan penelitian, dan
temuan penelitian menunjukkan bahwa ada korelasi yang signifikan
antara pemberdayaan wanita dalam hal keterkaitan dengan cita-cita
feminis dan misogini perempuan sebagai salah satu dari sumber
utama body shaming, dengan feminis perempuan dengan hanya
4,94%. Lebih lanjut, penelitian ini mengungkapkan bahwa
penampilan keseluruhan topik yang paling sering didiskusikan di
seluruh artikel, disebutkan dalam total 93,83% artikel, dengan wajah
dan rambut wanita paling sering didiskusikan dalam artikel 23,46%.
Penampilan keseluruhan yaitu juga topik yang paling umum
dipermalukan di artikel, diikuti oleh fashion, bentuk tubuh dan
kebugaran. Media, khususnya tabloid jurnalisme online, berfungsi
sebagai tempat berkembang biak untuk perbandingan sosial diri
seseorang yang seharusnya berada di bawah pencapaiannya sendiri
dalam hal gaya hidup, termasuk citra tubuh dan penampilan.
Rezvan et al (2018) Dalam body shaming; kritik publik dan
penilaian individu sebab kelebihan atau kekurangan berat badan.
Pelecehan yang berhubungan dengan penampilan memakai
bahasa yang memalukan yang mengacu pada penampilan tubuh.
McKinley & Hyde (Daye, et al, 2014). Fat shaming dan body
shaming yaitu . subtipe kunci dari jenis pelecehan ini
mendefinisikan body shaming sebagai kecenderungan untuk
mengalami rasa malu saat seseorang tidak hidup sesuai dengan
yang diinternalisasi, yang secara kultural melanggar norma ukuran
atau berat badan; melakukan pengawasan untuk erus memantau
tubuh seseorang dan khawatir bagaimana tubuh seseorang muncul di
mata orang lain. Keyakinan untuk kontrol penampilan menunjukkan
sikap yang dicirikan oleh persepsi berhasil mengelola berat badan
dan aspek penampilan.
Schlorke, et al, (2016) “mendefinisikan body shaming sebagai
pernyataan negatif dan sikap yang tidak pantas terhadap berat badan
orang lain atau ukuran. "Smith & Associates mengambil
pengetahuan ini dan menerapkannya untuk penelitian di komunitas
perguruan tinggi. Lebih spesifik, Firma ingin mengukur seberapa
banyak peran media terpengaruh pada body shaming, atau tidak
mempengaruhi mahasiswa.
Menurut Kenny (2017) Body shaming dan body image yang
salah: peserta mengatakan bahwa masalahnya bukan hanya
mempermalukan di media sosial. Lebih luas masalah: " body
shaming ", atau tekanan masyarakat yang memaksa Anda untuk
mengadopsi body image tertentu seperti yang diinginkan. Meskipun
sebagian besar remaja menyatakan bahwa perubahan masyarakat,
seperti media tidak dapat diatasi, beberapa berpendapat bahwa
media perlu menghentikan perusakan tubuh yang lain, perlu berhenti
menggambarkan gambar "orang yang sempurna" dan perlu
mengurangi berita selebriti yang memulai "diet". Mengubah ukuran
manikin di toko-toko, dari ukuran 6 ke ukuran tubuh yang lebih
realistis, serta perawakannya yang tinggi juga dibesarkan sebagai
cara meningkatkan citra tubuh remaja. Selain ituuntuk meningkatkan
persepsi citra tubuh yang ideal perlu diadakan perkumpulan olahraga
gratis untuk remaja.
Fredrickson & Roberts (ElÃasdóttir, 2016) body shaming
yaitu konsep yang digunakan untuk individu yang sadar diri,
respons negatif emosional terhadap diri sendiri. Itu muncul dalam
salah langkah individu untuk mencapai standar cita-cita tubuhideal.
Crossle, et al (Stacey, 2017) Menurut pendapat saya, standar
kecantikan fisik masyarakat kita berasal dari media online yang
menyatakan bahwa menjadi "kurus" yaitu cara ideal untuk melihat.
Kebanyakan wanita yang digambarkan cantik di media online yaitu
wanita yang memiliki perut rata, payudara besar, dan pantat bulat,
sedangkan pria yang digambarkan tampan berotot, tinggi, dan
ramping.
Body Shaming Bagian Cyberbullying
Body shaming melalui media sosialyaitu tindakan
cyberbullying. Sehubungan dengan pedoman asli oleh Van Hee et al.
(2015c), kami menambahkan penghinaan jenis baru disebut Body
Shame untuk menutupi ekspresi, mengkritik seseorang berdasarkan
bentuk, ukuran, atau penampilan tubuhnya. Frisen et al. (Berne et
al., 2014) Kami melakukan penambahan body shaming telah
menjadi hal yang penting untuk masalah kemasyarakatan yang
sesuai dengan literatur yang memiliki dampak yang kuat pada
victimization remaja dan cyberbullies.
Healthy Living Cooperative (Stacey, 2017) Cyberbullies
memakai body shaming, sering dalam bentuk gaslighting, untuk
menargetkan pria dan wanita yang tidak sesuai dengan standar
kecantikan masyarakat. Body shaming didefinisikan sebagai,
“pernyataan dan sikap negatif yang tidak pantas pada berat atau
ukuran tubuh orang lain ”yang sering menyebabkan peningkatan
ketidak amanan tubuh.
Feragen & Stock (2016) Temuan ini menyangkut longitudinal
sebelumnya penelitian telah mengungkapkan bahwa pengalaman
menggoda lebih pada penampilan. Lunde & Frisén (Kenny, 2017)
ketidakpuasan dan tekanan emosional di kalangan remaja enam
tahun kemudian, dan bahwa cybervictim pada remaja awal yaitu
prediksi self surveillance dan body shaming pada akhir masa remaja.
Stacey (2017 ) Beberapa tahun terakhir, sebagai akibat dari
komunikasi "tak berwajah" Internet dan standar kecantikan fisik
masyarakat yang tidak realistis, Internet memungkinkan pengguna
untuk menyebabkan kerusakan emosional pada seseorang melalui
cyberbullying.
Andrew (2012) bahkan berpendapat bahwa masalah body
shaming; membuat sebagian besar wanita dirampas dari jenis dan
citra tubuh mereka berdasarkan pada bagaimana media sosial
menggambarkan tubuh ideal dan wanita sempurna. Penting untuk
dicatat, bagaimanapun, bahwa sering media sosial juga dapat
memfasilitasi rasisme, misogyny, body shaming, dan bentuk-bentuk
lain menyerang, memalukan, menghina, menstigmatisasi,
menyalahkan atau sebaliknya berkontribusi pada mengucilkan
individu, kelompok sosial atau organisasi, atau promosi reaksioner
Gender dan Body Shaming
Berne & Kling (Stacey, 2017) Selama penelitian saya, saya
menemukan studi yang dilakukan pada tahun 2014 yang bertepatan
dengan narasi saya. Banyak cyberbullies menuduh laki-laki lain
menjadi gay dalam usaha untuk mengurangi harga diri cybervictim.
Seperti pada kebanyakan cyberbullying terkait penampilan kasus,
banyak komentar yang diterima di kalangan anak laki-laki berkaitan
dengan "tampak gay".
Hong dan Woody (Noh et al, 2018) susunan fisik anak muda
dibedakan sebagai ciri khas hotspot untuk serangan cyberbullying,
terutama untuk wanita muda. Wanita muda secara khusus fokus
untuk tubuh mereka, yang juga menggerakkan sudut pandang klaim
mereka tentang persepsi-diri mereka. Pada dasar seperti itu usia
untuk jaminan diri, terutama dalam kaitannya dengan tubuh mereka,
wanita muda menghadapi cyberbullying. Body shaming baik dari
pria muda dan wanita muda. Ini dapat mempengaruhi pandangan
mereka tentang tubuh mereka secara signifikan, dan apa yang
"seharusnya" atau "tidak seharusnya" muncul di web. Yang
mengejutkan, ada beberapa penemuan tentang body shaming atau
koneksi antar body shaming, ketegangan penampilan sosial, dan
perilaku pengecekan tubuh yang diidentifikasi dengan kekecewaan
tubuh dalam masalah diet dan informasi serupa dari berbagai contoh
etnis. Untuk sebagian besar, perasaan, misalnya, aib dan kegelisahan
terdeteksi lebih membumi dan memainkan bagian yang lebih
penting dalam keadaan sosial di Asia Timur daripada dalam tatanan
sosial Barat
86
Cyberbullies satu arah umumnya memakai outlet ini
untuk mengekspos ketidaksempurnaan orang lain yang tidak sesuai
dengan harapan kecantikan masyarakat. Fenomena sekarang disebut
“body shaming.” Body shaming yaitu masalah sosial yang besar,
dan telah menjadi salah satu masalah yang utama terkait dengan
cyberbullying. Selanjutnya, body shaming dapat dianggap sebagai
masalah gender di media, seperti media sering menyoroti dan
mempublikasikan lebih banyak contoh perempuan, lebih dari laki-
laki, sebagai korban komentar cyberbullying (Stacey, 2017).
Moawad (2017) akan tampak bahwa ancaman online mulai
dari bullying, trolling ke body shaming (baik itu melalui ‘balas
dendam’ atau dengan gambar morphing dan beredar online) yaitu
agnostik gender, dan laki-laki menderita sebanyak dari kejahatan
seperti yang dilakukan perempuan. Virendra Sehwag (Moawad,
2017), atau Irfan Pathan (Moawad, 2017) menunjukkan kerentanan
semua media online. Namun, Irfan sebenarnya diejek sebab apa
yang dianggap 'tidak islami' di posnya dari foto burka istri. Seorang
kontestan reality show yang diminta untuk tidak mengenakan
pakaian pendek di reality show musik, atau Mithali Raj (Moawad,
2017) yang dikuntit sebab mengenakan atasan ‘tersingkap’ di
gambar dia diposting di Twitter, semua jelas menunjukkan twist
gender.
