Rabu, 19 Juli 2023

agronomi 7

pupuk kompos lebih
berorientasi untuk memperbaiki sifat fisik dan kimia tanah
daripada untuk menyediakan unsur hara.
b. Pupuk Hijau
Pupuk hijau (green manure) yaitu  bagian tanaman yang
masih hidup (sisa panen/limbah pertanian, tanaman penutup
tanah/cover crop, dan lain-lain) yang dimasukkan ke dalam
tanah. Walaupun perkembangan pembuatan pupuk saat ini
sudah sangat maju dengan memanfaatkan teknologi nano
(proses rekayasa pembuatan dan penggunaan materi/partikel berukuran sangat kecil/nano yang memiliki sifat
yang unik dan berbeda dengan materi asal), namun dalam
dunia pertanian pupuk hijau tetap popular sebagai sumber
bahan organik potensial mengingat lahan pertanian telah
mengalami degradasi, disebabkan oleh hilangnya bahan
organik dalam tanah karena penggunaan pupuk kimia secara
massif. Pupuk hijau memiliki C/N rendah sehingga dapat
cepat terurai bagi kebutuhan tanaman. Beberapa jenis
tanaman yang biasa dijadikan sumber pupuk hijau antara
lain:
1. Sisa tanaman produksi, pada saat panen tidak semua
biomasa tanaman diangkut untuk dijual tetapi sebagian
ditinggal di lahan dan dibiarkan terurai sebagai pupuk
hijau.
2. Tanaman pagar, yaitu tanaman yang ditanam di sela-sela
tanaman inti atau tanaman lorong antar bedengan
tanaman utama. Tanaman yang cocok dijadikan tanaman
pagar sebagai sumber pupuk hijau antara lain jenis
tanaman legume seperti lamtoro (Leuceana leucephala),
gamal (Gliricidia sepium) dan kaliandra (Caliandra
callothyrsus).
3. Tanaman penutup tanah, ditanam pada masa bera atau
masa ketika lahan tidak digunakan dan tanaman yang
ditanam berdampingan dengan tanaman inti, kemudian
dipanen dan dibenamkan ke tanah. Beberapa tanaman
penutup tanah yang cocok dijadikan sebagai sumber
pupuk hijau antara lain kacang tunggak (Vigna sinensis)
dan kakacangan (Arachis pintol).
4. Tanaman liar, yaitu tanaman yang tumbuh liar disekitar
lahan pertanian dan biomassanya dimanfaatkan sebagai
pupuk hijau. Contoh tanaman liar yang biasa dijadikan
sebagai sumber pupuk hijau antara lain kipait atau
paitan (Tithonia diversifolia), babadotan atau wedusan
(Ageratum conyzoides), dan azolla (Azolla sp).
Penggunaan pupuk hijau membantu lingkungan
mempertahankan siklus ekologinya, karena pada saat panen
sebagian biomassa tetap berada di lahan dan dipergunakan
lagi untuk musim tanam berikutnya. Dengan demikian
asupan luar dalam produksi pertanian bisa ditekan serendah
mungkin sehingga sangat mendukung pengembangan
pertanian dengan input luar randah (Low External Input
Sustainable Agriculture/LEISA). Tujuan pemberian pupuk
hijau, yaitu:
1. Mempertinggi kandungan bahan organik dalam tanah,
sebagai pengganti yang telah habis diserap oleh tanaman
sebelumnya.
2. Mengurangi hanyutnya hara (leaching) selama periode
kosong antara 2 obyek agronomi yang dikelola.
3. Mengurangi erosi vertical karena pupuk hijau mampu
mempertahankan/mengurangi hilangnya air yang
perkolasi ke bagian bawah tanah.
4. Menambah nitrogen apabila yang dijadikan pupuk hijau
yaitu  legumes.
Dalam pemupukan hijau harus diperhatikan lama waktu
penghancuran bahan organik dari pupuk hijau, agar hara
yang terurai dari pupuk hijau ini tersedia pada saat
yang tepat diperlukan oleh tanaman yang kita pupuk. Makin
muda umur dari pupuk hijau yang dibenamkan, makin cepat
proses jasad renik menghancurkan bahan-bahan itu. Jasad
renik memerlukan energi untuk menghancurkan dan hal itu
didapat dari pupuk hijau yang dihancurkan. Pupuk hijau
dengan kandungan protein (N) tinggi lebih mudah dicerna
dibandingkan dbahan yang mengandung selulosa atau lignin
tinggi.
c. Pupuk Kandang
Pupuk kandang merupakan pupuk oragnik yang berasal
dari sisa (kotoran) hewan. Kualitas pupuk kandang sangat
dipengaruhi oleh faktor jenis ternak, jenis/kualitas pakan
ternak, sistem pemelihaaan, kandungan bahan lain (jenis
alas kandang dan sisa makanan yang belum dicerna), cara
penampungan dan metode pengolahan pupuk kandang.
Sebelum dimanfaatkan tanaman, pupuk kandang
terlebih dahulu mengalami proses mineralisasi/pelapukan
dengan bantuan mikro organisme pengurai. Dalam proses
pelapukan, suhu bisa meningkat sampai mencapai ± 75 oC
sehingga apabila yang diberikan yaitu  pupuk kandang yang
belum matang sempurna akan berakibat buruk bagi
tanaman. Ciri-ciri pupuk kandang yang baik dapat dilihat
secara fisik atau kimiawi. Ciri fisiknya, berwarna cokelat
kehitaman, cukup kering, tidak menggumpal, dan tidak
berbau menyengat, sedangkan iri kimiawinya C/N rasionya
rendah dan temperaturnya relatif stabil. Pupuk kandang
dari ayam atau unggas memiliki unsur hara yang lebih besar
daripada jenis ternak lain, karena kotoran padat pada unggas
tercampur dengan kotoran cair/urienenya. Umumnya
kandungan unsur hara pada urine selalu lebih tinggi dari
pada kotoran padatnya.
Walaupun pupuk kandang tergolong kelompok pupuk
organik, pemakaian pupuk kandang tetap harus berhati-hati.
Kelebihan atau pemakaian pupuk kadang yang tidak
berkualitas memberikan efek buruk bagi lingkungan dan
merugikan pemakai. Kelebihan pupuk kandang akan
menimbulkan pencemaran nitrat (NO3
-
) dan ammonia (NH3
+
)
sehingga memicu  terjadinya eutrofikasi, sedangkan
pupuk kandang yang tida berkualitas sering mengandung
benih hama penyakit dan gulma serta tidak memberikan
peningkatan pertumbuhan dan hasil tanaman.
6.4.2.3. Pupuk Hayati
Pupuk hayati (biofertilizer) yaitu  pupuk yang
mengandung mikroorganisme hidup yang ketika
diaplikasikan pada benih, permukaan tanaman, atau tanah,
akan mendiami rizosfer atau bagian dalam dari tanaman dan
mendorong pertumbuhan dengan meningkatkan pasokan
nutrisi tertentu bagi tanaman. Pupuk hayati sering disebut
pupuk bio atau pupuk mikrobiologis. Sebenarnya
penyebutan nama pupuk untuk pupuk hayati kurang cocok,
karena pupuk hayati tidak mengandung hara. Kandungan
pupuk hayati yaitu  mikrooganisme yang ketika
diaplikasikan akan membantu tanaman menambat hara
tertentu atau menfasilitasi ketersediaan hara tertentu.
Mikroba yang sering digunakan yaitu  jenis bakteri dan
jamur, diantaranya rhizobium, lactobacillus, streptomyces,
micorhiza, dan aspergillus. Mikroba ini mampu
menambat N dari udara, malarutkan hara (P dan K), atau
menghasilkan hormon tumbuh yang merangsang
pertumbuhan tanaman. Mikroba dari kelompok bakteri
sering disebut dengan Plant Growt Promoting Rhizobacteria
(PGPR).
berdasar  kandungan mikroorganismenya dikenal
dua jenis pupuk hayati, yaitu pupuk hayati dengan
mikroorganisme tunggal dan mikroorganisme majemuk.
Pupuk hayati dengan mikroorganisme tunggal hanya
mengandung satu jenis mikroba yang memiliki satu fungsi,
semisal mikroba dari jenis rhizobium sebagai penambat
nitrogen atau mikroba dari jenis fungi mikorhiza sebagai
pelarut fosfat, sedangkan pupuk hayati dengan
mikroorganisme majemuk memiliki lebih dari dua jenis
mikroba. Pupuk hayati yang beredar di pasaran ada yang
berbentuk cair, ada juga yang padat (tepung). Merek pupuk
hayati yang berbentuk cair yang beredar dipasaran antara
lain EM4
 dan M-Bio, sedangkan yang berbentuk padat antara
lain evagrow.
Peran utama pupuk hayati dalam budidaya tanaman ada
dua macam, yakni sebagai pembangkit kehidupan tanah
(soil regenerator) dan sebagai penyubur tanah kemudian
penyedia nutrisi bagi tanaman (feeding the soil that feed the
plant). Mikroorganisme yang terdapat dalam pupuk hayati
bekerja dengan cara:
1. Penambat atau pelarut hara yang berguna bagi tanaman
seperti penambat N dari udara atau pelarut fosfat dan
kalium.
2. Aktivitas mikroorganisme membantu memperbaiki
kondisi tanah baik secara fisik, kimia maupun biologi.
3. Menguraikan sisa-sisa zat organik untuk dijadikan
nutrisi tanaman.
4. Mengeluarkan zat pengatur tumbuh yang diperlukan
tanaman
5. Menekan pertumbuhan organisme parasit tanaman
melalui kompetisi sehingga kemungkinan tumbuh dan
berkembangnya organisme patogen semakin kecil.
Pupuk hayati, pupuk organik, dan pupuk kimia yaitu 
jenis pupuk yang berbeda. Namun saat ini telah berkembang
kombinasi antara jenis pupuk yang satu dengan yang lain,
misalnya telah ada produk pupuk yang dipasarkan dengan
nama pupuk NPK organik (pupuk kimia yang dikombi￾nasikan dengan pupuk organik) atau pupuk bioorganik
(kombinasi antara pupuk organik dengan pupuk hayati).
Tetapi belum ada yang mengkombinasikan pupuk kimia
dengan pupuk hayati, karena umumnya mikroba tidak tahan
jika disatukan dengan pupuk kimia dalam konsentrasi tinggi.
Dalam Permentan Nomor 2 tahun 2006 disebutkan bahwa
pupuk organik yaitu  pupuk yang berasal dari perombakan
bahan-bahan alami seperti kotoran hewan, limbah panen,
serasah, ranting, limbah industri pertanian dan lain
sebagainya, sedangkan pupuk hayati secara definisi yaitu 
nama untuk pupuk yang mengandung sekelompok
mikroorganisme tanah. Dapat dikatakan salah satu
perbedaan yang paling prinsip yaitu  bahan utamanya.
Pupuk organik berasal dari sisa-sisa mahluk hidup, baik
hewan maupun tumbuhan, sedangkan pupuk hayati
mengandung mikroorganisme hidup yang dapat membantu
tanaman memperoleh nutrisi. Perbedaan lainnya, pupuk
organik diberikan untuk menambah atau meningkatkan
kadar bahan organik (C-organik) dalam tanah, sedangkan
pupuk hayati ditambahkan agar mikroorganisme￾mikroorganisme yang terkandung didalamnya dapat
menambat hara tertentu atau menfasilitasi ketersediaan
hara lainnya. Dalam prakteknya bisa saja jenis pupuk
organik tertentu mengandung mikroorganisme hidup, tetapi
tidak semua pupuk organik yang mengandung
mikroorganisme hidup dikatakan sebagai pupuk hayati,
kecuali kondisi mikroorganismenya memenuhi syarat
kualitas tertentu.
Beradasarkan Kementerian Pertanian, kualitas pupuk
hayati dapat dilihat dari:
1. Jumlah populasi mikroorganisme hidup yang
terdapat dalam pupuk hayati harus terukur. Bila
jumlahnya kurang maka aktivitas mikroorganisme tidak
akan memberikan pengaruh pada pertumbuhan
tanaman.