Akan namun , penting untuk menekankan bahwa rasa malu,
seperti gender atau seksualitas, secara sosial dibangun dan dimediasi
secara budaya. Selain itu, penggunaan permohonan berdasarkan rasa
malu juga bisa terjadi dianggap kontroversial mengingat bagaimana
body shaming dan slut shaming terus digunakan sebagai bagian
regulasi seksual tubuh perempuan
Miller (Stacey, 2017) Sementara itu, lebih banyak wanita
berusaha untuk mendapatkan standar kecantikan ini sebagai hasil
dari menerima lebih banyak rasa body shaming daripada pria.
Sebuah studi tentang citra tubuh dan penerimaan yang dilakukan
oleh Yahoo Health menemukan bahwa dari 2.000 responden yang
mewakili secara nasional usia 13-64, 94% perempuan remaja versus
64% laki-laki pernah mengalami body shaming secara online. Body
shaming didokumentasikan dengan statistik yang mengkhawatirkan,
dapat menyebabkan gangguan makan dan menurunnya kesehatan
mental baik pada wanita maupun pria.
Dampak Body Shaming
National Institute of Mental Health (Stacey, 2017) Sebuah
reaksi besar dari body shaming dapat menyebabkan citra diri yang
lebih buruk pada cybervictim, dan bahkan mengalami gangguan
makan. Gangguan makan yaitu penyakit mental serius yang kadang
bisa fatal, sebab mengganggu perilaku makan yang tidak normal.
Pria dan wanita sama-sama menderita gangguan makan yang
umumnya mengarah pada obsesi terhadap bentuk dan berat badan
mereka. Gangguan makan yang paling umum yaitu gangguan
anoreksia nervosa (kelaparan), bulimia nervosa (pembersihan), dan
pesta makan (Over-makan).
Zidack, (2013) Biasanya, siswa mengalami cyberbullying
melalui sindiran kronis, mempermalukan, dan menghindari perilaku
online, yang dapat menyebabkan keraguan, ketakutan, kecemasan
berlebihan, dan depresi. Sering, penindasan maya melibatkan
menggoda dan mengejek di atas Facebook, sosial yang popular situs
jejaring di internet, di mana siswa "berteman" satu sama lain dan
kemudian melanjutkan untuk menargetkan siswa tertentu melalui
pernyataan yang berarti, "tidak berteman,"
Banyak siswa takut
hadir ke sekolah sebab menggodamenjadi cybervictim, mengancam,
dan malu mereka mengalami bullying dan sekarang, cyberbullying.
Secara umum, personil sekolah kurang memiliki kejelasan dan
pemahaman tentang cyberbullying, sebagian sebab tidak
memadainya informasi, panduan, dan sumber daya. Bauman et al
(Willard, 2007)hak anak-anak telah dilanggar melalui pemangsa
online dan cyberbullying. Dalam kasus ekstrim dan langka,
pembunuhan dan bunuh diri diakibatkan oleh rasa malu
cyberbullying dan pelecehan kronis. Masalah-masalah ini
mengkhawatirkan bagi orang tua dan personil sekolah yang
bertanggung jawab untuk mengasuh anak-anak.
Lupton (2017) body shaming terjadi saat seseorang dibuat
merasa malu untuk gambar tubuh dirinya dan / atau ukuran tubuh.
Biasanya, kejadian ini terkait dengan keberadaan kelebihan berat
badan atau tidak, menjadi cantik dan cukup tampan dibandingkan
dengan citra ideal individu tertentu yang telah ditetapkan dan
digambarkan oleh media sosial. Namun, psikolog menjelaskan
bahwa body shaming bukanlah masalah sepihak; melainkan
termasuk dibuat merasa malu sebab terlalu kurus. Tapi terutama,
kelebihan berat badan memiliki dampak yang lebih besar dalam hal
ini masalah sebab sejumlah besar wanita sering melakukan self-
starvation untuk menurunkan berat badan dan untuk mencapai jenis
tubuh ideal mereka yang menyebabkan mereka menjadi bulimia dan
anoreksia.
Proses ini meningkatkan paparan kecemasan dan body
shaming pada tubuh. Mengingat obyektifikasi dan body image
mengharuskan individu untuk memfokuskan perhatian mereka pada
presentasi tubuh diri mereka dan untuk mendaftar dalam tindakan
yang melibatkan standar pribadi maupun masyarakat, tidak
89
mengherankan bahwa para peneliti sedang menyelidiki
dan emanasi emosi sadar diri mengenai tubuh (Castonguay, Brunet,
Ferguson, & Sabiston, 2012; Noll & Fredrickson, 1998;
Ottesen.2016).
Ketakutan berlebihan dievaluasi secara negatif atau dinilai
tidak diinginkan oleh orang lain dapat menumbuhkan perasaan
ketidakmampuan, penghinaan, rasa malu, rendah diri dan depresi.
Pada dasarnya konsep mempermalukan dan kecemasan sosial
tumpang tindih sejauh itu membuat orang rentan kedudukan sosial
mereka, kehilangan daya tarik, penolakan dan atau kritik.
Perbandingan antara kecemasan sosial antara laki-laki dan laki-laki
perempuan telah dilakukan untuk waktu yang lama. Ada beberapa
penelitian yang melaporkan wanita lebih menderita kecemasan
sosial dari rekan pria. Namun, beberapa penelitian melaporkan
bahwa wanita memiliki skor lebih tinggi daripada pria yang
menunjukkan perbedaan signifikan jenis kelamin (Calabello et al.,
2014; Agarwal, T. and Banerjee, A.2018).
Karakteristik Cyberbullies Pada Body shaming
Implikasi besar dari akses publik tanpa batas ke Internet
yaitu cyberbullies sekarang memiliki platform untuk secara publik
mempermalukan orang dari belakang privasi layar mereka, sehingga
menggambarkan kurangnya empati. memakai komentar
menyakitkan, cyberbullies mengalihkan perhatian dari rasa tidak
aman mereka sendiri. Dengan menyoroti ketidaksempurnaan
cybervictim terlebih dahulu, cyberbullies dapat menghindari rasa
tidak aman pribadi mereka mendapat perhatian publik (Stacey,
2017).
Percobaan survey dilakukan oleh empat psikolog, sekelompok
siswa harus mengisi kuesioner cyberbullying dan sebuah skala
90
empati pendek. Hasilnya menggambarkan bahwa, “cyberbullies
menunjukkan kurang responsif dari pada non-cyberbullies, "dan
cyberbullies mungkin pada kenyataannya, memiliki" empati yang
lebih rendah "sebab mereka dapat meminimalkan kemampuan
mereka untuk berempati (Steffgen et al, 2011). Studi ini
menganalisis kemungkinan kurangnya empati yang ditemukan pada
anak muda orang dewasa terlibat dalam cyberbullying; jarak
emosional yang disediakan oleh Internet memungkinkan pengguna
untuk menghindari keterlibatan empatik sepenuhnya dan bertindak
tanpa konsekuensi pribadi.
Cyberbullies sering memakai mekanisme pelecehan
emosional yang disebut "Menyalakan gas" dan mereka menunjukkan
kurangnya empati saat memakai mekanisme ini. Metode
intimidasi ini digunakan untuk target persepsi korban, kepercayaan
diri, dan harga diri untuk mendapatkan kekuatan, apakah itu secara
anonim atau tidak, pada sebuah platform publik, seringkali
menghasilkan para korban yang ingin mendapatkan tubuh "ideal"
(Stern, 2008).
Frisén (Stacey, 2017) Sebuah studi yang dilakukan di
Gothenburg mensurvei siswa dari 21 sekolah yang berbeda dan
menemukan bahwa para cybervictim melaporkan "penilaian tubuh
yang lebih buruk" daripada mereka yang tidak menjadi cybervictim;
selain itu, anak perempuan, khususnya, merasa bahwa komentar
cyberbullies diarahkan pada penampilan tubuh. Sebagai hasilnya,
banyak wanita mengembangkan kerentanan yang lebih tinggi
terhadap gangguan makan.
Sayangnya, korban dari body shaming sering berbagi
pengalaman negatif menerima komentar menyakitkan seperti yang
dilakukan. Bagi banyak cybervictim, komentar memaki dan
memalukan ini dapat meninggalkan "bekas luka" psikologis, yang
91
dapat mempengaruhi timbulnya kelainan makan saat para korban ini
berusaha keras untuk mencapai tujuan berat badan dan bentuk tubuh
yang diinginkan melalui tindakan ekstrem.
Sementara gangguan makan yaitu salah satu efek yang lebih
berbahaya dari body shaming yang dipicu oleh cyberbullies, bunuh
diri sejauh ini hasil yang paling memilukan. Alasan saya memilih
untuk menulis makalah saya tentang cyberbullying, khususnya
tentang body shaming, yaitu sebab itu yaitu masalah sosial
utama yang mempengaruhi laki-laki dan perempuan dengan hasil
yang berpotensi permanen, dan bahkan fatal (Stacey, 2017).
C.
Individu dapat saling terhubung melalui internet khususnya
media sosial yang menyediakan banyak aplikasi. Namun, media
sosial menjadi peluang besar untuk individu memberikan komentar
yang menyakitkan untuk orang lain. Komentar yang ditulis atau
diucapkan dilakukan dengan menghina bemtuk fisik orang lain yang
dikenal dengan istilah body shaming. Cyberbullying dan body
shaming menciptakan lingkungan online yang kurang empati,
sebab cyberbullies tidak melihat langsung reaksi cybervictim.
Metode ini memungkinkan cyberbullies memiliki kekuatan untuk
mencaci maki dan menghancurkan harga diri cybervictim, sehingga
menyebabkan cybervictim merasa sangat terhina, memiliki harga diri
rendah, cemas, depresi dan bunuh diri. Sementara cyberbullies tidak
bertanggung jawab atas tindakannya.
Tipe cyberbullying dan body shaming, dua tipe menyakiti dan
online shaming termasuk individu yang mencari kekuasaan dan
kontrol atas cybervictim dan cyberbullies yang menggertak untuk
kesenangan semata menimbulkan rasa sakit dan penghinaan
terhadap seseorang. Kedua "jenis" cyberbullies ini merusak harga
92
diri korban dan perasaan harga diri, mengarah kepada cybervictim
yang mengalami gangguan makan, dan bunuh diri.