2. Jenis dan efektifitas mikroorganisme yang
terkandung dalam pupuk hayati, karena tidak semuamikroorganisme memberikan pengaruh positif pada
tanaman.
3. Bahan pembawa (carrier) yang berfungsinya sebagai
media tempat mikroorganisme ini hidup. Bahan
pembawa harus memungkinkan organisme tetap hidup
dan tumbuh selama proses produksi, penyimpanan,
distribusi, hingga pupuk siap digunakan.
4. Masa kadaluarsa, sebagai mana mahluk hidup lainnya
mikroorganisme ini memiliki siklus hidup. Apabila
mikroorganisme dalam pupuk telah mati, pupuk tersebut
tidak bisa dikatakan sebagai pupuk hayati. Untuk
memperpanjang siklus hidup tersebut, produsen pupuk
biasanya mengemas mikroorganisme ini dalam
keadaan dorman. Sehingga perlu aktivasi kembali
sebelum pupuk diaplikasikan pada tanaman. Pupuk
yang benar seharusnya mencantumkan tanggal
kadaluarsa dalam kemasannya.
6.5. Pupuk Hayati Mikoriza
Pupuk hayati mikoriza yaitu  pupuk hayati yang terbuat
dari jamur mikoriza. Mikoriza yaitu  cendawan yang hidup
berdasar  hubungan simbiosis mutualisme antara
cendawan (myces) dengan perakaran (rhiza) tanaman tingkat
tinggi. Mikoriza menginfeksi akar tanaman tetapi tidak
memicu  luka dan tidak berbahaya, bahkan terjadi
proses timbal balik yang saling menguntungkan. Tanaman
inang memperoleh hara dari mikoriza sedangkan mikoriza
memperoleh karbohidrat atau bahan makanan dari tanaman
inang (Finlay, 2008; Zasvari et al., 2012).
Sejak berkembangnya isu pembangunan pertanian ramah
lingkungan, pemanfaatan mikoriza sebagai pupuk hayati
mendapat perhatian besar. Hal ini disebabkan karena
mikoriza telah diketahui bermanfaat bagi pertumbuhan,
produksi dan kualitas hasil berbagai jenis tanaman
(Sadhana, 2014). Adapun manfaat pupuk hayati mikoriza
yaitu :1. Mikoriza berperan dalam meningkatkan penyerapan
unsur hara melalui struktur mikoriza yang membentuk
luas permukaan akar lebih besar sehingga akar tanaman
memiliki  kemampuan menyerap unsur hara lebih
tinggi.
2. Mikoriza berperan dalam meningkatkan daya tahan
tanaman terhadap serangan patogen akar melalui
antibiotik yang dihasilkan selama bersimbiosis dengan
akar tanaman sehingga dapat melemahkan bahkan
mematikan bakteri, virus, dan jamur yang bersifat
pathogen.
3. Mikoriza berperan dalam meningkatkan daya tahan
tanaman terhadap kekeringan atau kekurangan air pada
musim kemarau karena akar tanaman yang bermikoriza
memiliki miselium yang dapat menjangkau air pada
daerah rizosfer tanah secara lebih luas dan masih mampu
mengadsorpsi air walaupun ketersediaannya dalam
tanah sangat terbatas.
4. Mikoriza berperan dalam menghasilkan berbagai zat
pengatur tumbuh seperti auksin, sitokinin, dan giberelin,
serta menghasilkan vitamin yang dapat meningkatkan
pertumbuhan organ-organ tanaman dan akar tidak cepat
mengalami penuaan sehingga fungsinya dalam
penyerapan unsur hara dan zat-zat terlarut lainnya dapat
berjalan lebih efektif dan efisien.
5. Mikoriza berperan dalam memperbaiki struktur tanah,
karena miselium yang ada di bagian luar akar tanaman
(menyelimuti butir-butir tanah) menghasilkan gel
polisakarida sehingga dapat meningkatkan stabilitas
agregat tanah. Selain dapat meningkatkan kemampuan
meyerap air dan unsur hara, endomikoriza juga dapat
berfungsi sebagai pelindung biologi bagi terjadinya
infeksi patogen akar. Hal ini disebabkan oleh adanya
lapisan hifa (mantel) yang dapat berfungsi sebagai
pelindung fisik masuknya patogen.
Posfor yaitu  unsur hara utama yang dapat diserap oleh
tanaman yang berasosiasi dengan mikoriza disamping hara
N, K, S, Ca, Mg, Cu, dan Zn dalam jumlah yang lebih kecil.Selain itu, endomikoriza dapat memodifikasi tanaman untuk
bertahan dalam kondisi kering serta memperbaiki dan
memelihara struktur dan agregat tanah karena adanya
kolonisasi miselia (Matsubara et al., 2000).
Menurut Sasvari (2012), manfaat pupuk hayati
endomikoriza yaitu : (1) memungkinkan tanaman menyerap
hara dalam bentuk tidak tersedia atau hara yang diikat oleh
tanah, terutama P dan hara lain (N, P, K, Zn, Cu, S, Fe, Ca,
Mg, Mn) dan membantu mengabsorpsi senyawa organik yang
secara alami tidak dapat larut untuk dimanfaatkan tanaman,
dan juga membantu mengabsorpsi dan menguraikan nutrisi,
(2) mempercepat pertumbuhan tanaman, meningkatkan
hasil, dan meningkatkan pendapatan petani, karena asosiasi
endomikoriza dapat meningkatkan proses fotosintesis,
memperbaiki translokasi hara dan proses metabolisme
tanaman, meningkatkan ketahanan akar dan tanaman
terhadap penyakit sehingga pertumbuhan dan hasil tanaman
lebih tinggi, mengurangi penggunaan pupuk kimia buatan
bisa sampai lebih dari 50%, sehingga meningkatkan
pedapatan petani, dan (3) endomikoriza dapat digunakan
secara bersama-sama dengan bahan kimia lain secara aman
seperti pestisida jenis methyl parathion dan methomyl
carbofuran, atau herbisida jenis glyphosate dan
fuazifopbutyl.
Hasil penelitian Rai et al. (2015) menunjukkan salak
Gula Pasir yang dipupuk dengan pupuk hayati endomikoriza
di samping produksinya meningkat, juga dapat
menghasilkan buah di luar musim (off-season), karena
meningkatkan kesuburan tanah, meningkatkan proses
fotosintesis (tercermin dari meningkatnya kandungan gula
total, gula reduksi dan sukrosa daun), dan meningkatkan
kandungan hara N, P, K, dan Mg jaringan daun secara nyata.
Hal serupa juga didapatkan oleh Juliadewi et al. (2014),
bahwa tanaman salak yang dipupuk dengan pupuk hayati
endomikoriza mikofer dosis 75 g/pohon produksinya
meningkat dan dapat menghasilkan buah di luar musim.
Disebutkan bahwa hal ini berkaitan dengan
meningkatnya persentase fruit-set (persentase bunga yang
berkembang menjadi buah) pada tanaman yang mendapatperlakuan mikoriza, yaitu 77,22% pada musim Gadu dan
85,98% pada musim sela II, dan hal itu berkrorelasi positif
dengan lebih panjang dan lebih luasnya akar yang terinfeksi
mikoriza sehingga kemampuannya menyerap air dan hara
lebih besar.
Saat ini telah tersedia berbagai merk pupuk hayati
mikoriza kemasan dalam bentuk serbuk, granula, atau pelet
siap aplikasi. Di Thailand, biofertilizer endomikoriza telah
diproduksi dan digunakan secara luas sejak 10 tahun yang
lalu terutama untuk memproduksi beberapa komodits buah￾buahan komersil seperti durian, longan, sweet tamarind
(asam manis), manggis dan papaya, serta berbagai jenis
sayur-sayuran dan karet (Thamsurakul dan Charoensook,
2006). Namun menurut Brundrett (2009) serta Jha dan
Kumar (2011), jenis mikoriza indigenus atau jenis lokal
(diambil dari lokasi setempat) jauh lebih adaptif dan
berdayaguna karena hifa/miselium dan/atau spora jamur
ini lebih cepat beradaptasi, lebih baik dan lebih optimal
dalam mengkolonisasi sistem perakaran tanaman inangnya.
Oleh karena itu, kedepan perlu dikembangkan pupuk hayati
mikoriza dengan menggunakan mikoriza hasil eksplorasi
dan isolasi dimana pupuk mikoriza ini akan
diaplikasikan. Hasil penelitian Rai et al. (2017)
menunjukkan, pada tanaman salak ditemukan dua genus
endomikoriza yaitu mikoriza genus Glomus dan
Scutellospora. Kedua genus ini memiliki 
kemampuan menginfeksi akar salak sangat tinggi yaitu
96,67% sehingga sangat cocok dikembangkan sebagai pupuk
mikoriza pada tanaman salak.
berdasar  cara menginfeksinya mikoriza dibagi
menjadi dua kelompok, yaitu ektomikoriza dan
endomikoriza. Ektomikoriza menginfeksi permukaan luar
akar tanaman yang tertutup tanah dan di antara sel-sel
ujung akar. Akibat infeksi ini terbentuk jalinan hifa/
miselia berwarna putih pada rambut-rambut akar, dikenal
sebagai jala Hartig. Infeksinya memicu  perubahan
morfologi akar, akar memendek, membengkak, bercabang
dikotom, dan dapat membentuk pigmen. Tumbuhan inang
dari ektomikoriza umumnya yaitu  tanama kehutanan.Sedangkan endomikoriza menginfeksi bagian dalam akar,
di dalam dan di antara sel-sel ujung akar (root tip). Hifa dari
luar perakaran masuk ke dalam sel atau mengisi ruang-ruang
antarsel, membentuk arbuskula, yaitu jaringan hifa yang
menembus sela-sela sel melalui plasmalema, sedangkan di
dalam sel hifa akan membentuk vesikula, suatu gelembung￾gelembung kecil berbentuk butiran-butiran di
dalam sitoplasma yang mengandung lipid dan menjadi alat
reproduksi vegetatif. Selain vesikula dan arbuskula, pada
endomikoriza terbentuk hifa eksternal yang dapat
membantu memperluas ruang penyerapan hara oleh akar.
Infeksi endomikoriza tidak memicu  perubahan
morfologi akar, tetapi mengubah penampilan sel
dan jaringan akar. Tumbuhan inang dari endomikoriza
sebagian besar komoditi pertanian penting, seperti tanaman
semusim (kacang-kacangan, padi, jagung, dan lain-lain),
tanaman hortikultura (buah-buahan, sayuran, dan tanaman
hias), dan tanaman industri (kakao, karet, kopi, mete, dan
lain-lain) (Smith dan Read, 2008; Brundrett, 2009).
6.6. Pengairan
Air merupakan komponen penyusun utama jaringan
tanaman karena sebagian besar dari tanaman apabila
dianalisa terdiri atas air. Karenaya, ketersediaan air dalam
unit agronomi merupakan hal yang sangat penting. Air
dalam unit agronomi tidak cukup hanya diukur dari adanya
air saja, melainkan seberapa besar air dalam tanah dapat
diserap/diisap tanaman, sebab adanya air belum tentu
menunjukkan tanaman berkecukupan air untuk tumbuh.
Terkait dengan hal itu, ada dua konsep penting yang harus
kita ketahui mengenai air yang ada dalam tanah di
lapang produksi, yaitu:
1. Air ada di rongga-rongga tanah tetapi terikat oleh
butiran tanah dengan kekuatan yang tergantung kepada
banyaknya air yang ada disitu.
2. Air ada dalam rongga-rongga tanah sebagai larutan
garam tanah (biasa disebut larutan tanah) dan larutanini sebagai medium untuk mengirimkan hara
kepada tanaman untuk tumbuh.
Dalam keadaan air mencukupi, air diserap oleh tanaman
dari larutan tanah. Setelah air ini habis, pada rongga tanah
masih ada air sebagai lapisan molekul tipis yang terikat kuat
pada butiran tanah. Air ini dapat diisap oleh tanaman
dengan meemerlukan kekuatan yang cukup besar.
Karenanya, hanya individu tanaman yang cukup kuat (vigor)
yang dapat tahan tanpa kekurangan air, sedangkan tanaman
yang lemah akan mati. berdasar  fenomena ini, individu
tanaman yang lebih kuat tumbuhnya masih hidup dengan
baik, sedangkan individu tanaman yang lemah yang ada
didekatnya akan mengalami kematian. Agar tanaman tidak
mati maka diperlukan pengairan, yaitu usaha memberikan
atau menambah air (irigasi) dengan jumlah yang cukup dan
bermutu baik serta membuang kelebihan air (drainasi) pada
waktu yang tepat. Pembuangan air diperlukan karena bila
air dalam tanah berlebihan memicu  berkurangnya
udara dalam tanah dan dalam keadaan demikian akan
mengurangi kemampuan tanaman menyerap air oleh karena
tanaman kekurangan oksigen. Tanaman yang kekurangan
oksigen respirasinya terhambat sehingga energi untuk
menyerap air tidak tersedia. Kondisi dimana tanah jenuh
dengan air disebut kapasitas lapang, sebaliknya titik batas
terrendah dimana tanaman tidak mampu mendapatkan air
sehingga tanaman mengalami layu permanen disebut titik
layu permanen. Air dapat diserap oleh tanaman dengan baik
pada kisaran antara sedikit di atas titik layu permanen
sampai kapasitas lapang.
Tanaman tahunan berakar dalam seperti kopi, karet dan
mangga pada unit agronomi, atau tanaman penaung yang
ditanam sebagai pelindung kopi, kakao, dan lain-lain, selain
berfungsi produksi juga berfungsi memindahkan unsur hara
dan air dari bagian tanah yang lebih dalam ke bagian tanah
di atasnya sehingga hara dan air ini dapat
dimanfaatkan oleh komoditi yang memiliki perakaran lebih
dangkal yang ada disitu yang ditanam secara tumpangsari
dengan kopi, karet atau mangga. Dalam kaitan itu, proses
pemindahan hara dan air dari lapisan tanah yang lebih dalamterjadi melalui proses eksudasi. Melalui tekanan akar ada
daya dorong air (didalamnya juga terikut hara tertentu)
masuk ke akar dan naik sepanjang xilem karena ada
perbedaan kandungan air antara tanah yang lebih dalam
dengan di atasnya, kemudian cairan xilem ini keluar
melalui struktur khusus akar melalui proses eksudasi. Air
yang dieksudasi ini akan mempertringgi kandungan air
tanah di bagian atasnya.
Fungsi air pada unit agronomi padi seringkali mendapat
perhatian besar, mengingat pentingnya air dalam budidaya
padi sawah dan unit agronomi sawah merupakan lapang
produksi yang sangat penting bagi subyek agronomi di
Indonesia.
Tanaman padi merupakan tanaman air yang ditanam
dengan sistem pertanian sawah. Sawah yaitu  lapang
produksi yang diatur berteras-teras, dibatasi oleh pematang
penahan air. Tanahnya diolah sampai berbentuk lumpur,
kemudian ditanami padi dengan sistem pemberian air
umumnya sampai menggenang dengan ketinggian bervariasi
3 - 6 cm tergantung umur tanaman, jenis varietas dan
kebiasaan petani. Air dalam unit agronomi sawah berfungsi
bukan hanya sesudah terdapat tanaman padi, tetapi sudah
sejak mulai dengan pengolahan tanahnya. Oleh karena itu,
berbeda dengan budidaya tanaman yang lain, petani padi
sawah telah berkecimpung dengan air sejak beberapa hari
sebelum dia mengerjakan tanahnya sampai dengan beberapa
hari sebelum gabah (malai padi) yang telah kering
menguning dipetik.
Pengolahan tanah sawah memerlukan air karena unit
agronomi ini memerlukan terbentuknya lumpur. Struktur
lumpur dapat terbentuk dengan adanya pengolahan tanah
melalui pembajakan dan penggaruan, yang sebelumnya
tanah sawah harus sudah diberi air hingga jenuh. Sebaliknya,
tanah sawah tidak baik diolah apabila tanahnya masih
kering. Lebih baik petani menunggu sampai air sanagt cukup
di sawah untuk emmulai mengerjakan tanah. Beberapa hasil
penelitian menunjukkan bahwa selama periode pengolahan
tanah diperlukan sekitar 15% dari seluruh jumlah air yang
diperlukan budidaya padi sawah dan air itu sudah diberikan
semenjak 12 hari sebelum mulai pengerjaan tanah. Besaran
jumlah air yang diperlukan selama periode pengolahan tanah
ditentukan oleh beberapa hal seperti jenis tanah, tekstur,
struktur, dan topografi tanah.
Sistem pengolahan tanah sawah yang dilakukan dalam
keadaan tanah jenuh air dan dikerjakan selama bertahun￾tahun memicu  pada tanah sawah terbentuk lapisan
“kedap air” atau sering disebut “lapisan bajak”
(ploughsole) di bawah permukaan tanah yang dapat
mencegah perkolasi air sehingga struktur tanah sawah dapat
dipertahankan sepanjang umur tanaman padi.
Masalah kekurangan air timbul akibat siklus hidrologi
di alam yang tidak merata dan hal itu berkaitan secara
langsung atau tidak langsung dengan perubahan iklim global.
Agar tanaman yang diusahakan tidak kekurangan air, lahir
pemikiran untuk memenuhi kekurangan air yang sering
terjadi. Salah satu cabang ilmu yang khusus mempelajari
dan mengkaji tentang air bagi pertanian yaitu  ilmu
pengairan atau irigasi.
Irigasi merupakan upaya yang dilakukan manusia untuk
mengairi lahan pertanian agar tanaman yang diusahakan
kebutuhan airnya terpenuhi untuk pertumbuhannya.
Kebutuhan air tanaman sama dengan kehilangan air per
satuan luas lahan yang diakibatkan oleh hilangnya air
karena penguapan kanopi tanaman (transpirasi) ditambah
dengan hilangnya air melalui penguapan permukaan tanah
(evaporasi). Dengan demikian kebutuhan air tanaman dapat
dihitung dari besarnya evaporasi dan transpirasi. Kegiatan￾kegiatan irigasi menyangkut penampungan air, penyaluran
air ke lahan, pembuangan kelebihan air, dan usaha menjaga
kontinyuitas ketersediaan air bagi tanaman.
Kegunaan air irigasi selain untuk mencukupi kebutuhan
air bagi pertumbuhan tanaman agar dapat berproduksi
secara maksimal, juga untuk:
1. Mempermudah pengolahan tanah.
2. Menjamin ketersediaan air di musim kemarau.
3. Mengatur suhu tanah dan iklim mikro.
4. Menekan pertumbuhan gulma pada sistem sawah
5. Menekan serangan hama dan penyakit tanaman
6. Membersihkan tanah dari kotoran, unsur-unsur racun,
serta kadar asam dan garam yang berlebihan.
Sumber air untuk irigasi dapat bermacam-macam
macam, yaitu: (1) air tanah, yaitu air yang terdapat di dalam
tanah, seperti sumur, air artesis, dan air tanah; (2) air sungai,
yaitu air di permukaan tanah yang mengalir di sungai; (3)
air waduk, yaitu air di permukaan tanah yang tersimpan
pada waduk alami (danau) atau waduk buatan manusia
(embung); dan (4) air hasil tangkapan curah hujan yang
disimpan dalam tempat yang sederhana seperti cubang, bak
penampung dari terpal, dan lain-lain.
Irigasi sebagai tindakan memindahkan air dari
sumbernya ke lahan-lahan pertanian, dapat dilakukan
secara gravitasi atau dengan bantuan pompa air. Pada
prakteknya ada 4 jenis irigasi ditinjau dari cara
pemberian airnya, yaitu:
1. Irigasi permukaan (surfece irrigation), yaitu jenis irigasi
klasik dilakukan dengan cara mengambil air dari
sumbernya (sungai atau yang lainnya) kemudian
disalurkan ke lahan pertanian dengan saluran terbuka
atau menggunakan pipa dan semacamnya dengan
memanfaatkan gaya gravitasi bumi. Tanah yang lebih
tinggi akan paling dahulu mendapatkan air. Jenis irigasi
ini dapat dibagi lagi menjadi irigasi genangan liar, irigasi
genangan dari saluran, irigasi alur, dan gelombang.
2. Irigasi bawah permukaan (subsurface irrigation), yaitu
jenis irigasi yang menyuplai air langsung ke daerah akar
tanaman yang membutuhkannya dengan menggunakan
pipa bawah tanah atau dengan mengatur muka air tanah.
3. Irigasi curah/pancaran (sprinkler irrigation), yaitu jenis
irigasi yang dilakukan dengan cara meniru air hujan
dimana penyiramannya dilakukan dengan cara
menyalurkan air dari sumber air ke daerah sasaran atau
area persawahan dengan menggunakan pipa tertentu.
Ujung pipa disumbat dengan menggunakan tekanan
khusus dari alat pencurah sehingga menghasilkan
pancaran air seperti air hujan. Air dari pancaran
pertama kali akan membasahi bagian atas dari tanaman,
kemudian di bagian bawah, dan selanjutnya di bagiandalam tanah. Pemberian air dengan cara ini dapat
menghemat dalam segi pengelolaan tanah karena dengan
pengairan ini tidak diperlukan permukaan tanah yang
rata, juga dengan pengairan ini dapat mengurangi
kehilangan air disaluran karena air dikirim melalui
saluran tertutup. Jenis irigasi curah juga dapat
dilakukan dengan menggunakan ember atau timba untuk
mengambil air dari sumbernya, kemudian disiramkan ke
lahan pertanian secara curahan. Meskipun irigasi jenis
ini sangat membuang tenaga dan juga waktu, namun
masih banyak kegiatan pertanian baik di desa maupun
di kota yang menggunakan cara seperti ini.
4. Irigasi tetes (trickler/drip irrigation), yaitu jenis irigasi
yang prinsipnya mirip dengan irigasi siraman
(menggunakan pipa dan ujung pipa disumbat), tetapi
pipa yang mendistribusikan air tekanannya lebih kecil,
jalurnya dibuat melalui barisan tanaman, dilubangi dan
diberikan nozel penetes dekat pangkal tanaman,
sehingga air menetes langsung mengenai akar tanaman.
Pengaturan seperti ini akan memicu  air yang
muncul dari pipa atau selang ini berbentuk tetesan
sehingga memiliki keuntungan tidak ada air yang hilang
melalui aliran permukaan.
5. Irigasi pompa (pumps irrigation), yaitu jenis irigasi yang
memanfaatkan mesin pompa air untuk mengalirkan air
dari sumbernya ke lahan pertanian. Pengklasifikasian
irigasi jenis ini semata-mata hanya berdasar  alat
yang digunakan, yaitu pompa air. Pompa air diperlukan
terutama bagi daerah yang letak sumber airnya lebih
rendah dari lahan pertanian yang akan diairi.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2001
disebutkan bahwa irigasi yaitu  usaha penyediaan dan
pengaturan air untuk menunjang pertanian. Jaringan irigasi
yaitu  saluran dan bangunan yang merupakan satu
kesatuan dan diperlukan untuk pengaturan air irigasi mulai
dari penyediaan, pengambilan, pembagian, dan
penggunaannya. Daerah irigasi yaitu  kesatuan wilayah
yang mendapat air dari satu jaringan irigasi, sedangkan
petak irigasi yaitu  petak tanah yang memperoleh airirigasi. Disebutkan bahwa dalam suatu jaringan irigasi
terdapat empat unsur fungsional pokok, yaitu:
1. Bangunan-bangunan utama (headworks) dimana air
diambil aau disadap dari sumbernya. Bangunan utama
ini umumnya yaitu  sungai atau waduk.