D. Evaluasi
1. Jelaskan apa yang dimaksud dengan body shaming
2. Bagaimana bisa dikatakan bahwa body shamingyaitu
bagian dari cyberbullying
3. Sebutkan efek body shaming
4. Identifikasi karakteristik cyberbullies pada perilaku body
shaming
5. Jelaskan hubungan body shaming dan cyberbullying
A. Standar Kompetensi
Setelah mempelajari bab ini mahasiswa mengetahui konsep
dasar hukum cyberbullying dan body shaming.
B. Kompetensi Dasar
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-undang Cyberbullying dan Body Shaming
Menurut Syam (2015) aspek hukum Cyberbullying
menanggapi masalah cyberbullying, indonesia telah memiliki
peraturan perundang -undangan yang cukup untuk menindak tindak
pidana cyberbullying, secara umum cyberbullying dapat saja
diinterprestasikan terhadap berbagai delik yang diatur dalam hukum
pidana umum di indonesia, yaitu yang termuat dalam Kitab Undang-
Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal KUHP yang relevan
dalam mengatur delik Cyberbullying ini yaitu yang tercantum
dalam Bab XVI mengenai penghinaan, khususnya pasal 310 ayat (1)
dan (2).
(1) Barang siapa dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama
baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang
maksudnya terang susaha hal itu diketahui umum, diancam
94
sebab pencemaran, dengan pidana penjara paling lama
sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ratus
ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambar yang
disiarkan, dipertunjukan atau ditempelkan di muka umum, maka
diancam sebab pencemaran tertulis dengan pidana penjara
paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling
banyak empat ratus ribu lima ratus rupiah.
Kedua pasal tersebut, maka pasal 310 ayat (2) dinilai lebih
cocok untuk menuntut para bully Cyberbullying. Namun memang
disini tidak ditegaskan mengenai apa yang dimaksud dengan “muka
umum”. ‟Pertanyaan mengenai apakah dunia maya termasuk dalam
kategori “muka umum” sudah dijawab dalam putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008, dimana mahkamah berpendapat
bahwa “Penghinaan yang diatur dalam KUHP (penghinaan offline)
tidak dapat menjangkau delik penghinaan dan pencemaran nama
baik yang dilakukan di dunia cyber (penghinaan online) sebab ada
unsur di muka umum.
Undang-Undang Republik Indonesia No.32 Tahun 2002
tentang Penyiaran dalam Pasal 36 ayat (5) yang berbunyi: “Isi siaran
dilarang: a. bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau
bohong; b. menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian,
penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang; atau c.
mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.” dan Pasal
36 ayat (6) yang berbunyi: “Isi siaran dilarang memperolokkan,
merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama,
martabat manusia indonesia, atau merusak hubungan internasional.”
Terkait dengan masalah regulasi, Indonesia belum memiliki
aturan khusus tentang Cyberbullying. Meski tidak secara spesifik
mengatur Cyberbullying, aturan terkait hal ini masih terakomodasi
95
secara umum di dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang
Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE). Perbuatan yang dilarang
dalam di dalam UU ITE yang terkait dengan Cyberbullying
tercantum dalam
Pasal 27 ayat:
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan perjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan
dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang
memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman)"Setiap
orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi
elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan
penghinaan dan/atau pencemaran nama baik"
Pasal 29
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan
Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi
ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara
pribadi.
96
Pasal-pasal tersebut berisi tentang larangan pendistribusian
dan pentransmisian informasi elektronik dan/atau dokumen
elektronik yang bermuatan perbuatan kesusilaan, penghinaan,
pencemaran nama baik, dan pengancaman.
Adapun peraturan tentang “muatan menghina dan/atau
pencemaran nama baik” yang diatur dalam UU ITE juga mengacu
pada KUHP, khususnya dalam BAB XVI tentang penghinaan. Pasal
311 KUHP memberiakan dasar pemahaman atau esensi mengenai
penghinaan atau pencemaran nama baik, yaitu tindakan menyerang
kehormatan atau nama baik orang lain dengan maksud diketahui
oleh umum. Selain pasal-pasal di atas, regulasi mengenai
perlindungan terhadap Cyberbullying telah dirumuskan secara
umum pada Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan:
"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan
kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan
hukum ".
Di Indonesia peraturan terkait tindakan Cyberbullying belum
diatur secara spesifik dalam hukum positif Indonesia. namun melihat
karakteristik dari pengertian dari tindakan Cyberbullying tersebut,
maka peraturan perundang-undangan yang cukup relevan yaitu
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE Pasal 45 ayat
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4)
dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun
dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu
miliar rupiah)
Pasal 54 UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak
sudah sangat jelas dikatakan bahwa anak di lingkungan sekolah
wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru,
pengelola sekolah atau teman-temanya di dalam sekolah yang
97
bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainya. Pasal ini memuat
sanksi pidana bagi para bully kekearasan terhadap anak. Ketentuan
pidana ini termuat dalam Bab XII dari pasal 77 hingga pasal 90.
Berikut ini yaitu pasal-pasal yang bisa digunakan untuk mendakwa
bully kekerasan di sekolah:
Pasal 80
(1) Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau
ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana
dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam)
bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000.00 (tujuh
puluh dua juta rupiah).
(2) Dalam hal anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) luka
berat, maka bully dipidana dengan pidana dengan pidana
penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling
banyak Rp 100.000.000.00 (seratus juta rupiah).
(3) Dalam hal anak sebagaimana di maksud dalam ayat (2) mati,
maka bully dipidana dengan pidana penjara paling lama 10
(sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak 200.000.000.00
(dua ratus juta tupiah)
(4) Pidana ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) apabila yang
melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya. 2.
Pasal 81
(1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau
ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan
denganya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana
penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3
(tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000.00 (tiga
ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000.00 (enam
puluh juta rupiah).
(2) Ketentuan pidana sebagaiamana dimaksud dalam ayat (1)
berlaku pula bagi setiap orang yang dengan sengaja melakuka
98
tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak
melakukan persetubuhan denganya atau dengan orang lain 3.
Pasal 86
Setiap orang yang dengan sengaja memakai kekerasan atau
ancaman kekerasan, memaksa, makukan tipu muslihat,
seragkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan
atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dipidana dengan
pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling
singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp
300.000.000.00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp
60.000.000.00 (enam puluh juta rupiah).
Pasal 86
Setiap orang yang dengan sengaja memakai tipu muslihat,
rangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk memilih
agama lain bukan atas kemauanya sendiri, padahal diketahui
atau patut diduga bahwa anak tersebut belum berakal dan belum
bertanggung jawab sesuai dengan agama yang dianutnya
dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun
dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000.00 (seratus juta
rupiah)
Selain kekerasan fisik, kekerasan pikis juga bisa di pidana ,
menurut Pasal 77 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan
Anak, setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan
diskriminasi terhadap anak yang mengakibatkan anak mengalami
kerugian, baik materil maupun moril senhingga menghambat fungsi
sosialnya, dan penelantaran terhadap anak yang mengakibatkan anak
mengalami sakit atau penderitaan, baik fisik, mental, maupun sosial
diidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau
denda paling banyak Rp 100.000.000.00 (seratus juta rupiah).
99
Kekearasan di sekolah juga bisa di gugat secara perdata.
Gugatan perdata bisa diajukan ke pengadilan negri terhadap bully
kekerasan di sekolah atau pihak sekolah sebagai lembaga berupa
gugatan ganti rugi material dan imaterial dalam bentuk uang atau
natura. Gugatan ini mengacu pada kitab UndangUndang Hukum
Perdata dengan pasal-pasal berikut:
1. Pasal 1365 Tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa
kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang sebab
salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian
tersebut
2. Pasal 1366 Seiap orang bertanggung jawab tidak saja untuk
kerugian yang disebabkan sebab perbuatanya, namun juga
untuk kerugian yang disebabkan sebab kelalaian, atau kurang
hatihatinya.
3. Pasal 1367 Guru sekolah bertanggung jawab tentang kerugian
yang diterbitkan oleh murid selama waktu murid itu berada
dibawah pengawasan mereka, kecuali, jika mereka dapat
membuktikan bahwa mereka tidak dapat mencegah perbuatan
yang mesti mereka seharusnya bertanggung jawab.
C.
Tindakan cyberbullying dan body shaming telah menadi
perhatian serius dari pemerintah. Perhatian pemerintah diwujudkan
dengan pembuatan undang-undang yang mengatur tentang tindakan
cyberbullying dan penghinaan secara online. Tindakan cyberbullying
dan body shaming berdampak negatif bagi korban, sehingga harus
segera dihentikan. undang-undang yang dibentuk dimungkinkan
untuk mengurangi tindakan cyberbullying dan body shaming.
usaha mengembangkan diri tidak lebih dari usaha
mengembangkan seluruh potensi diri dalam segala aspek manusia
sehingga menjadi pribadi yang seimbang antara kehidupan
pribadi dan sosial. Usaha tersebut dapat dilakukan melalui
bimbingan dan konseling, yang tidak lepas dari bidang
pendidikan. Konseling yaitu layanan profesional yang diberikan
oleh konselor kepada konseli. Layanan konseling dilakukan
secara tatap muka, bertujuan untuk membantu orang lain
memahami diri sendiri, mengambil keputusan dan memecahkan
masalah. Oleh sebab itu, keberhasilan konseling sangat
bergantung pada kualitas hubungan konseling, dan kualitas
hubungan konseling tergantung pada konelor dan orang yang
diajak berkonsultasi.
HAKIKAT KONSELING
Psikologi konseling pada hakikatnya mengacu pada kajian
ilmiah tentang aspek psikologis yang terlibat dalam proses
konseling, yaitu aspek psikologis konselor, konseli, dan interaksi
antara konselor dengan konseli ,
menyatakan bahwa ada empat alasan mengapa konseling
merupakan proses psikologis, yaitu:
1. Ditinjau dari tujuannya, rumusan tujuan konseling
merupakan pernyataan yang menggambarkan aspek
psikologis (perilaku) konseli.
2
2. Dilihat dari prosesnya, seluruh proses konselingyaitu
proses aktivitas psikologis.