2. Jaringan pembawa, yaitu saluran yang mengalirkan air
irigasi ke petak- petak tersier.
3. Petak tersier, yaitu petak sawah dengan sistem
pembagian air dan sistem pembuangan kolektif. Air
irigasi dibagi-bagi dan dialirkan ke sawah-sawah dan
kelebihan air ditampung di dalam suatu sistem
pembuangan di dalam petak tersier.
4. Sistem pembuangan, yaitu saluran dan bangunan untuk
membuang kelebihan air ke sungai atau saluran-saluran
alamiah
Dalam peraturan pemerintah ini disebutkan pula
bahwa berdasar  cara pengaturan, pengukuran aliran air
dan lengkapnya fasilitas, maka jaringan irigasi dapat
dibedakan kedalam tiga jenis yaitu:
1. Irigasi sederhana (non teknis), yaitu irigasi yang
diusahakan secara mandiri oleh suatu kelompok petani
pemakai air sehingga kelengkapan maupun kemampuan
dalam mengukur dan mengatur air masih sangat
terbatas. Ketersediaan air biasanya melimpah dan
memiliki  kemiringan yang sedang sampai curam
sehingga mudah untuk mengalirkan dan membagi air.
Jaringan irigasi sederhana mudah diorganisasikan
karena menyangkut pemakai air dari latar belakang
sosial yang sama. Namun jaringan ini masih memiliki
beberapa kelemahan antara lain, terjadi pemborosan air
karena banyak air yang terbuang, air yang terbuang tidak
selalu mencapai lahan di sebelah bawah yang lebih subur,
dan bangunan penyadap bersifat sementara, sehingga
tidak mampu bertahan lama.
2. Irigasi semi teknis, yaitu jaringan irigasi yang memiliki
bangunan sadap yang permanen ataupun semi permanen.
Bangunan sadap pada umumnya sudah dilengkapi
dengan bangunan pengambil dan pengukur. Jaringan
saluran sudah terdapat beberapa bangunan permanen,namun sistem pembagiannya belum sepenuhnya mampu
mengatur dan mengukur. Karena belum mampu
mengatur dan mengukur dengan baik, sistem
pengorganisasian biasanya lebih rumit. Sistem
pembagian airnya sama dengan jaringan sederhana,
bahwa pengambilan dipakai untuk mengairi daerah yang
lebih luas daripada daerah layanan jaringan sederhana.
3. Irigasi teknis, yaitu yaitu jaringan irigasi yang
memiliki  bangunan sadap yang permanen. Bangunan
sadap serta bangunan bagi mampu mengatur dan
mengukur. Disamping itu terdapat pemisahan antara
saluran pemberi dan pembuang. Pengaturan dan
pengukuran dilakukan dari bangunan penyadap sampai
ke petak tersier.
Petak tersier menduduki fungsi sentral dalam jaringan
irigasi teknis. Sebuah petak tersier terdiri dari sejumlah
sawah dengan luas keseluruhan yang umumnya berkisar
antara 50 - 100 ha, kadang-kadang sampai 150 ha. Petak
tersier menerima air di suatu tempat dalam jumlah yang
sudah diukur dari suatu jaringan pembawa yang diatur oleh
Dinas Pengairan. Untuk memudahkan sistem pelayanan
irigasi kepada lahan pertanian, disusun suatu organisasi
petak yang terdiri dari petak primer, petak sekunder, dan
petak tersier dan petak sawah sebagai satuan terkecil.
a. Petak primer yaitu  petak yang terdiri dari beberapa
petak sekunder yang mengambil langsung air dari
saluran primer. Petak primer dilayani oleh satu saluran
primer yang mengambil airnya langsung dari sumber air,
biasanya sungai.
b. Petak sekunder, yaitu petak yang terdiri dari beberapa
petak tersier yang kesemuanya dilayani oleh satu saluran
sekunder. Biasanya petak sekunder menerima air dari
bangunan bagi yang terletak di saluran primer atau
sekunder. Batas-batas petak sekunder pada urnumnya
berupa tanda topografi yang jelas misalnya saluran
drainase. Luas petak sekunder dapat berbeda-beda
tergantung pada kondisi topografi daerah yang
bersangkutan.c. Petak tersier, yaitu  petak yang menerima air irigasi
yang dialirkan dan diukur pada bangunan sadap (off-take)
tersier yang menjadi tanggung jawab Dinas Pengairan.
Bangunan sadap tersier mengalirkan airnya ke saluran
tersier. Luas petak tersier pada suatu daerah irigasi
bervariasi antara 50-100 ha, kadang-kadang sampai 150
ha. Petak tersier bisa terbagi menjadi beberapa petak
kuarter masing-masing seluas kurang-lebih luasnya 8-
15 hektar. Petak tersier umumnya memiliki  batas￾batas yang jelas, misalnya jalan, parit, batas desa dan
batas-batas lainnya. Ukuran petak tersier berpengaruh
terhadap efisiensi pemberian air.
6.7. Perlindungan Tanaman
Perlindungan tanaman yaitu  segala usaha yang
dilakukan manusia untuk melindungi tanaman dari
hambatan/gangguan dari luar yang mengakibatkan tanaman
tidak dapat menghasilkan sesuai dengan yang diharapkan
dilihat dari kuantitas, kuantitas dan kontinyuitas. Gangguan
dari luar ini dapat berupa gangguan atau serangan
organisme pengganggu tumbuhan (OPT), gangguan gulma,
atau gangguan yang disebabkan dari faktor-faktor non￾OPTseperti perubahan iklim (kekeringan dan banjir), dan
kebakaran lahan/kebun.
Menurut Undang Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanaman disebutkan bahwa perlindungan
tanaman yaitu  segala upaya untuk mencegah kerugian
pada budidaya tanaman yang diakibatkan oleh organisme
pengganggu tanaman. Dalam buku ini, akan diuraikan
perlindungan tanaman dari gangguan gulma dan gangguan
hama penyakit.
6.7.1. Pengendalian Gulma
6.7.1.1. Definisi dan Sifat Gulma
Gulma atau tumbuhan pengganggu memiliki berbagai
definisi, diantaranya yaitu: (1) tumbuhan yang tumbuh tidak
sesuai dengan tempatnya (a plant out of place), (2) tumbuhan
yang memberikan nilai negatif (a plant with negative value),
(3) tumbuhan yang tumbhnya tidak dikehendaki (an
underivable plant), (4) tumbuhan yang bersaing dengan
manusia dalam memanfaatkan lahan, (5) tumbuhan yang
tumbuh secara spontan, dan (6) tumbuhan yang tidak
berguna (belum diketahui kegunaannya). Sifat-sifat umum
gulma, yaitu daya adaptasinya tinggi, daya saingnya lebih
kuat dari tanaman budidaya, kemampuan berkembang biak
cepat, dan dormansinya luas sehingga mampu
mempertahankan diri dengan baik.
Selain serangan hama dan penyakit yang merugikan
petani, gulma juga perlu mendapat perhatian khusus. Petanisering kurang memperhatikan gulma sampai populasinya
melebihi batas. Gulma akan berkompetisi dengan tanaman
utama dalam mendapatkan unsur hara, air, cahaya matahari,
ruang tumbuh dan udara. Kerugian yang ditimbulkan oleh
gulma sangat luas, yaitu:
1. Mengurangi hasil tanaman budidaya yang diperoleh.
2. Mengurangi kualitas hasil tanaman.
3. Mengurangi ketersediaan unsur hara dan air bagi
tanaman budidaya.
4. Manjadi inang (host) hama dan penyakit tanaman
budidaya.
5. Menambah kebutuhan tenaga kerja.
6. Menganggu dan mempersulit pelaksanan pekerjaan
budidaya seperti dalam pengolahan tanah, penyiangan,
dan pemanenan.
7. Meracuni tanaman budidaya karena ada sebagian gulma
mengeluarkan eksudat (alelopati) yang mematikan
tanaman budidaya.
6.7.1.2. Jenis-Jenis Gulma
Gulma dapat diklasifikasikan dari berbagai macam
seperti berdasar  siklus hidup, habitat tumbuh, asal
daerah, karakteristik yang dimiliki, tempat tumbuh, sifat
gangguan/kompetisi, jenis/kelompok tanaman budidaya
tempat hidupnya, kondisi (sifat) lahan tempat tumbuh, dan
karakteristik yang dimiliki (Smith dan Menalled, 2006).
a. Jenis Gulma berdasar  Siklus Hidupnya.
berdasar  siklus hidupnya, gulma dibedakan menjadi
gulma semusim (annual), gulma dwi tahunan (biannual),
dan gulma tahunan (perennial). 
- Gulma semusim yaitu gulma yang hidup hanya satu
musim atau tidak lebih dari satu tahun, contohnya
babadotan (Ageratum conyzoides). 
- Gulma dwitahunan, yaitu gulma yang hidup hidup
lebih dari satu tahun tetapi tidak lebih dari dua
tahun, misalnya Cyperus iria dan Daucus carota.
- Gulma tahunan, yaitu gulma yang hidup lebih dari
dua tahun, misalnya teki (Cyperus rotundus) dan
alang-alang (Imperata cylindrica).
b. Jenis Gulma berdasar  Habitatnya. berdasar 
habitat tempat tumbuhnya, gulma dibedakan menjadi
gulma obligat dan gulma fakultatif.
- Gulma obligat, yaitu gulma yang selalu berasosisasi
dengan manusia (selalu hidup pada tempat yang
sudah ada campur tangan manusia), tidak pernah
dalam keadaan liar, misalnya gulma babadotan
(Ageratum conyzoides) dan gulma ceplukan (Physalis
angulata) yang selalu hidup pada habitat pertanian. 
- Gulma fakultatif, yaitu gulma yang dapat hidup pada
hábitat pertanian (berasosiasi/ada campur tangan
manusia) tetapi dapat pula hidup dalam keadaan liar
(belum ada campur tangan manusia. Contohnya
gulma bawang liar (Allium sp.) dan pakis-pakisan
(Ceratoptoris sp.).
c. Jenis Gulma berdasar  Daerah Asalnya.
berdasar  daerah asalnya, gulma dibedakan menjadi
gulma domestik dan gulma eksotik. 
- Gulma domestik, yaitu gulma asli di suatu tempat/
daerah, contohnya gulma alang-alang (Imperata
cylindrica) sebagai gulma asli Indonesia. 
- Gulma eksotik, yaitu gulma yang berasal dari daerah
(negara) lain, contohnya eceng gondok (Eichhornia
crassipes) dan gulma kiambang (Salvinia molesta)
berasal dari negara lain.
d. Jenis Gulma berdasar  Karakteristik yang
Dimiliki. berdasar  karakteristik yang dimiliki,
gulma dibedakan menjadi tiga golongan yaitu gulma
rumput-rumputan (grasses), gulma berdaun lebar
(broadleave), dan gulma teki (sedges). 
- Gulma rumputan atau disebut sebagai gulma
berdaun pita, yaitu gulma yang memiliki ciri-ciri
berdaun sempit, panjang dan lebar daun jelas
berbeda, urat daunnya sejajar dengan tulang daun
utama, dan menghasilkan stolon didalam tanah
berbentuk jaringan rumit yang sulit diatasi secara
mekanik. Contohnya alang-alang (Imperata
cylindrica) dan Paspalum conjugatum.- Gulma berdaun lebar, yaitu gulma yang dicirikan
oleh daunnya lebar-lebar, panjang dan lebar daun
berbeda sedikit, dan kompetisi terhadap tanaman
utama yang paling menonjol yaitu  dalam
memperebutkan cahaya matahari. Contohnya, daun
sendok.
- Gulma teki, yaitu gulma dari famili teki-tekian
(Cyperaceae) dengan ciri utama penampang
batangnya segitiga dan memiliki memiliki daya tahan
yang luar biasa terhadap pengendalian mekanis,
karena memiliki umbi batang di dalam tanah yang
mampu bertahan berbulan-bulan bahkan tahunan.
Contohnya, teki ladang (Cyperus rotundus).
e. Jenis Gulma berdasar  Tempat Tumbuhnya.
berdasar  tempat tumbuhnya, gulma dibedakan
menjadi gulma darat (terestrial) dan gulma air (aquatic). 
- Gulma terrestrial, yaiu gulma yang tumbuh di
daratan, contohnya teki ladang (Cyperus rotundus). 
- Gulma aquatic, yaitu gulma yang tumbuh di air atau
perairan, contohnya eceng gondok (Eichornia
crassipes) dan kayu apu (Pistia stratiotes).
f. Jenis Gulma berdasar  Tingkat Gangguannya.
berdasar  tingkat gangguannya, gulma dibedakan
menjadi gulma biasa (common weed) dan gulma ganas
(noxius weed). 
- Gulma biasa, yaitu gulma yang gangguannya pada
tanaman budidaya kurang nyata. 
- Gulma ganas, yaitu gulma yang tingkat gangguannya
nyata sehingga menimbulkan kemerosotan hasil
secara nyata bagi tanaman budidaya, karena
perbanyakan vegetatif dan/atau generatifnya
berlangsung cepat; laju pertumbuhan vegetatifnya
sangat tinggi; propagula (alat perkembangbiakannya)
memiliki  dormansi yang ekstrim; dan mampu
bertahan dalam keadaan lingkungan yang tidak
menguntungkan2. Jenis Gulma berdasar  Kelompok Tanaman
Budidaya sebagai Tempat Tumbuhnya. berdasar 
kelompok tanaman budidaya sebagai tempat tumbuhnya,
gulma dbedakan menjadi gulma padi sawah, gulma
tanaman pangan, dan gulma tanaman perkebunan.
Gulma padi sawah, yaitu gulma sebagai penggangu pada
habitat sawah. Gulma tanaman pangan, yaitu gulma
sebagai pengganggu pada tanaman pangan selain sawah.
Sedangkan gulma tanaman perkebunan, yaitu gulma
sebagai pengganggu pada tanaman perkebunan. Namun
penggolongan gulma seperti ini kurang jelas, karena
jenis gulma tertentu biasa mengganggu pada lahan
tanaman perkebunan tetapi juga biasa dijumpai pada
lahan tanaman pangan.
Walaupun secara umum keberadaan gulma merugikan
petani, tetapi gulma juga memiliki  manfaat. Adapun
manfaat atau kegunaan gulma, yaitu:
a. Sebagai bahan penutup tanah dalam bentuk mulsa yang
apabila dibenamkan ke tanah akan meningkatkan bahan
organik setelah melapuk.
b. Mengurangi/mencegah bahaya erosi.
c. Penghasil bahan bakar
d. Bahan industri/kerajinan
e. Dapat digunakan sebagai bahan makanan ternak.
f. Dapat digunakan sebagai media tumbuh jamur merang
(gulma air).
g. Dapat digunakan sebagai bahan obat-obatan tradisional.
6.7.1.3. Pengendalian Gulma
Pengertian pengendalian gulma (weed control)
berbeda dengan pemberantasan gulma (weed eradication).
Pengendalian gulma merupakan proses membatasi gulma
sedemikian rupa sehingga tanaman dapat dibudidayakan
dapat tumbuh dan menghasilkan secara optimal. Dalam
pengendalian tidak seluruh gulma dimusnahkan, melainkan
cukup menekan pertumbuhan dan/atau mengurangi
populasinya saja. Dengan kata lain, pengendalian bertujuanhanya menekan/membatasi gulma sampai tingkat populasi
yang tidak merugikan secara ekonomi/populasinya tidak
melampui ambang ekonomi (economic threshold), sehingga
tidak perlu menekan gulma sampai populasi nol. Sedangkan
pemberantasan merupakan usaha mematikan seluruh gulma
yang ada, baik yang sedang tumbuh maupun alat
reproduksinya, sehingga populasi gulma sedapat mungkin
ditekan sampai nol. Cara ini baik dilakukan pada areal yang
sempit dan tidak miring. Pada areal luas cara ini mahal
sedangkan pada lahan miring kemungkinan besar
menimbulkan bahaya erosi (Smith dan Menalled, 2006).
Beberapa cara atau teknik pengendalian gulma yang
sudah biasa dipraktekan di lapangan seperti berikut.
1. Pengendalian Secara Preventif
Tindakan pencegahan ((preventive control) dengan
maksud untuk mengurangi pertumbuhan gulma merupakan
cara paling dini untuk menghindari kerugian akibat gulma.
Pencegahan merupakan langkah yang paling tepat karena
kerugian yang sesungguhnya pada tanaman budidaya belum
terjadi. Pencegahan biasanya lebih murah, namun demikian
tidak selalu lebih mudah. Pengetahuan tentang cara-cara
penyebaran gulma sangat penting jika kita hendak
melakukan dengan tepat. Pengendalian secara preventif
antara lain dilakukan dengan:
a. Membersihan bibit tanaman dari kontaminasi biji-biji
gulma.
b. Menghindari pemakaian pupuk kandang yang belum
matang.
c. Pemberantasan gulma di sisi-sisi sungai dan saluran￾saluran pengairan
d. Pembersihan ternak yang akan diangkut.
e. Pencegahan pengangkutan tanaman berikut tanahnya
dan lain sebagainya.
2. Pengendalian Secara Mekanis
Pengendalian mekanis (physical control) merupakan
usaha menekan pertumbuhan gulma dengan cara merusak
bagian-bagian gulma sehingga gulma ini mati atau
pertumbuhannya terhambat. Pengendalian ini hanya
mengendalikan kekuatan fisik atau mekanik dengan alat
tradisional, alat sederhana sampai penggunaal alat berat
yang modern. Pengendalian mekanis merupakan cara yang
relatip tua dan masih banyak dilakukan meskipun secara
ekonomis bisa lebih mahal dibandingkan cara yang lain.
Pengendalian mekanis dapat dilakukan antara lain dengan
pengolahan Tanah, penyiangan(weeding), pencabutan (hand
pulling), pembabatan (mowing), pembakaran (burning),
penggenangan dengan air (flooding), pemberian mulsa
(mulching). peralatan pengendalian mekanis misalnya
cangkul, kored, parang, dan lain-lain.
3. Pengendalian Secara Biologis
Pengendalian secara biologis atau pengendalian secara
hayati (biological control) yaitu  metode pengendalian
menggunakan organisme hidup (tumbuhan atau serangga/
binatang). Pengendalian biologis menggunakan tumbuhan
disebut juga dengan metode penggendalian kultur teknik
yaitu dengan rotasi tanam (crop rotation), sistem bertanam
(cropping system), pengaturan jarak tanam (crop density),
pemulsaan (mulching), dan tanaman penutup tanah ( legum
cover crop/LCC). Pengendalian biologis dengan serangga
pemangsa (predator) atau musuh-musuh alami gulma sering
kurang efektif karena ketersedian serangga yang terbatas
dan sulit untuk mendapat predator yang dapat memangsa
gulma yang meliputi sejumlah golongan atau spesies, atau
bahkan akan memangsa tanaman pokok apabila genus atau
famili tanaman utama sama dengan gulma.
4. Pengendalian Secara Kimia
Pengendalian secara kimiawi (chemical control) yaitu 
pengendalian dengan menggunakan bahan-bahan kimia yang
disebut herbisida. Herbisida dapat digunakan untuk
mematikan atau menekan pertumbuhan gulma, baik secara
selektif maupun non selektif. Macam herbisida yang dipilih
bisa kontak maupun sistemik, dan penggunaannya bisa pada
saat pratanam, pratumbuh atau pasca tumbuh. Keuntungan
pengendalian gulma secara kimiawi yaitu  cepat dan efektif,
terutama untuk areal yang luas. Beberapa segi negatifnya
ialah bahaya keracunan tanaman, memiliki  efek residu
terhadap pencemaran lingkungan. Karena dampak
negatifnya terhadap lingkungan, maka pengendalian gulma
secara kimiawi mestinya merupakan pilihan terakhir apabila
cara-cara pengendalian gulma lainnya tidak berhasil.
6.7.1.4. Klasifikasi Herbisida
 Menurut Asthon dan Craft (1981), herbisida
diklasifikasikan menjadi tiga golongan yaitu berdasar 
cara kerja, selektifitas, dan sifat kimia. Penggolongan
diperlukan untuk mempermudah pengenalan jenis herbisida
yang sangat banyak macamnya. 
a. berdasar  cara kerjanya herbisida dibedakan
menjadi :
1. Herbisida kontak, yaitu herbisida yang mematikan
atau merusak bagian gulma yang terkena langsung
oleh herbisida tersebut. Bagian gulma yang tidak
terkena langsung oleh herbisida ini tidak akan rusak
karena kandungan racun tidak ditranslokasikan ke
bagian-bagian gulma lainnya. Herbisida ini kurang
baik untuk gulma yang berumbi atau stolon karena
bagian di bawah permukaan tanah tidak terkena.
Contohnya herbisida paraquat (gromoxone) kerjanya
menghambat proses fotosintesis.
2. Herbisida sistemik, yaitu herbisida yang
mematikan gulma melalui translokasi racun ke
seluruh bagian-bagian gulma. Herbisida ini
mematikan gulma dengan berbagai cara seperti
menghambat fotosisntesis (contohnya herbisida
berbahan aktif triazin dan substitusi urea amida),
menghambat pernafasan/respirasi (contohnya
herbisida berbahan aktif amitrol dan arsen),
menghambat perkecambahan (contohnya herbisida
berbahan aktif tiokarbamat dan karbamat) dan
menghambat pertumbuhan gulma (contohnya
herbisida berbahan aktif 2, 4 D, dicamba, dan
picloram).b. berdasar  selektifitasnya herbisida dapat dibedakan
menjadi:
1. Herbisida selektif, yaitu herbisida yang jika
diaplikasikan pada berbagai jenis tumbuhan hanya
akan mematikan species tertentu gulma dan relatif
tidak mengganggu tanaman yang dibudidayakan.
Contohnya herbisida berbahan aktif 2,4D mematikan
gulma daun lebar dan tidak mengganggu tanaman
serealia.
2. Herbisida non-selektif, yaitu herbisida yang bila
diaplikasikan melalui tanah atau daun dapat
mematikan hampir semua jenis tumbuhan yang ada
pada lahan itu, termasuk tanaman yang
dibudidayakan. Contohnya herbisida berbahan aktif
arsenik, klorat dan karbon disulfida.
c. berdasar  sifat kimiawinya herbisida dapat
dibedakan menjadi:
1. Herbisida anorganik, yaitu herbisida yang bahan
aktifnya tersusun secara anorganik, misalnya
herbisida berbahan aktif amonium sulfanat,
amonium sulfat, kalsium sianamida, dan lain-lain.
2. Herbisida organik, yaitu herbisida yang bahan
aktifnya tersusun secara organik, misalnya herbisida
tipe hormon, herbisida berbahan aktif asam
benzoate, amida, nitril, dan lain-lain.
d. berdasar  waktu aplikasinya herbisida dapat
dibedakan menjadi:
1. Herbisida sebelum tanam (pre plant), yaitu herbisida
yang diaplikasikan pada saat tanaman belum
ditanam, tetapi tanah sudah diolah.
2. Herbisida sebelum tumbuh (pre emergence), yaitu
herbisida yang diaplikasikan sebelum benih tanaman
atau biji gulma berkecambah. Pada perlakuan ini
benih dari tanaman sudah ditanam, sedangkan gulma
belum tumbuh.
3. Herbisida sesudah tumbuh (post emergence), yaitu
herbisida yang diaplikasikan pada saat gulma dan
tanaman sudah lewat stadia perkecambahan.Aplikasi herbisida bisa dilakukan pada saat tanaman
masih muda maupun sudah tua.
e. berdasar  cara penggunaannya herbisida dapat
dibedakan menjadi:
1. Cara sebaran, yaitu herbisida yang digunakan dengan
menyemprotkan atau menyebarkan keseluruh areal
tanaman.