3. Dilihat dari teori atau konsepnya, konseling bersumber dari
teori atau konsep psikologis
4. Dilihat dari penelitian, hampir semua penelitian di bidang
konseling bersinggungan dengan penelitian di bidang
psikologi.
Untuk mendapatkan esensi yang lebih jelas tentang
psikologi konseling, berikut beberapa pendapat para ahli dalam
mendefinisikan konseling:
1. Rogers (1952) dalam Rosjidan (1994) mengemukakan
bahwa konseling yaitu suatu proses dimana struktur diri
(personal) dirilekskan semaksimal mungkin untuk menjaga
hubungan dengan terapis, dan pengalaman-pengalaman
sebelumnya yang telah ditolak dirasakan dan kemudian
diintegrasikan. dalam diriku (aku). yang telah diubah.
2. Gibson dan Mitchell (2003) menyatakan bahwa konseling
yaitu hubungan antara konselor dan konselor yang
berfokus pada pengembangan dan penyesuaian pribadi,
serta pemecahan masalah dan pengambilan keputusan.
3. Menurut Brammer dan Shostrom (1982), konseling lebih
merupakan perencanaan yang rasional, pemecahan
masalah, pengambilan keputusan secara sadar, mencegah
masalah penyesuaian dan memberikan dukungan dalam
menghadapi tekanan situasional dalam kehidupan sehari-
hari.
Kesamaan tertentu dapat disimpulkan dari berbagai
rumusan definisi yang disajikan. Persamaan tersebut menyangkut
ciri utama konseling yaitu sebagai berikut:
1. Konseling dilakukan oleh konselor yang memiliki
keterampilan profesional dalam menyelesaikan masalah
yang berkaitan dengan keputusan pribadi, sosial,
3
profesional dan pendidikan, serta memahami proses
psikologis dan dinamika perilaku konselor.
2. Konseling melibatkan interaksi dan komunikasi antara dua
orang, yaitu konselor dan konselor, secara langsung
maupun tidak langsung
3. Adanya hubungan yang dilandasi rasa saling menghormati
dan menghormati, sehingga timbul rasa saling percaya, dengan
kata lain konselor menjamin kerahasiaan konselor. Dengan
rumusan tertentu tentang definisi dan ciri utama konseling,
maka dapat disimpulkan bahwa konselingyaitu suatu
proses pertolongan profesional antara konselor dan konselor
yang bertujuan untuk membantu individu (konselor)
memecahkan masalah, sehingga individu dapat beradaptasi
dengan lingkungannya sesuai dengan potensi atau
kemampuannya.
ETIKA KONSELING
Etika konseling yaitu aturan yang harus dipatuhi oleh
konselor dan hak konselor yang harus dilindungi oleh konselor.
Selama proses konseling, konselor harus bertanggung jawab atas
konselor dan dirinya sendiri. Ada beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan dan konselor harus bertanggung jawab untuk
memberikan perhatian penuh kepada konselor selama proses
konseling. Seorang konselor tidak boleh memberikan nasehat
saat energi, perhatian dan motivasinya terganggu oleh jadwal
yang terlalu padat, masalah pribadi, dll.
Konselor harus bisa mengukur kekuatannya agar bisa
melakukan nasehat dengan baik. Mengukur kekuatan berarti dia
benar-benar tahu seberapa kuat dia dalam konseling. Hubungan
konselor dan penasihat yaitu hubungan profesional. Sekalipun
kita profesional, kita tidak boleh kehilangan hubungan pribadi,
seperti hubungan dengan teman. Kita perlu tahu perbatasannya.
Jika hubungan kita terbatas pada hubungan pribadi, kita hanya
4
pendengar pukulan. Hubungan antara konselor dan konselor tidak
boleh terlalu personal, membuat konselor “terlalu bergantung”
atau hubungan yang saling mengeksploitasi. Jika demikian,
mengingat konselor bertanggung jawab, dia harus menghentikan
proses konseling.
Konselor juga harus berhati-hati saat berurusan dengan
hubungan pribadi dengan konselor. Kedekatan yang berlebihan
dengan seorang konselor seringkali membuatnya sangat
bergantung pada kita. sebab itu, kita harus bisa menjaga jarak.
Kita perlu mengetahui tanda-tanda yang mulai diandalkan oleh
konselor. Jika itu terjadi, kita tidak akan bisa objektif lagi. Akan
sulit bagi kita untuk melihat masalah konselor dan merefleksikan
perasaannya sebab hubungannya menjadi terlalu pribadi.
Melihat sederet penjelasannya, dalam menjalankan tugasnya
selain kompetensi profesional, konselor juga harus disertai
dengan sejumlah prinsip etika. Oleh sebab itu, ABKIN sebagai
induk organisasi bimbingan dan konseling karir di tanah air telah
mengembangkan sejumlah kode etik profesi bimbingan konseling
yang harus diikuti oleh semua konselor yang melakukan praktik
konseling, baik di dalam maupun di luar sekolah. Kode Etik
Pembinaan dan Konseling di Indonesia yang disusun oleh
ABKIN (dalam Sujadi, 2018) memuat hal-hal sebagai berikut::
1. Kualifikasi; bahwa konselor harus memiliki a) nilai, sikap,
keterampilan, pengetahuan, dan wawasan di bidang
konseling dan konseling; b) memperoleh pengakuan atas
kemampuan dan kewenangan konselor.
2. Informasi, tes dan penelitian; a) penyimpanan dan
penggunaan informasi, b) pengujian, diserahkan kepada
Penasihat yang berwenang untuk memakai dan
menafsirkan hasil, c) penelitian, sesuai dengan prinsip-
prinsip tujuan penelitian dan kerahasiaan.
3. Proses dalam layanan; a) hubungan dalam penyediaan
layanan, b) hubungan dengan pengacara.
5
4. Konsultasi dan hubungan dengan rekan kerja atau tenaga
ahli lainnya; a) pentingnya konsultasi sejawat; b)
pengalihan kasus, jika dia tidak dapat memberikan bantuan
kepada pengacara pembela.
5. Hubungan kelembagaan; berisi aturan-aturan
penyelenggaraan jasa konsultasi terkait instansi.
6. Praktik independen dan pelaporan kepada pihak lain; 1)
konselor kejuruan independen dengan memperhatikan
prinsip-prinsip pelaksanaan konseling pribadi, 2) tunduk
pada entitas lain.
7. Keterikatan profesi, 1) pelaksanaan hak dan kewajiban, 2)
pelanggaran kode etik.
Selain Kode Etik Konseling yang dikembangkan oleh
ABKIN sebagai induk organisasi Konseling dan Konseling di
Indonesia, Kode Etik Konseling dan Psikoterapi yang diusulkan
oleh HIMPSI sebagai Himpunan Psikologi Indonesia tertuang
dalam Kode Etik Psikologi (2010), Bab XIV Psikologi Konseling
dan Terapi Psikologi, yang meliputi::
1. Pasal 71 Pembatasan Umum.
2. Pasal 72 Kualifikasi konselor dan psikolog.
3. Pasal 73 Persetujuan tindakan konseling dan terapi.
4. Pasal 74 Konseling psikologis / psikoterapi dengan
partisipasi pasangan atau keluarga.
5. Pasal 75 Konseling kelompok dan terapi kelompok.
6. Pasal 76 Memberikan konseling psikologis / psikoterapi
kepada orang yang sebelumnya pernah menjalani konseling
psikologis / psikoterapi.
7. Pasal 77 Memberikan nasihat psikologis / psikoterapi
kepada orang-orang yang terlibat dalam keintiman /
keintiman dengan pasangan.
8. Pasal 78 Penjelasan / ringkasan singkat setelah konseling
psikologis / psikoterapi.
6
9. Pasal 79 Penghentian sementara konsultasi oleh psikolog /
psikoterapi.
10. Pasal 80 Penghentian konseling psikolog/psikoterapi.
DINAMIKA HUBUNGAN KONSELING
Konsultasi pada dasarnya yaitu hubungan yang membantu
(hubungan profesional). Beberapa contoh hubungan profesional
meliputi: dokter dan pasien, pekerja sosial dan komunitas,
pengacara dan konsultan, guru dan siswa. Meskipun semuanya
yaitu hubungan profesional, setiap hubungan memiliki
karakteristiknya sendiri. Demikian pula, hubungan konsultasi
berbeda dengan model hubungan lainnya. Pada dasarnya
hubungan konselor dengan orang yang dikonsultasikan dalam
proses konselingyaitu hubungan yang memberikan
bantuan profesional dan memiliki keunikan tersendiri. Dalam
keadaan ini, profesional berdasarkan pengetahuan unik mereka
memakai teknologi intelektual dalam pertemuan khusus
dengan orang lain sehingga konsultan dapat lebih efektif
menangani kesulitan internal, kontradiksi atau konflik. Keunikan
ini tercermin pada karakteristik khusus antara konselor dan
konseli. Kekhususan tersebut terlihat dari tujuan pendampingan
konselor, metode relasi dan permasalahan yang dihadapi
konselor.
Dalam hubungan membantu (help relationship) memiliki
beberapa karakteristik dasar. Menurut Shertzer dan Stone (dalam
Mappiare 2002: 2), hubungan bantuan memiliki ciri-ciri sebagai
berikut:
1. Membantu dalam hubungan itu bermakna dan bermanfaat
2. Perasaan sangat mencolok dalam membantu hubungan
3. Keutuhan pribadi muncul atau terjadi dalam membantu
hubungan
4. Hubungan yang membantu muncul melalui saling
pengertian dari orang-orang yang terlibat.
7
5. Hubungan ada sebab mereka yang mencari bantuan
membutuhkan informasi, pelajaran, nasihat, bantuan,
pengertian, dan / atau perhatian dari orang lain.
6. Membantu dalam menjalin hubungan melalui komunikasi
dan interaksi.
7. Struktur hubungan membantu jelasusaha -usaha yang
bersifat kerja sama (collaborative) menandai hubungan
helping.
PENGEMBANGAN PRIBADI KONSELOR
Empati
Empati dapat diartikan sebagai kemampuan untuk
membayangkan diri sendiri pada tempatnya dan memahami orang
lain, termasuk perasaan, keinginan, gagasan, dan tindakan.