2. Cara larikan, yaitu herbisida yang disebarkan
diantara larikan tanaman.
3. Cara langsung, yaitu herbisida yang diseprotkan
langsung ke tumbuhan pengganggu, atau dengan
melukai bagian tumbuhan pengganggu, misalnya
batang, lalu herbisida itu dioleskan pada bagian
batang itu (digunakan untuk mematikan pohon).
Mekanisme translokasi atau pengangkutan herbisida ke
bagian-bagian tumbuhan pengganggu dapat dibedakan
berdasar  3 prinsip, yaitu:
1. Translokasi melalui floem, yaitu bahan aktif herbisida
setelah mengenai gulma akan masuk ke jaringan
pembuluh floem gulma kemudian diangkut ke bagian￾bagian gulma lainnya, termasuk ke akar. Floem terdiri
atas jaringan dengan sel-sel yang hidup yang fungsi
utamanya mentranslokasikan hasil fotosintat dari daun
ke seluruh bagian tanaamn, termasuk ke akar.
Karenanya, bahan toksik gulma akan mematikan sel￾selnya. Oleh karena itu, agar herbisida yang diberikan
efektif maka waktu pemberian dipilih saat translokasi
ke floem intensif, misalnya saat gulma berdaun penuh
dan masih muda. Translokasi melalui floem umumnya
untuk herbisida yang disemprotkan melalui tajuk gulma.
2. Translokasi melalui xilem, yaitu bahan aktif herbisida
yang toksik setelah diserap akar akan masuk ke xilem
kemudian ditranslokasikan ke bagian atas/pucuk gulma.
Xilem merupakan jaringan dengan sel-sel mati, oleh
karena itu bahan toksik gulma tidak merusak sel-sel
jaringan itu. Traanslokasi dari akar ke bagian gulma di
atas permukaan tanah mengikuti translokasi air danunsur hara. Translokasi melalui xilem umumnya untuk
herbisida yang disemprotkan melalui tanah.
3. Translokasi melalui ruang interseluler, yaitu bahan aktif
herbisida setelah mengenai gulma akan masuk melalui
ruang-ruang interseluler. Hal itu dapat terjadi karena
bahan pelarut herbisida yang non polar dan memiliki 
tekanan permukaan yang rendah. Dengan demikian
herbisida ini akan dapat menyebar kesegenap
bagian gulma, dari atas ke bawah dan sebaliknya, atau
secara radial dan tangensial.
6.7.2. Pengendalian Hama dan Penyakit Tanaman
Sebelum menanam suatu jenis tanaman, sebaiknya
dikenali terlebih dahulu jenis-jenis hama dan penyakit yang
biasa menyerang tanaman tersebut. Hal ini penting untuk
mempermudah pengendaliannya apabila betul-betul terjadi
serangan hama dan penyakit.
6.7.2.1. Hama Tanaman
Hama dalam arti luas yaitu  semua bentuk gangguan
baik pada manusia, ternak, maupun tanaman. Pengertian
hama dalam arti sempit yang berkaitan dengan kegiatan
budidaya tanaman yaitu  semua hewan yang merusak
tanaman atau hasilnya yang mana aktivitas hidupnya ini
dapat menimbulkan kerugian secara ekonomis.
Hama yaitu  perusak tanaman yang dibudidaakan manusia
pada akar, batang, daun, atau bagian lainnya sehingga
tanaman tidak dapat tumbuh dan berproduksi dengan baik.
Hama yang menyerang organ tumbuhan umumnya
yaitu  hewan. Hewan yang dapat menjadi hama dapat
dari jenis serangga, moluska, tungau, tikus, burung, atau
mamalia besar. Secara garis besar, hama tanaman
dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok
hewan menyusui (mamalia), misalnya tikus; kelompok
serangga (insekta), misalnya belalang; dan kelompok burung
(aves), misalnya burung pipit. Di suatu daerah mungkin
suatu hewan menjadi hama, namun di daerah lain belumtentu menjadi hama (Dadang, 2006). Ciri-ciri hama antara
lain:
a. Hama dapat dilihat dengan mata telanjang
b. Umumnya dari golongan hewan (tikus, burung, serangga,
ulat, dan sebagainya).
c. Hama cenderung merusak bagian tanaman tertentu
sehingga tanaman menjadi mati atau tanaman tetap
hidup tetapi tidak banyak memberikan hasil secara baik.
d. Serangan hama biasanya lebih mudah di atasi karena
hamanya tampak oleh mata atau dapat dilihat secara
langsung
Dampak kerugian akibat serangan hama dapat berupa
gagal panen, menurunnya kuantitas dan kualitas hasil,
menambah biaya produksi karena diperlukan biaya
pengendalian atau pemberatasannya, dan mempercepat
terjadinya infeksi penyakit pada tanaman. Hama merusak
tanaman antara lain dengan cara menghisap cairan 
tanaman, memotong dan memakan bagian atau organ
tanaman baik yang muda maupun tua, dan membuat rumah
atau sarang sebagai tempat tinggal dan berkembang biak 
baik pada batang, daun maupaun buah.
6.7.2.2. Pengendalian Hama Tanaman
Dalam melaksanakan pengendalian organisme
pengganggu, pemerintah telah mengaturnya dalam Undang
Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya
Tanaman. Pada Pasal 20 undang-undang ini dinyatakan
bahwa perlindungan hama tanaman ditetapkan dengan
sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Undang-undang
ini memberikan landasan dan dukungan hukum yang
kuat bagi pelaksanaan dan penerapan konsep PHT pada
umumnya dan pengurangan penggunaan pestisida pada
khususnya.
Metode pengendalian hama menurut konsep PHT yaitu 
memadukan semua metode pengendalian hama sedemikian
rupa, meliputi pengendalian secara fisik, pengendalian
secara mekanik, pengendalian secara kultur teknis (dengan
cara bercocok tanam), pengendalian dengan menanamvarietas tahan, pengendalian secara biologi/hayati dan
pengendalian secara kimia. Pengendalian secara kimia
dilakukan sebagai alternatif terakhir. Tujuan pengendalian
hama secara terpadu yaitu  untuk menurunkan dan
mempertahankan populasi organisme pengganggu di bawah
batas ambang ekonomi, menstabilkan produksi tanaman
budidaya, dan menjaga keseimbangan ekosistem.
1. Pengendalian secara Fisik
Pengendalian fisik yaitu  pengendalian hama dengan
cara mengubah faktor lingkungan fisik sedemikian rupa
sehingga dapat menimbulkan kematian pada hama dan
mengurangi populasinya. Contoh cara pengendalian
fisik, antara lain: pemanasan dengan suhu tinggi (> 45
0C), pendinginan dengan suhu rendah (5 0C) memasang
lampu perangkap (misalnya petromaks) untuk
mengumpulkan ngengat penggerek, dan memasang
penghalang untuk menghalangi atau membatasi
pergerakan serangga hama atau mencegah serangga
hama mendekati tanaman. 
2. Pengendalian mekanik. 
Pengendalian secara mekanik yaitu  tindakan yang
dilakukan dengan tujuan untuk mematikan atau
memindahkan hama secara langsung, baik dengan tangan
atau dengan bantuan alat dan bahan lain. Contoh
tindakan yang termasuk dalam pengendalian mekanik,
antara lain: pengambilan telur, larva pupa, dan bagian￾bagian tanaman yang terserang dengan tangan,
melakukan gropyokan untuk mengendalikan atau
membunuh hama tikus, memasang perangkap untuk
serangga hama dengan berbagai jenis alat perangkap
yang dibuat sesuai dengan jenis hama dan fase hama yang
akan ditangkap, dan melakukan pengusiran hama yang
sedang berada di pertanaman atau yang sedang menuju
ke pertanaman (mengusir hama burung).
3. Pengendalian secara bercocok tanam (kultur teknis). 
Pengendalian secara bercocok tanam atau sering disebut
dengan pengendalian secara kultur teknis yaitu 
menciptakan kondisi agroekosistem lingkungan agar
tidak sesuai untuk kehidupan dan perkembangbiakanhama tanaman. Dengan demikian akan nengurangi laju
peningkatan populasi hama. Selain itu, pengendalian
secara kultur teknis juga bertujuan menciptakan kondisi
lingkungan yang sesuai untuk perkembangan musuh
alami. Pengendalian hama secara bercocok tanam
merupakan tindakan preventif atau pencegahan sehingga
harus dilakukan jauh-jauh sebelum ada serangan hama.
Beberapa contoh teknik pengendalian hama secara
bercocok tanam yaitu : (1) melakukan sanitasi
(membersihkan sisa-sisa atau bagian-bagian tanaman
setelah panen) agar tidak digunakan sebagai tempat
berlindung hama, (2) melakukan pengolahan tanah
dengan baik (ada spesies serangga tertentu yang
sebagian siklus hidupnya dalam tanah, dengan
pengolahan tanah yang baik serangga ini akan
terangkat ke atas kemudian mati karena sengatan sinar
matahari ataupun ditemukan oleh musuh-musuh
alaminya), (3) pengaturan air (penggenangan di sawah
dapat digunakan untuk pengendalaian hama tertentu
pada tanaman padi), (4) melakukan pergiliran tanaman
untuk memutuskan siklus hidup hama tertentu dengan
cara tidak menanam spesies tanaman yang menjadi inang
dari hama tertentu, (5) penanaman serentak agar
ketersediaan bahan makanan untuk hama menjadi
terputus, (6) pengaturan jarak tanam yang tepat untuk
mendapatkan iklim mikro yang baik sehingga
menghambat perilaku hama dalam mencari makan dan
tempat bertelur, dan (7) penanaman tanaman perangkap
untuk menarik dan memusatkan hama pada tanaman
ini kemudian dikendalikan dengan pestisida.
4. Pengendalian dengan Varietas Tahan
Pengendalian dengan varietas tahan (resisten) yaitu 
pengendalian dengan cara memilih dan menanam
varietas yang tahan terhadap serangan hama. Varietas
tanaman budidaya resisten karena memiliki sifat-sifat
kimia, fisik atau morfologis yang tidak disukai oleh hama
sehingga hama kekurangan makanan dan sekaligus
menurunkan atau meniadakan hama. Daya tahan
tanaman terhadap hama didefinisikan sebagai sifat-sifatyag diturunkan oleh tanaman yang mempengaruhi
derajat kerusakan oleh serangga hama. Tanaman yang
tahan yaitu  tanaman yang tidak mempan diserang atau
kalau diserang hama menderita kerusakan yang lebih
sedikit bila dibandingkan dengan tanaman lain dalam
keadaan lingkungan yang sama dengan tingkat populasi
hama yang sama. Jadi tanaman yang tahan, kehidupan
dan perkembangbiakan hama menjadi lebih terhambat
dibandingkan apabila populasi ini berada pada
tanaman yang peka atau tidak tahan. Sifat ketahanan
ini merupakan sifat asli yang diturunkan atau terbawa
oleh faktor genetik.
5. Pengendalian secara Biologi
Pengendalian secara biologi atau sering disebut
pengendalian hayati yaitu  pemanfaatan dan
penggunaan musuh alami untuk mengendalikan populasi
si
hama yang merugikan. Musuh alami yaitu  organisme
yang dapat menyerang serangga hama. Dilihat dari
fungsinya, musuh alami dikelompokkan menjadi
parasitoid, predator dan patogen. Parasitoid atau
Parasit yaitu  binatang yang hidup di atas atau di dalam
binatang lain yang lebih besar yang merupakan inangnya.
Parasit memakan atau mengisap cairan tubuh inangnya
sehingga dapat melemahkan dan akhirnya dapat
membunuh inangnya. Predator yaitu  organisme yang
hidup bebas dengan memakan atau memangsa binatang
lainnya. Predator tergolong binatang sebagai pemakan
daging (karnivora) dan pemakan segala (omnivora).