Menurut Rogers (dalam Gunarsa Singgih, 1992), empati tidak
hanya bersifat kognitif namun melibatkan emosi dan pengalaman.
Lebih lanjut Rogers berpendapat bahwa empati konselor yaitu
salah satu faktor kunci dalam membantu konselor memecahkan
masalah pribadi, yaitu saat kita berempati dengan orang lain,
menempatkan diri "pada posisi mereka", memandang dunia
melalui mata mereka, membayangkan bagaimana rasanya
menjadi. mereka dan mencoba merasakan apa yang mereka
rasakan (Gunarsa, 1992). saat konselor melihat empati pada
konselor, mereka akan merasa lebih nyaman dan tidak
memakai mekanisme pembelaan seperti penyangkalan,
penarikan diri, dll. Merasa epmpatu berarti mampu fokus untuk
memahami orang lain dan bagaimana mereka menjalani hidup.
Memahami emosi batin orang lain itu penting, namun konselor
juga harus mengkomunikasikan pemahaman mereka melalui
bahasa tubuh dan tanggapan verbal (Wiley & Sons, 2013)
Sebagai calon konselor, Anda harus dilatih untuk peka
terhadap perasaan konselor, memahami pemikiran mereka, dan
mampu merasakan perasaan dan pengalaman konselor. Untuk
8
mencapai ini, teknik empati dilatih. Latihan ini melibatkan
pengungkapan perasaan konselor tentang perasaan, pengalaman,
dan pikiran. Setiap budaya pasti memiliki kebiasaan berbeda yang
akan membentuk kebiasaan berperilaku. saat konselor dan
konselor bertemu dalam proses konseling, konselor harus
memahami latar belakang budaya mereka terlebih dahulu. Salah
satu dari berbagai teknik untuk mengembangkan keterampilan
empati yaitu bermain peran. Bermain peran dianggap sebagai
teknik yang efektif dan akan membantu seseorang belajar
memahami dalam memposisikan diri sebagai konselor sehingga
lebih fleksibel, misalnya bagaimana rasanya berada dalam posisi
orang tua, guru atau teman yang terisolasi.
Awalya (2012) menjelaskan bahwa kepribadian konselor
ditinjau dari empati yaitu kemampuan membedakan perilaku
yang menggambarkan pandangan positif, membedakan perilaku
yang menggambarkan pandangan negatif, membedakan orang
potensial dalam konseling dan konseling, menerapkan perbedaan
budaya dengan perspektif gender dalam konseling. . dan
konseling, penerapan perbedaan budaya berperspektif hak asasi
manusia dalam konseling dan konseling, penerapan perbedaan
luwes antara konselor dan konselor dalam layanan konseling dan
konseling, konselor yang menunjukkan integritas kepribadian
yang kuat, dalam kepribadian, memiliki kemampuan, konselor
menyadari keterlibatan profesional dalam komitmen etis
profesional.
Tulus
menjelaskan bahwa keikhlasan sering
disebut sebagai authenticity, yaitu segala sesuatu yang dilihat
oleh konselor. Konselor mungkin tidak selalu tulus dalam
kehidupan sehari-hari sebab ia menyadari situasi ini dan oleh
sebab itu ia percaya bahwa kejujuran bukanlah kepentingan
terbaik konselor atau orang yang sedang dinasihati. Untuk
melindungi diri, konseli akan mempertahankan diri secara
9
emosional dengan memakai mekanisme pertahanan seperti
humor, prediksi / penghindaran, sindiran, dan penghinaan.
Sebagai konselor (audiens), topeng yang akan digunakan
konselor seringkali menghambat prosesnya. Orang yang diajak
berkonsultasi (pemberi bantuan) biasanya dapat menemukan
seseorang yang tidak tulus kepadanya. Hormati perkembangan
konselor
Respect
Penghormatan atau istilah lain digunakan secara bergantian
dengan definisi penerimaan yang diperluas: penegasan tanpa
syarat (hadiah). Setidaknya rasa hormat melibatkan perlakuan
hati-hati terhadap individu. Pada tingkat yang lebih dalam, rasa
hormat berarti menyediakan hubungan yang menerima dan
menghargai individu dan setiap orang.
percaya bahwa cara berpikir tentang penerimaan yaitu dengan
memikirkan beberapa reaksi yang tidak dapat diterima, seperti:
(a) perintah, perintah, (b) penyelidikan, pertanyaan, (c)
peringatan, ancaman, (d) moralisasi, dakwah , (E) persuasif, (f)
mengajar, berbicara, (g) memberikan saran, memberikan solusi,
(h) psikoanalisis, (i) kritik, penilaian, (j) pujian, (k) sindiran,
humor.
Jawaban tertentu mungkin sesuai jika digunakan pada
waktu yang tepat dan dengan cara yang mendukung (misalnya
pengajaran, saran, humor, survei, dan pertanyaan). Semua
tanggapan ini mungkin menunjukkan bahwa asisten tersebut
membela atau memblokir. Tanggapan lain mungkin tidak
diungkapkan secara lahiriah dan mungkin menjadi bagian dari
pembicaraan diri seseorang. Kenali reaksi non-reaktif Anda
sendiri dan perhatikan kecenderungan yang berhubungan dengan
diri Anda dan orang lain. Cobalah untuk mengakui pikiran negatif
dengan terus terang dan terima diri Anda sendiri.
10
Integritas
Kata "integritas" berasal dari kata sifat Latin integrer
(langkap). Dalam hal ini, integritas yaitu suatu perasaan batin
tentang "keutuhan", yang bersumber dari kualitas seperti
kejujuran dan konsistensi karakter. Bahkan dalam situasi sulit,
integritas akan bertindak selaras dengan nilai-nilai dan kebijakan
organisasi serta etika profesi ,Keterampilan
integritas mengacu pada kemampuan konselor untuk menerapkan
strategi pada situasi tertentu dengan tetap memperhatikan latar
belakang budaya dan sosial ekonomi konselor. Konselor
membutuhkan kemampuan ini untuk menggabungkan berbagai
metode observasi dan penanganan konseli agar berjalan lancar
selama proses konseling.
Resilience
Van Breda (dalam Nisa, 2016) menyatakan bahwa resiliensi
yaitu kemampuan seseorang untuk tumbuh dan berkembang
secara aktif melalui penggunaan sumber daya yang tersedia untuk
pulih dari situasi stres, trauma atau peristiwa yang mengejutkan.
Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa resiliensi yaitu
kemampuan seseorang untuk pulih dari kondisi yang
membuatnya frustasi dan mampu mengatasi kesulitan dengan
cara yang positif sekaligus beradaptasi dengan kondisi sulit
tersebut. Paradigma ketahanan didasarkan pada pandangan
kontemporer yang muncul dari bidang psikiatri, psikologi, dan
sosiologi tentang bagaimana anak-anak, remaja, dan orang
dewasa dapat bangkit kembali dan bertahan dari stres, trauma,
dan situasi berisiko hidup. Dalam hal ini, konselor dapat
mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan ketahanan
orang yang diajak berkonsultasi, yang dapat diintegrasikan ke
dalam setiap komponen, seperti gambar di bawah ini:
1. Komponen mata kuliah instruksional: pengajar harus
berpartisipasi dalam proses pengajaran dari sumber yang
dapat memahami mata kuliah instruksional dan dapat
mengajarkan instruksi kepada semua individu di lembaga /
organisasi.
2. Komponen layanan responsif: Tujuan lain dari layanan
responsif yaitu untuk mengintervensi masalah atau
keprihatinan pribadi yang muncul dan dirasakan oleh orang
yang berkonsultasi dengan segera pada saat itu. Materi
layanan responsif bergantung pada pertanyaan atau
kebutuhan orang yang diajak berkonsultasi. Misalnya,
untuk pelajar, biasanya mencakup menangani tekanan
akademis, masalah keluarga, penyalahgunaan narkoba,
penyalahgunaan alkohol, merokok, seks bebas, dll.
Konselor juga dapat bekerja sama dengan berbagai pakar
dan pakar di bidang pengembangan ketahanan pribadi,
seperti psikolog, psikiater, pusat rehabilitasi trauma, dan
komite perlindungan anak, serta memakai layanan
para pakar dan pakar tersebut untuk mentransfer kasus
3. Komponen rencana pribadi: Komponen ini mencakup
banyak kegiatan dan prosedur, yang dapat membantu
konseli untuk memahami dan memantau perkembangan diri
secara teratur. Apa yang dilakukan konselor yaitu
penilaian pribadi dengan memakai alat psikologis.
4. Komponen pendukung sistem: Manajemen BK
memerlukan sistem pendukung lebih lanjut, yaitu
komponen pendukung yang biasanya dilaksanakan melalui
kegiatan R&D, pengembangan profesional, manajemen
perencanaan, dan pengaruh komunitas yang luas.
Rendah Hati
Seseorang mungkin hanya melihat orang lain sebagai orang
yang bermasalah, namun ingatlah bahwa sebagai manusia, setiap
orang rentan terhadap masalah kepercayaan diri, membuat
kesalahan, berada dalam keadaan defensif, bertindak bodoh, dll.
Jika seseorang memiliki masalah, apakah dia lebih suka berbicara
dengan seseorang yang mengerti dia? Atau lebih tepatnya
berpikir bahwa Anda telah gagal dan menyadari bahwa Anda
lebih rendah dari mentee (pencari bantuan), yangyaitu
bentuk kerendahan hati yang membantu melihat masalah orang
lain sebagai kenyataan.
Merangkul Perbedaan
Pengalaman mengarah pada peningkatan penerimaan dan
rasa hormat satu sama lain, dan kerendahan hati. Orang yang
berpengalaman dan kompeten tidak dapat secara otomatis
berasumsi bahwa dia mengetahui sesuatu yang cocok untuk orang
lain. Ingat, selalu ada lebih dari satu cara untuk menyelesaikan
masalah.
Adil dan Bijaksana
bahwa keadilan yaitu
tentang memperlakukan orang secara setara, namun masyarakat
dan individu dapat mengalami depresi. Sebagai seorang
penolong, cobalah untuk mengidentifikasi setiap kecenderungan
yang tidak adil dan atasi. Membuat buku harian yaitu cara
terbaik untuk mengembangkan kesadaran diri. Salah satu hal
yang bisa diperhatikan dalam buku harian yang jujur yaitu
keadilan. Jika, sebagai konsultan organisasi, pertimbangkan
apakah karyawan dan semua pengguna layanan harus
diperlakukan sama dan dihormati. Di sini, konsultan perlu
mendiskusikan kualitas lain untuk menangani praktik konsultasi
organisasi atau perilaku orang lain yang tidak adil.
Menurut kamus (Wilay & Sons, 2013), kebijaksanaan
melibatkan penilaian dan kehati-hatian. Definisi ini juga
mengambil pengetahuan, akal sehat dan pembelajaran sebagai
bagian dari spekulasi dan persepsi mental. Definisi ini berarti
bahwa kearifan tidak hanya mengandung informasi yang baik,
namun juga memiliki pemikiran dan ketajaman yang terbuka.
Berani
Dibutuhkan keberanian untuk mendengarkan pengalaman
sulit orang lain, kadang konselor merasa terlalu dalam (terlalu
simpatik) untuk gagal dalam proses konseling. Keberanian berarti
mengambil risiko, mengungkapkan keraguan, ketakutan,
ketidakpastian, dan kesalahan. Konselor biasanya harus mampu
mentolerir kecemasan dan membuat keputusan sendiri.
kadang konselor dihadapkan pada situasi di mana mereka
harus berkompromi untuk nilai lain, sepesepirti melanggar aturan
kerahasiaan untuk memastikan keselamatan anak (ini yaitu
bagian tentang etika dan perilaku etis) bahwa kompetensi
merupakan kombinasi antara pengetahuan, keterampilan dan
penerapan (jika digunakan). Sistem pengetahuan yang dapat
digunakan untuk membantu orang lain sangat luas sehingga tidak
mungkin untuk mengetahui semua kemungkinan pengetahuan
yang relevan. Apa yang dapat dilakukan instruktur yaitu terus
memperbarui dan mengembangkan pengetahuan mendengarkan
melalui refleksi, membaca terkait, dan pelatihan lebih lanjut.
Yang terutama dibutuhkan konsultan konsultan yaitu bahwa
konsultan harus mendengarkan dengan cermat sehingga dia dapat
menentukan masalah dan cara mengatasinya. Penerimaan
(insight) dengan membangun rasa percaya diri sangat berharga
bagi konseli, kemudian konseli harus melakukan penjelasan dan
eksplorasi yang lebih mendalam untuk membantu konseli lebih
memahami dirinya dan menemukan sumber daya sendiri.
Tegas
mengatakan bahwa ketegasan
mengacu pada kemampuan untuk jujur dengan diri sendiri dan
percaya bahwa diri sendiri benar (keyakinan terkait dengan
integritas) dan dapat percaya pada diri sendiri, dan berbicara
dengan jelas dan langsung bila diperlukan, tanpa radikal atau
memaksakan ide. Diantara yang lain. Ini melibatkan tanggung
jawab Anda sebagai konsultan terhadap posisi dan reaksi Anda
(misalnya, dengan berpikir "Saya percaya ..."). Keyakinan juga
14
mencakup kemampuan untuk mendengarkan apa yang didengar
pihak lain, seperti tidak merasa terlalu defensif atau tertekan saat
berbicara. Konsultan harus menjaga kepercayaan diri pada
waktu-waktu tertentu, tidak hanya saat bertemu dengan orang
yang bertanya kepada konsultan, namun juga berperan dalam peran
konsultan sebagai pendengar, seperti saat konsultan tetap menjadi
konsultan. Kerahasiaan atau bertindak sebagai pembela
Konseling yaitu layanan profesional yang diberikan oleh
konselor kepada konseli. Dalam proses konsultasi terdapat etika
konsultasi yangyaitu aturan yang harus diberlakukan oleh
konsultan, dan hak konsultan harus dilindungi oleh konsultan,
dan harus diatur secara hukum sesuai dengan aturan (Kode Etik).
Keberhasilan konsultasi sangat bergantung pada kualitas
hubungan dalam proses konsultasi, yang menentukan konsultan
untuk mengembangkan kemampuannya sendiri, dan konsultan
harus memiliki kemampuan ini, antara lain: empati, ketulusan,
rasa hormat, integritas, keuletan, kerendahan hati, Keadilan,
kebijaksanaan, keberanian, kemampuan dan kepercayaan diri.
Konselingyaitu kegiatan yang melibatkan hubungan
personal antara konselor dengan konseli, dimana konselor
memberikan bantuan kepada konseli dengan suatu masalah
sehingga dapat ditentukan solusi atau masalah. Tentu saja, saat
berhadapan dengan konseli, seseorang harus memahami
hubungannya dengan keterampilan konseling. sebab ini yaitu
satu-satunya cara untuk mencapai tujuan yang efektif dan
pemecahan masalah saat menjalin hubungan. Teknologi ini
termasuk konsultasi mikro. Konsultasi mikro yaitu cara untuk
menguasai teknologi konsultasi. Dengan bantuan konsultasi
mikro, dapat membantu konselor menjalankan tugasnya sesuai
profesinya dan menjalankannya secara profesional.
Tidak sedikit diantara kita, bahkan kita sendiri menjadi
konselor untuk orang lain namun masih banyak juga bahwa kita
langsung memberikan solusi atau jalan keluar. Bahkan ada saat
menjadi seorang konselor hanya menjadi pendengar setia
sehingga Konseli tidak kunjung dapat menyelesaikan
masalahnya. Untuk itu perlunya mempelajari teknik - teknik ini
agar proses konseling dapat berjalan sesuai dengan tujuannya.
Teknik - teknik yang harus kita pelajari tersebut berproses dari
adanya attending, yaitu perilaku menghampiri Tutor atau
konselor sangat memperhatikan kemampuan tutor agar dapat
berpartisipasi dalam proses konseling. Empati yaitu
kemampuan konselor untuk merasakan perasaan konseli.
Keterampilan mendengarkanyaitu cara konselor
memperhatikan penuturan Konseli selama proses berlangsungnya
16
konseling. Teknik - teknik tersebut sangat bersinambung sebab
jika tidak memerhatikan secara saksama apa yang dituturkan
Konseli maka tidak akan sepenuhnya pula tanggapan yang
diberikan. Maka dari itu perlunya mempelajari teknik dalam
konseling
ATTENDING
Secara umum proses konsultasi terbagi menjadi tiga tahap,
yaitu: pertama, tahap awal (tahap identifikasi masalah). Kedua,
tahap intermediate (tahap dimana ada masalah tertentu). Ketiga,
tahap akhir (aksi). Keterampilan setiap tahap pembinaan yang
disebutkan dijelaskan di bawah ini. Tahap awal konsultasi disebut
tahap identifikasi masalah. Pada tahap ini konselor dapat
memakai beberapa keterampilan yaitu: (A) Berpartisipasi;
(b) Dengarkan; (c) Welas Asih; (d) Refleksi; (e) Jelajahi; (f)
Ajukan pertanyaan; (g) Sampaikan pesan utama; (h) Sedikit
memberikan dorongan dan dorongan.
17
Menurut Carkhuff, partisipasiyaitu cara untuk
menunjukkan bagaimana konselor mempersiapkan diri, bertindak
atau bertindak, mendengarkan, dan memperhatikan konselor,
sehingga konselor merasa aman, nyaman dan mendapat perhatian
konselor. Dengan kata lain berpartisipasi yaitu ikut serta, yang
juga dapat dikatakan suatu keterampilan atau teknik yang
digunakan oleh konselor untuk memusatkan perhatian pada
konseli, sehingga konseli merasa dihargai dan diterima dalam
suasana yang menguntungkan. Bimbingan, agar konseli dapat
dengan leluasa mengungkapkan atau mengungkapkan pikiran,
perasaan atau perilaku. Penampilan konselor mengungkapkan
komponen perilaku nonverbal, bahasa lisan dan kontak mata.
Perilaku peserta sangat penting, sebab perlu memperhatikan
perilaku peserta yang nantinya akan mempengaruhi perilakunya,
antara lain:
1. Meningkatkan harga diri konselor, sebab sikap dan
perilaku partisipasi dapat membuat konselor menghargai
konselor. sebab dia berharga, dia akan merasakan harga
diri atau peningkatan.
2. Partisipasi dapat menciptakan suasana aman bagi orang
yang diajak berkonsultasi, sebab orang yang diajak
berkonsultasi merasa bahwa beberapa orang dapat
dipercaya, dapat berbicara dengan teman, dan terlindungi
secara emosional.
3. Berpartisipasi dalam perilaku membuat konseli percaya
diri dan percaya bahwa konselor yaitu tempat yang
mudah untuk mengekspresikan hati dan emosinya.
Keterampilan partisipasi mengacu pada pekerjaan
pembinaan yang memperkenalkan orang yang sedang dilatih
selama proses pembinaan. Konselor harus menguasai ketrampilan
dasar tersebut, sebab keberhasilan menentukan kondisi awal
akan menentukan proses dan hasil konseling. Pembangkitan dan
pengembangan perhatian dimulai dengan usaha konselor untuk
18
menunjukkan empati, rasa hormat, keadilan, dan kompetensi.
Keterampilan partisipasi (partisipasi keterampilan) Keterampilan
partisipasi yaitu perilaku konselor mendekati konseli,
diwujudkan dalam bentuk kontak mata, bahasa tubuh dan bahasa
lisan dengan konseli. Proses konsultasi membutuhkan partisipasi
atau partisipasi konsultan. Oleh sebab itu, kemampuan ikut serta
dalam konselor akan memudahkan konseli untuk melakukan
dialog dan keterbukaan. Ciri-ciri kehadiran yang baik yaitu :
1. Mengangguk, jika Anda setuju dengan pernyataan konseli
2. Ekspresinya tenang, ceria dan tersenyum;
3. Posisi tubuh agak condong ke arah orang yang diajak
berkonsultasi,
4. Jarak antara konselor dan konseli sangat dekat, duduk
bersebelahan, perubahan gerak tubuh akan berubah untuk
meningkatkan percakapan.