Individu yang memangsa disebut predator, sedangkan
yang dimakan disebut mangsa. Mangsa inilah yang
merupakan binatang herbivora sebagai hama pengganggu
tanaman budidaya. Patogen yaitu  mikroorganisme
(bakteri, virus dan cendawan) yang dapat menyerang
serangga hama sehingga memicu  penyakit pada
hama. Beberapa patogen dalam kondisi lingkungan
tertentu dapat menjadi faktor mortalitas utama bagi
hama. Oleh karena kemampuannya membunuh serangga
hama maka sejak lama patogen telah digunakan dalam
pengendlian hayati
6. Pengendalian Secara Kimiawi 
Pengendalian secara kimiawi yaitu  pengendalian hama
dengan menggunakan zat kimia yang disebut pestisida.
Pengendalian hama dengan cara ini biasa dilakukan
dengan menyemprotkan pestisida pada tanaman
budidaya. Pengendalian hama secara kimiawi sering
dajadikan satu kesatuan dengan langkah pengendalian
penyakit.
Permasalahan yang terjadi saat ini, pengendalian secara
kimia dianggap lebih efektif dan lebih mudah dilaksanakan
dari pada pengendalian dengan cara lain sehingga petani
semakin cenderung menggunakan pengendalian hama dan
penyakit dengan cara kimiawi. Dampaknya terjadi
peningkatan kerusakan lingkungan, bahkan hasil panen
tanaman yang dibudidayakan dapat mengandung residu
pestisida melebihi ambang batas yang diperbolehkan. Oleh
karena itu, dianjurkan penggunaan pestisida untuk
pengendalian baru dilakukan apabila populasi hama telah
melampaui batas ambang ekonomi (tingkat membahayakan),
dan baru dilakukan sebagai langkah terakhir apabila cara￾cara pengendalian yang lain (fisik, mekanis, hayati,
menanam varietas tahan, biologis) tidak mampu menurunkan
gejala menurunkan populasi hama. Dalam pelaksanaannya,
pemilihan pestisida yang tepat dan metode
penyemprotannya harus diketahui dengan baik, karena
harus diingat bahwa penggunaan pestisida membawa
dampak yang tidak baik terhadap tanaman dan lingkungan.
Penggunaan yang tidak tepat akan menimbulkan ketahanan
(resistensi) hama terhadap pestisida, terjadinya resurgensi
(hama yang telah disemprot pestisida justru mengalami
perkembangan populasi yang lebih besar) dan letusan hama
kedua yang lebih dahsyat akibat terbunuhnya musuh alami
hama. Keunggulan pestisida yaitu  dapat mengurangi
populasi hama dalam waktu singkat.
Istilah pestisida (pest = pengganggu + caedo =
pembunuh) dari segi bahasa artinya yaitu  pembunuh
pengganggu. Namun istilah ini tidak dimengerti oleh
petani atau masyarakat shingga kemudian dikenal menjadi
racun hama atau obat anti hama. Istilah obat juga menjadi
membingungkan, karena arti obat yaitu  penyembuh
penyakit. Untuk menghindari kecelakaan dan hal-hal yang
tidak diinginkan dalam bahasa penyuluhan disarankan
untuk menggunakan istilah-itilah sebegai berikut:
1. Insektisida : racun/pengendali serangga
2. Fungisida : racun/pengendali cendawan
3. Herbisida : racun/pengendali gulma
4. Nematisida : racun/pengendali nematoda
5. Akarisida : racun/pengendali tungau
6. Ovarisida : racun/pengendali telur serangga dan
telur tungau
7. Bakterisida : racun/pengendali bakteri
8. Larvasida : racun/pengendali larva
9. Rodentisida : racun/pengendali tikus
10. Avisida : racun/pengedali burung
11. Mollussida : racun/pengendali bekicot
12. Sterillant : racun pemandul.
6.7.2.3. Penyakit Tanaman
Penyakit tanaman yaitu  gangguan pada tanaman yang
disebabkan oleh mikroorganisme sehingga tanaman tidak
bereproduksi atau mati secara perlahan-lahan.
Mikroorganisme yang memicu  tanaman menjadi sakit
yaitu  jamur atau cendawan, bakteri, virus, protozoa,
nematoda, dan lain lain. Nematoda sebagai penyebab
penyakit sering menjadi perdebatan (debatable). Dia
dikategorikan sebagi penyebab penyakit tanaman karena
termasuk kelompok mikroorganisme, tetapi sering juga
nematoda dikategorikan sebagai hama karena cara
merusaknya sama dengan hama.
Penyebab penyakit tanaman secara umum ada dua, yaitu
faktor biotik dan abiotik. Penyakit tanaman yang disebabkan
oleh faktor biotik yaitu  penyakit yang diakibatkan oleh
organisme penganggu misalnya cendawan, bakteri, virus,
cacing, benalu, dan lain-lain, sedangkan penyakit yang
disebabkan oleh faktor abiotik misalnya defisensi hara,
kerusakan yag timbul akibat terlalu lembab atau tanamana
mengalami keekringn. Cara membedakan antara penyakit
biotik dan penyakit abiotik yaitu  pada penyakit abiotik
biasanya gejala kerusakan rata pada satu hamparan tanaman
sedangkan pada penyakit yang diakibatkan faktor biotik
gejala serangan cenderung tidak merata. Penyebaran
penyakit karena faktor abiotik dapat melalui angin, air,
serangga, dan lain-lain, atau ditularkan melalui kontak
langsung dengan tanaman yang sakit ataupun alat alat
pertanian yang sudah terkontaminasi.
Ciri-ciri penyakit tanaman berbeda dengan ciri-ciri hama
tanaman. Adapun ciri-ciri penyakit tanaman antara lain:
1. Penyebab penyakit sukar dilihat oleh mata telanjang.
2. Penyebab penyakit antara lain mikroorganisme (virus,
bakteri, jamur atau cendawan) dan kekurangan zat
tertentu dalam tanah.
3. Serangan penyakit umumnya tidak langsung sehingga
tanaman mati secara perlahan-lahan.
Organisme patogen menimbulkan penyakit dengan cara
(Semangun, 2006):
1. Menyerap zat makanan atau isi sel secara terus-menerus
sehingga tumbuhan inang menjadi lemah, contohnya
bakteri, benalu, nematoda, dan virus.
2. Membunuh sel atau merusak aktivitas metabolism sel
inang dengan cara mengeluarkan zat, seperti enzim atau
racun (toksin) ke dalam sel inang. Contohnya jamur
penyebab layu daun pada kentang (Phythophthora
infestant) dan jamur penyebab gosong pada biji jagung
(Ustilago maydis).
3. Menganggu transportasi zat makanan, mineral, dan air
pada pembuluh angkut inangnya. Contohnya, jamur
penyebab layu daun pada tomat (Fusariom axysporum).
4. Menghalangi proses fotosintesis, misalnya dengan
membentuk embun jelaga menutupi daun sehingga daun
tanaman urang/tidak mampu menyerap cahaya..
Tanaman dikatakan sakit apabila ada perubahan atau
gangguan pada organ-organ tanaman. Tanaman yang sakit
memicu  pertumbuhan dan perkembangannya tidak
normal. Ciri-ciri tanaman terjangkit penyakit, antara lain
layu (tanaman yang layu karena sakit berbeda dengan yang
kekurangan air), rontok (terjadi pada daun, ranting, buah
dan bunga secara bersamaan dan disertai dengan adanya
busuk), perubahan warna daun misalnya daun menjadi
berwarna kuning, redup atau hijau pucat dalam jumlah
banyak, daun berlubang biasanya diawali oleh bercak
berbentuk lingkaran kemudian kering dan terbentuk lubang,
daun mengeriting atau, daun kerdil meneriting, serta busuk
pada batang daun atau buah.
6.7.2.4. Pengendalian Penyakit Tanaman
Pengendalian penyakit tanaman dilakukan bertujuan
untuk melindungi tanaman atau mengurangi tingkat
kerusakan tanaman. Pengendalian penyakit dapat dilakukan
dengan berbagai cara yang pada dasarnya yaitu 
pengelolaan segitiga penyakit, yaitu menekan populasi
patogen serendah-rendahnya, membuat tanaman tahan
terhadap serangan patogen, serta mengusahakan lingkungan
agar menguntungkan tanaman tetapi tidak menguntungkan
kehidupan patogen. Namun, dari berbagai cara pengendalian
yang dapat dilakukan untuk mengendalikan penyakit
tumbuhan, dan cara-cara ini kemudian dikelompokkan
menjadi cara fisik, mekanis, kultur teknis, kimiawi, biologis
(hayati), dan penggunaan varietas tahan, umumnya secara
prinsip teknik pengendalian penyakit tanaman serupa
dengan teknik pengendalian hama tanaman. Yang
membedakan kedua teknik pengendalian ini hanya
objeknya. Objek hama tanaman pada umumnya lebih besar
dan dapat dilihat dengan mata telanjang, tetapi objek
penyakit tanaman lebih halus (mikroorganisme). Objek hama
tanaman umumnya yaitu  binatang, tetapi objek penyakit
tanaman selain binatang, juga tumbuhan, virus, dan jasad
mikro lainnya.
Selain teknik dan metode pengendalian hama yang telah
diuraikan sebelumnya, dalam pengendalian penyakit
tanaman ada hal yang perlu disampaikan, yaitu
pengendalian penyakit tanaman dengan peraturan (undang￾undang) yaitu melalui karantina dan eradikasi. Peraturan
yang dimaksud disini yaitu  peraturan pemerintah tentang
usaha membersihkan patogen yang baru saja masuk ke suatu
wilayah baru (eradikasi) sesuai Undang-Undang Nomor 12
tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan usaha
mencegah masuknya suatu patogen ke suatu wilayah baru
yang masih bebas patogen (karantina) sesuai Undang￾Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992 tentang
Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002
tentang Karantina Tumbuhan.
a. Karantina Tumbuhan
Karantina tumbuhan bertujuan mencegah pemasukan
dan penyebaran OPT ke suatu negara atau daerah yang
masih bebas dari OPT tersebut. Dapat dikatakan bahwa
karantina mencegah pemasukan dan penyebaran hama dan
penyakit melalui tumbuhan (plant) dan hasil tumbuhan
(plant product) dengan menggunakan Undang-undang,
sehingga terutama hanya akan berguna bagi penyakit yang
disebarkan lewat perdagangan. Yang dimaksud dengan
tumbuhan (plant) yaitu  semua atau bagian tumbuhan hidup
termasuk di dalamnya biji, sedangkan yang dimaksud dengan
hasil tumbuhan (plant product) yaitu  bahan mentah atau
bahan yang telah diolah yang berasal dari tumbuhan. Bahkan
beberapa negara memasukkan semua faktor yang
memungkinkan untuk dipergunakan oleh hama dan penyakit
sebagai medium tumbuh ataupun yang mungkin mengalami
kontaminasi oleh parasit-parasit, misalnya pembungkus,
kompos, tanah, dan-lain-lain dijadikan objek dalam
karantina. Pada umumnya penularan jarak jauh yang efektif
dilakukan oleh manusia, baik secara tidak disengaja maupun
terbawa bersama dengan bahan tanaman yang dibawa.
Sehubungan dengan semakin majunya sistem transportasi,
dengan mudah manusia dapat mengangkut bahan tumbuhan
dari suatu tempat ke tempat lain dalam waktu yang relatif
singkat, sehingga bahaya pemasukan organisme pengganggu
menjadi lebih besar, dan karenanya pemeriksaan kesehatan
tumbuhan harus dilakukan dengan lebih teliti.
Istilah karantina (quarantine) berasal dari kata
quaranta yang berarti “empat puluh”, karena dulu jika ada
kapal yang membawa penumpang yang berpenyakit menular,
kapal itu harus menunggu selama empat puluh hari di
pelabuhan, dan setelah jangka waktu itu orang-orang yang
masih hidup dianggap telah bebas dari penyakit dan
diizinkan turun ke darat.