5. Secara aktif mendengarkan dengan seksama dan menunggu
pidato terdakwa selesai.
Sedangkan karakteristik attending (attending skills) yang
kurang baik yaitu sebagai berikut:
1. Kepala kaku;
2. Ekspresi wajah yaitu melamun, gugup, melihat, dan tidak
dapat melihat orang yang sedang diajak berkonsultasi saat
orang tersebut berbicara dan matanya melotot;
3. Postur tubuh yang kaku, berbaring di kursi, bersandar,
duduk pada jarak nol dari terdakwa, duduk tidak begitu
akrab, kemudian berbalik;
4. Putus, bicara.
5. Mudah terganggu sebab gangguan eksternal.
Tidak ada partisipasi tanpa empati. Menurut Clark (2010:
351-352), empati yaitu kemampuan konselor merasakan
suasana emosional dan ancaman psikologis yang dirasakan
konselor, sehingga dapat memahami dan berpikir bersama dalam
19
konseling. Dalam aplikasi strategis, rekomendasi Clark dapat
diselesaikan dengan cara berikut:
1. Langkah pertama dari inklusivitas yaitu secara kualitatif
menekankan dalam berbagai derajat ke arah pembinaan
secara keseluruhan dengan memperlakukan welas asih
sebagai konstruksi penting.
2. Langkah kedua yaitu mengintegrasikan pandangan dari
beberapa cara untuk memahami potensi, yang membantu
memahami secara kondisional dan komprehensif empati
dari konsultan.
3. Langkah ketiga yaitu mendamaikan kesadaran dari
berbagai sudut, sehingga konselor dapat mengintegrasikan
konsep teoritis ke dalam konseling yang mungkin awalnya
tidak sesuai dengan hasil observasi.
4. Langkah keempat, memunculkan kesadaran seorang
konselor, bisa jadi memiliki preferensi terlibat khusus
dalam konseling. Langkah kelima yaitu mengantisipasi
kendala melalui penekanan batasan yang jelas
EMPATI
Berempati pada dasarnya sangat terkait dengan kondisi
konseli dan faktor budaya yang dianutnya. Berempati sangat
bersifat inklusif oleh sebab itu Egan (2010: 47) mengingatkan
masyarakat bahwa pengetahuan konseli dapat membuat konselor
jauh dan dapat menyesatkan.Konselor tidak hanya perlu
menyesuaikan perasaannya melalui perkataan yang disampaikan
oleh konseli. , Dan juga menyesuaikan makna budayanya,
hubungan empati bukan hanya berpusat pada kepribadian
individu konseli namun menyangkut konteks kunci kehidupannya,
lingkungan sosial-politik yang kompleks dan status konseli
("pada konteks kelokalan"). Eempati bukanlah sesuatu yang
secara sepihak ditawarkan, melainkan sesuatu yang saling
dihasilkan melalui proses dialog konseling dan kesadaran diri
20
konselor, untuk itu hal-hal yang bersifat budaya hendaknya
dibarengi introspeksi tentang ide-ide, kehati-hatian, inovasi, dan
pengertian yang mendalam.
Empati terdiri dari dua jenis, yaitu (a) Empati primer, yaitu
bentuk empati yang hanya memahami perasaan, pikiran,
keinginan, dan pengalaman orang yang diajak berkonsultasi.
Tujuannya untuk mendiskusikan dan membuat klicn menjadi
publik. (B) Tingkat empati yang tinggi, yaitu jika konsultan
memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang perasaan, pikiran,
keinginan, dan pengalaman orang tersebut, dan dapat
menggerakkan orang tersebut untuk diajak berkonsultasi, sebab
konsultan memiliki perasaan yang sama. Partisipasi konselor
membuat konselor tergerak dan terbuka untuk mengemukakan isi
perasaan, pikiran, pengalaman, termasuk penderitaannya melalui
ubuk hati yang paling dalam. Bila melakukan empati, konselor
harus mampu :
1. Bersihkan perasaan dan pikiran egoisme,
2. Masuki dunia orang yang diajak berkonsultasi,
3. Latih empati utama dengan mengatakan "Saya bisa
merasakan apa yang Anda rasakan". "Saya dapat
memahami pikiran Anda, saya dapat memahami keinginan
Anda,"
4. Tunjukkan empati yang tinggi dengan mengatakan: "Saya
merasakan perasaan Anda, dan pengalaman Anda
menyakiti saya".
Memahami dan Akurat Salah satu tanggung jawab utama
konselor empati yaitu peka dan akurat dalam memahami
pengalaman dan perasaan konselor, seperti yang diungkapkan
oleh interaksi momen-ke-momen dalam proses pengobatan.
Konselor mencoba merasakan pengalaman subjektif konseli,
terutama sekarang dan saat ini. Tujuannya yaitu untuk
mendorong terdakwa untuk lebih dekat dengan dirinya sendiri,
merasa lebih dalam dan lebih intens, serta untuk mengenali dan
21
menyelesaikan perbedaan di antara mereka. Empati yaitu
pemahaman yang dalam dan subyektif antara yang berkonsultasi
dan yang dimintai pendapat. Simpati bukanlah simpati atau belas
kasihan bagi tertuduh. Konselor dapat berbagi dunia subjektif
konseli dengan belajar dari pengalamannya sendiri, dan
pengalaman ini mungkin serupa dengan perasaan konseli.
Namun, konselor tidak boleh kehilangan perpisahannya. Rogers
menegaskan bahwa saat konsultan dapat memahami dunia
pribadi konsultan seperti yang dilihat dan dirasakan oleh
konsultan tanpa kehilangan identitas independennya, perubahan
konstruktif dapat dilakukan. Ini yaitu empati utama yang dapat
membantu orang yang diajak berkonsultasi:
1. Perhatikan dan hargai pengalaman mereka.
2. Untuk menangani pengalaman mereka secara kognitif dan
fisik,
3. Menguji pengalaman masa lalu dengan cara baru, dan
4. Meningkatkan kepercayaan diri mereka dalam membuat
pilihan dan mengambil tindakan (Cain, 2010).
Clark (2010) menggambarkan model empati holistik dalam
proses konsultasi, yang didasarkan pada tiga metode pemahaman.
1. Empati subyektif memungkinkan praktisi mengalami
perasaan konsultan
2. Komunikasi interpersonal melibatkan pemahaman
kerangka acuan internal konsultan dan menyampaikan
makna pribadi kepada orang tersebut.
3. Objek simpati bergantung pada sumber pengetahuan di luar
kerangka acuan konseli.
Empati yang akurat yaitu landasan dari pendekatan yang
berpusat pada manusia, dan iniyaitu bagian penting dari
terapi yang efektif (Cain, 2010). Pemahaman yang akurat tentang
empati berarti konselor akan melakukannya. Merasa bahwa orang
yang diajak berkonsultasi merasa seperti perasaan Anda sendiri,
tanpa tersesat dalam perasaan itu. Ini yaitu cara bagi konselor
22
untuk mendengarkan makna konselor yang sering berada di
ambang kesadaran. Cara utama untuk menentukan apakah
seorang individu pernah mengalami kasih sayang konselor yaitu
dengan mendapatkan umpan balik dari konselor (Norcross,
2010). Menurut Watson (2002), memahami arti dan perasaan
orang yang diajak berkonsultasi sama persis. Ini seperti
memahami "bagaimana rasanya menjadi Anda". Empati yaitu
unsur perubahan yang efektif, hal itu membantu proses kognitif
dan regulasi emosional konseli. Tinjauan komprehensif Watson
terhadap literatur penelitian tentang pengobatan empati secara
konsisten menunjukkan bahwa empati konselor yaitu prediktor
terkuat dari kemajuan pengobatan dalam subjek.
Empati yaitu bagian penting dari pengobatan yang
berhasil dalam modalitas pengobatan apa pun. Persepsi konselor
tentang perasaan mereka terkait erat dengan hasil akhir. Konselor
yang berbelas kasih mencoba menemukan makna dari
pengalaman konseli, memahami tujuan konseli secara
keseluruhan, dan menyesuaikannya dengan respons konselor
tertentu. Empati yang efektif didasarkan pada perhatian yang
tulus kepada orang yang diajak berkonsultasi (Elliott, Bohart,
Watson, dan Greenberg, 2011). Tekankan teknik dan prosedur
perawatan refleks sensorik. Fokus awal Rogers yaitu
memahami, berkonsultasi, dan mengingat dunia. Namun, seiring
berkembangnya pandangannya tentang psikoterapi, fokusnya
bergeser dari absolut dan tanpa arah menjadi menekankan
hubungan antara konselor dan konseli. Banyak pengikut Rogers
hanya meniru gaya reflektifnya, dan terapi yang berpusat pada
konselor sering kali disamakan dengan teknik refleksi, terlepas
dari pandangan Rogers bahwa sikap relasional konselor dan cara
utama berbagi konselor yaitu dasar dari proses perubahan.
Rogers dan kontributor lain untuk pengembangan People
Centered Approach telah mengkritik pandangan stereotip bahwa
pendekatan tersebut pada dasarnya yaitu pengulangan
23
sederhana dari apa yang baru saja dikatakan oleh Penasihat.
Evolusi Pendekatan yang Berpusat pada Manusia Terapi modern
yang berpusat pada orang yaitu hasil dari proses evolusi yang
berlangsung selama lebih dari 70 tahun dan secara konstan
terbuka untuk perubahan dan peningkatan. Salah satu kontribusi
utama Rogers dalam bidang konseling yaitu pandangan bahwa
kualitas hubungan terapeutik, tidak seperti teknik,yaitu
faktor utama dalam perkembangan konselor. Kemampuan
konselor untuk membangun hubungan yang kuat dengan konselor
merupakan faktor penting dalam keberhasilan konseling - tidak
ada teknik dasar untuk mempraktikkan terapi yang berpusat pada
orang "dengan" konselor, dan memasuki dunia persepsi dan
perasaan mereka dapat memfasilitasi proses perubahan.
Konselor yang berpusat pada orang tidak dilarang
menyarankan teknik, namun kepatuhan terhadap nasihat yang
diberikan yaitu penting. Beberapa Konselor bekerja lebih baik
dengan lebih banyak rujukan, sementara yang lain lebih baik
dalam iklim non-rujukan (Kain, 2010). Penting bagi kemajuan
konselor untuk memiliki konselor yang penuh perhatian dan
tenggelam dalam konselor dan perhatian yang dia ungkapkan
(Kain, 2010). Konselor harus secara jujur mengungkapkan
kualitas dan keterampilan seperti mendengarkan, menerima,
menghormati, memahami, dan bereaksi. Teknik dapat disarankan
untuk membantu Konselor dan Konselor bekerja sama dengan
cara yang empati. Teknik tersebut bukanlah usaha untuk
"melakukan sesuatu" oleh konselor (Bohart & Watson, 2011).
Rogers mengharapkan terapi yang berpusat pada orang
untuk terus berkembang dan mendukung orang lain dalam
membuat terobosan baru. Salah satu cara utama di mana terapi
yang berpusat pada manusia dikembangkan yaitu melalui
variasi praktik, inovasi dan individualisasi. Tidak ada lagi cara
untuk mempraktikkan terapi yang berpusat pada orang (Cain,
2010), dan Konselor memiliki kebebasan yang lebih besar untuk
24
berbagi reaksi mereka, menghadapi konselor dengan cara yang
peduli, dan berpartisipasi secara lebih aktif dan penuh dalam
proses terapeutik. (Bozarth et al., 2002). Dalam pendekatan ini,
kedekatan sangat dihargai yaitu mengatasi apa yang terjadi antara
konselor dan konselor. Perubahan ini mendorong variasi metode
yang lebih luas dan memungkinkan konselor yang berpusat pada
orang untuk sangat bervariasi dalam gaya pribadi mereka.
Gerakan menuju keaslian memungkinkan konselor yang
baik dan berorientasi pada orang untuk berlatih dengan cara yang
lebih fleksibel dan inklusif yang sesuai dengan kepribadian
mereka dan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam
menyesuaikan hubungan konseling dengan orang yang berbeda
(Bohart dan Watson, 2011). Cain (2010, 2013) percaya bahwa
penting bagi konselor untuk menyesuaikan gaya terapeutik
mereka dengan kebutuhan unik mereka masing-masing. Konselor
yang berfokus pada orang bebas memakai berbagai jawaban
dan metode untuk membantu konselor mereka. Pertanyaan
panduan yang harus ditanyakan oleh seorang konselor yaitu ,
"Apakah ini pantas?" Kain berpendapat bahwa akan lebih baik
bagi konselor untuk terus memantau apakah yang mereka lakukan
sudah sesuai, terutama apakah gaya terapeutik mereka konsisten
dengan cara konselor memandang dan memahami masalahnya.
MENDENGARKAN
Tindak lanjut dari kegiatan bertanya yaitu mendengarkan.
Tuhan sungguh luar biasa sebab Dia menciptakan manusia
dengan dua telinga dan satu mulut. Ini berarti orang berharap
mendengar lebih dari yang mereka katakan. Semakin tinggi posisi
seseorang dalam struktur organisasi, semakin sulit untuk
mendengarkan. Ini sebab posisinya jauh dari orang jangkung
atau lebih sedikit orang yang dekat dengannya (di bawah
koordinasi langsungnya). Di sisi lain, semakin tinggi status
seseorang, semakin penting pula keputusan strategis yang akan ia
25
buat. Kesalahan pengambilan keputusan sebab salah
mendengarkan dan memahami informasi akan berakibat fatal.
Oleh sebab itu, perlu mendengarkan dengan terampil. Tampil di
tengah tim kerja Anda, pergilah ke tempat kejadian untuk
menemukan dan mendengarkan informasi dari bawahan atau
pelanggan.
Mendengarkanyaitu kegiatan yang sering dilakukan
secara tatap muka (tatap muka) dan dalam kelompok kecil. Setiap
orang memiliki tujuan yang berbeda-beda saat mendengarkan
berbagai hal, termasuk berinteraksi dengan orang lain, menerima
informasi, mengatasi masalah, dan berbagi perasaan dengan
orang lain. Dalam komunikasi interpersonal, mendengarkan
percakapan dengan orang lainyaitu bagian penting dalam
memahami informasi yang disampaikan oleh orang lain. Dalam
hal ini yang dimaksud dengan "mendengarkan" bukanlah
aktivitas yang statis melainkan dinamis, yaitu aktivitas yang
secara aktif mendengarkan percakapan dengan orang lain yang
membutuhkan perhatian penuh dan tidak terpengaruh oleh
gangguan percakapan. Oleh sebab itu dalam kegiatan menyimak
itu sendiri bukanlah banyak latihan menyimak, pemahaman
dialog yang lebih baikyaitu tugas yang mudah dan
membutuhkan latihan yang cukup. Misalnya, saat orang yang
sedang berkonsultasi mengajukan pertanyaan di ruang
konferensi, ponselnya tiba-tiba berdering. Dering telepon dapat
mengganggu atau mengganggu konsultasi. Selama ada
pemikiran, seseorang dapat memilih kata-kata yang tepat untuk
disampaikan kepada pihak lain agar dapat memahaminya dengan
benar dan benar. Dengan emosi, seseorang dapat mengungkapkan
perasaannya (senang, sedih, percaya diri atau ragu) saat
berkomunikasi dengan orang lain. Melalui bahasa tubuh,
seseorang bisa lebih yakin dengan konten yang disampaikan oleh
kata-kata dan emosi yang diungkapkan.
26
Menurut Lehman Brothers, Himstreet dan Baty, sebagian
besar manajer menghabiskan jam kerja harian mereka untuk
mendengarkan dan berbicara dengan supervisor, karyawan,
pelanggan, dan berbagai asosiasi bisnis. Mendengarkan sama
pentingnya dengan berbicara atau berbicara di depan penonton.
Sephen R. Covey menyebutkan dalam bukunya "Seven Habits of
High Efficiency" bahwa ada beberapa tingkatan mendengarkan,
yaitu:
1. Fokus pada mendengarkan. Dengarkan dan pahami
sepenuhnya bahasa, niat, dan perasaan pembicara
2. Dengarkan dengan penuh perhatian. Perhatikan dan fokus
pada apa yang pembicara katakan dan bandingkan dengan
pengalaman Anda sendiri
3. Mendengarkan secara selektif. Dengarkan hanya apa yang
menarik minat Anda
4. Berpura-pura mendengarkan. Seperti mendengarkan
5. Mengabaikan. Tidak berusaha mendengarkan sama sekali
Agar Anda dapat mendengarkan dengan penuh empati,
berikut yaitu hal-hal yang harus Anda lakukan: (a) Pertahankan
kontak mata saat mendengarkan; (b) Perhatikan apa yang
pembicara katakan dan rasakan; (c) Beri pembicara cukup waktu.
Ada 3 langkah dalam tahap mendengarkan dalam proses
pembelajaran, seperti yang dijelaskan oleh Underwood:
1. Tahap pre-listening (tahap sebelum proses listening) Pada
tahap ini siswa harus melakukan beberapa aktivitas
sebelum menyimak. Misalnya, baca pertanyaan yang
diberikan.
2. Tahap listening dan speaking (tahap listening) menuntut
siswa untuk mendengarkan sambil melakukan aktivitas.
Tujuannya untuk membantu siswa meningkatkan
kemampuannya dalam memperoleh informasi dari bahasa
lisan. Contoh: mencocokkan gambar, pilihan ganda,
pertanyaan benar dan salah, dan dikte.
27
3. Tahap post-listening (tahap setelah proses listening)
kegiatan post-listening terkait dengan makalah tes. Di sini,
siswa memiliki waktu untuk berpikir, berdiskusi, dan
menuliskan jawaban.
Mengingat betapa pentingnya kebiasaan mendengarkan
yang baik, maka ada beberapa saran agar dalam mendengarkan
berlangsung secara efektif antara konselor dan Konseli, antara
lain:
1. Mulailah dengan gerakan, kontak mata, nada suara, dan
ekspresi wajahnya, serta perhatikan siapa yang berbicara.
Perhatian Anda akan dapat membantu Anda memahami
maknanya.
2. Berikan umpan balik, seperti apakah mereka mengerti,
apakah ada masalah, atau setuju atau tidak setuju dengan
apa yang dikatakan.
3. Mendengarkan membutuhkan waktu, sebab proses
komunikasi dilakukan secara tatap muka sebagai pengirim
dan penerima pesan pada waktu yang bersamaan.
4. Gunakan pengetahuan Anda tentang pembicara untuk
memberi Anda manfaat positif.
Kebiasaan menjadi pendengar yang efektif memiliki
beberapa efek positif, di antaranya:
1. Pendengar yang baik akan disukai oleh orang lain sebab
mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar pendengaran
manusia.
2. Setelah memahami pesan yang diterima, kinerja / kinerja
karyawan akan meningkat.
3. Umpan balik yang akurat dari bawahan (karyawan) akan
berdampak positif terhadap prestasi kerjanya.
4. Manajer dan karyawan harus menghindari kesalahpahaman
saat mengirimkan informasi. Seorang pendengar yang baik
akan mampu membedakan fakta dari gosip.
28
5. Pendengar yang baik cenderung membuka ide-ide baru
kepada orang lain, sehingga mendorong berkembangnya
kreativitas. Dalam bentuk perilaku tertentu, orang lain bisa
mengerti.
6. Pendengar yang efektif juga akan mampu menghasilkan
prestasi kerja yang baik dan meningkatkan kepuasan kerja.
Meningkatnya kepuasan kerja sebab mereka tahu apa yang
terjadi, kapan mendengar dan kapan harus berpartisipasi,
yang sebab komunikasi yang baik.
Banyak konsultan menemukan bahwa model
mendengarkan aktif ini efektif dan memiliki banyak manfaat
dalam praktiknya. Dalam praktiknya, model mendengarkan aktif
memiliki banyak manfaat. Manfaat ini dapat mendorong katarsis
(untuk mengurangi atau mengurangi emosi negatif melalui
ekspre