Pelaksanaan karantina tumbuhan dilakukan melalui
peraturan-peraturan karantina, baik secara nasional
maupun internasional, perjanjian bilateral dan multilteral,
konvensi dan kerjasama regional. Tujuannya yaitu 
mencegah penyebaran jenis OPT yang selama ini dianggap
potensial merugikan tanaman pertanian atau tanaman
lainnya. Karantina merupakan bagian integral program
ketahanan pangan dari aspek perlindungan keamanan
pangan dari cemaran biologis berupa organisme pengganggu
yang berfungsi mencegah pada lini pertama (first line of
defense) dari ancaman masuknya OPT asing yang dapat
terbawa pada komoditas pertanian, orang, dan barang.
Karantina tumbuhan sangat penting karena setiap
tumbuhan dan bagian-bagiannya yang dilalu-lintaskan antar
negara atau antar pulau dalam wilayah Republik Indonesia
selalu memiliki  risiko sebagai pembawa OPT yang dapat
mengancam produksi pertanian. Oleh karena itu, setiap
media pembawa yang dimasukkan ke dalam wilayah RI atau
yang dilalulintaskan antar area di dalam wilayah RI
dikenakan tindakan karantina. Tindakan karantina meliputi;
pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan,
penahanan, penolakan, pemusnahan dan pembebasan.
Pelaksaaan karantina tumbuhan di Indonesia ditetapkan
melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan. Dalam ketentuan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1992
diatur persyaratan pemasukan (impor) dan pengeluaran
(ekspor) yang cukup ketat yaitu keharusan adanya Surat
Kesehatan Tanaman (Phytosanitary Certificate) dan Surat
Kesehatan Hewan (Animal Health Certificate) dari negara
asal/tujuan menyertai komoditas yang dilalulintaskan.
Importir atau eksportir berkewajiban melaporkan tentangtibanya suatu komoditas untuk kemudian dilakukan
pemeriksaan oleh petugas karantina sebelum dikeluarkan
dari Kantor Pabean.
2. Eradikasi (Pembersihan)
Eradikasi yaitu  pembersihan atau pemusnahan total
tanaman yang terserang penyakit sampai ke akarnya atau
pemusnahan seluruh inang untuk membasmi suatu penyakit.
Eradikasi dilakukan apabila ada OPT yang berbahaya dan
mengancam keselamatan tanaman secara luas. Pemerintah
dapat memerintahkan atau melakukan eradikasi jika
terdapat pertanaman dengan OPT yang berbahaya dan
mengancam. Dalam undang-undang nomor 12 tahun 1992
tentang Sistem Budidaya Tanaman tertulis bahwa
pemerintah dapat melakukan atau memerintahkan
dilakukannya eradikasi apabila terdapat organisme
pengganggu tumbuhan yang dianggap sangat berbahaya dan
mengancam keselamatan tanaman secara luas. Kepada
pemilik tanaman yang tidak terserang, tetapi harus
dimusnahkan dalam rangka eradikasi, dapat diberikan ganti
rugi.
Eradikasi sangat penting untuk pembersihan penyakit￾penyakit yang baru saja masuk ke suatu daerah agar secepat
mungkin dapat dihilangkan sebelum meluas. Usaha
pembersihan ini harus dilakukan oleh semua penanam,
sebab kalu tidak dmaka usaha eradikasi akan sia-sia. Oleh
Karena itu, tindakan harus didasarkan atas peraturan yang
dikeluarkan oleh pemerintah sehingga cara pengendalian
penyakit ini disebut sebagai pengendalian dengan peraturan.
Tanpa peraturan yang tegas, para penanam yang
tanamannya belum menunjukkan gejala, meskipun
kemungkinan besar telah terjangkit, akan sulit untuk mau
membongkar tanamannya. Contoh pengendalian penyakit
dengan cara radikasi di Indonesia pernah dilakukan dalam
pengendalian penyakit CVPD pada jeruk. Eradikasi hanya
akan berhasil bila dilakukan terhadap penyakit yang meluas
dengan lambat, tetapi kurang baik bila diterapkan untuk
penyakit yang menyebar lewat udara dengan cepat.6.8. Pengendalian Pertumbuhan Tanaman
Pengendalian pertumbuhan tanaman yaitu  upaya
mengontrol pertumbuhan tanaman agar sesuai dengan yang
diinginkan serta menjaga keamanan dan kesehatan tanaman
itu sendiri. Dalam uraian ini akan dibahas dua macam teknik
pengendalian tanaman yaitu secara fisik dan kimiawi.
6.8.1. Pengendalian Pertumbuhan Secara Fisik
Penendalian pertumbuhan tanaman secara fisik secara
umum dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu pemangkasan
(pruning), pelatihan (training) dan pemotongan ujung pucuk
atau ranting/topiari (topping).
a. Pemangkasan (pruning)
Pemangkasan yaitu pemotongan atau pembuangan
bagian tanaman seperti cabang, ranting, anakan, dan lain￾lain untuk mendapatkan tanaman dengan bentuk atau
ukuran tertentu dengan harapan nantinya tanaman akan
tumbuh dan berkembang lebih baik sesuai dengan keinginan.
Tujuan dilakukannya pemangkasan banyak macamnya,
diantaranya membuat tanaman lebih kokoh, membentuk
habitus (kanopi) pendek, untuk perawatan agar
pertumbuhannya seimbang, membuang bagian yang
terserang hama penyakit, mempercepat pembungaan dan
pembuahan, dan lain-lain.
Dalam pelaksanaannya terdapat dua dasar
pemangkasan, yaitu pemancungan (heading back) dan
penipisan (thinning out). Pemancungan merupakan
pembuangan atau pemotongan bagian ujung suatu cabang
sampai tinggal satu tunas. Pemancungan dapat memecahkan
dominansi apikal, sehingga setelah pemancungan biasanya
terjadi pertumbuhan vegetatif yang lebat sebagai akibat dari
tumbuhnya tunas-tunas lateral. Oleh karena itu,
pemancungan cenderung menghasilkan pertumbuhan
tanaman dengan pola menyemak (bush) dan kompak. Apabila
pemancungan dilakukan terhadap tanaman yang tengah aktif
tumbuh, maka diistilahkan sebagai perompesan. Sedangkan
penipisan yaitu  pembuangan cabang-cabang denganmeninggalkan hanya cabang lateral atau batang utama.
Penipisan memiliki pengaruh yang berlawanan dengan
pemancungan, yaitu meningkatkan pemanjangan dari cabang
yang tetap dipelihara. Hasil akhirnya, pertumbuhan
cabang-cabang lateral menjadi berkurang. Dengan penipisan,
pohon-pohon yang tumbuhnya lemah dapat menjadi lebih
terbuka sehingga menghasilkan suatu bentuk tanaman yang
lebih besar (tetapi bukan lebat). Penipisan juga dapat
ditujukan untuk meremajakan pohon-pohon tua sehingga
merangsang pertumbuhan titik-titik ditinggalkan. Penipisan
terhadap pohon yang sedang aktif tumbuh dinamakan
perompesan tunas atau deshooting.
Teknik pemangkasan dibedakan menjadi 4 macam, yaitu
pemangkasan bentuk, pemangkasan produksi, pemangkasan
pemeliharaan, dan pemangkasan rejuvinasi.
1. Pemangkasan bentuk.
Pemangkasan bentuk befungsi untuk membentuk
tanaman, dilakukan saat tanaman masih agar pohon
tanaman bisa dibentuk sesuai standar operasional prosedur
(SOP yang telah ditetapkan, bahkan bisa sesuai selera petani
atau pemilik tanaman.
Prinsip dasar pemangkasan bentuk yaitu  posisi/letak
cabang sekunder menyebar merata (simetris), pertumbuhan
cabang lebih kuat dan bagus untuk mendukung pembuahan,
dan tinggi dan struktur pohon ideal tercapai. Pemangkasan
bentuk di Thailand sudah menjadi trend, bahkan telah
diterapkan secara komersial oleh petani sejak tahun 2000-
an pada mangga, jambu biji, durian, dan lain-lain. Penerapan
pemangkasan yang baik menghasilkan habitus kecil sehingga
bisa ditanam dengan jarak tanam rapat. Pada beberapa jenis
tanaman seperti mangga dan kakao, pemangkasan bentuk
menggunakan formasi 1-3-9. Artinya satu batang utama akan
tumbuh menjadi beberapa caang primer. Dari beberapa
cabang primer ini dipilih 3 cabang dengan
pertumbuhan paling baik, posisi tumbuhnya seimbang
dengan pertumbuhan yang proporsional. Setelah beberapa
waktu 3 cabang primer ini dipangkas lagi agar
mendapatkan masing-maing 3 cabang sekunder denganpertumbuhan paling baik, posisi tumbuhnya seimbang
dengan pertumbuhan yang proporsional.
2. Pemangkasan Produksi
Pemangkasan produksi yaitu pemangkasan yang
bertujuan untuk merangsang munculnya tunas-tunas
produktif, khususnya tunas-tunas yang berada di tajuk
bagian terluar dari tanaman. Semakin banyak tunas
produktif di ujung ranting, maka potensi munculnya bunga
dan buah juga semakin banyak. Prinsip dasar pemangkasan
produksi yaitu  memelihara kerangka tanaman yang sudah
baik sebagai hasil dari pemangkasan bentuk tetap bisa
dipertahankan, mengurangi pertumbuhan vegetatif yang
berlebihan, mengatur penyebaran daun produktif,
merangsang pembentukan daun baru, bunga dan buah, serta
menghindari serangan hama dan penyakit. Pemangkasan
produksi dilakukan pada ranting dan daun di bagian tengah
tanaman yang tidak produktif dan tumbuh tidak beraturan,
termasuk memangkas habis semua tunas air yang tumbuh
lurus, tegak lurus di cabang primer maupun cabang
sekunder. Tunas air merupakan tunas yang bersifat parasit
dan tumbuh sangat cepat, melebihi kecepatan pertumbuhan
tunas-tunas lainnya. Dikatakan parasit karena mengambil
fotosintat hasil fotosintesis sebagai energi pertumbuhannya,
tetapi tidak memberikan manfaat.
3. Pemangkasan Pemeliharaan
Pemangkasan pemeliharaan yaitu  pemangkasan yang
ditujukan untuk memeliharan kesehatan tanaman secara
keseluruhan dengan melakukan pemangkasan bersamaan
dengan pemberian pupuk, penggemburan tanah, dan lain￾lain. Umumnya dilakukan sesaat setalah panen atau pasca
tanaman menyelesaikan periode berbuah karena saat itu
energi tanaman terkuras habis. Pengurasan energi dimulai
saat mulai berbunga kemudian diikuti saat pentil buah
terbentuk hingga buah masak fisiologis. Prinsip dasar
pemangkasan pemeliharaan yaitu  agar terjadi
keseimbangan antara pertumbuhan vegetatif dan
reproduktif. Pemangkasan pemeliharaan dilakukan dengan
memangkas ranting mati atau terserang penyakit,
memotong ranting-ranting yang terlindung dan ternaungi,
memangkas tunas air, memotong cabang yang ujungnya
masuk ke dalam tajuk tanaman didekatnya, atau memangkas
anakan yang tidak diperlukan bagi pohon yang menghasilkan
anakan seperti pisang, salak, dan lain-lain.
4. Pemangkasan Rejuvinasi.
Pemangkasan rejuvinasi (pemangkasan peremajaan)
yaitu  pemangkasan yang dimaksudkan untuk meremajakan
pohon. Berbeda dengan pemangkasan bentuk, pemangkasan
produksi dan pemangkasan pemeliharaan, pemangkasan
rejuvinasi hanya bisa dipraktekkan pada tanaman yang sifat
genetisnya bisa diremajakan kembali misalnya kopi dan
kakao. Pemangkasan rejuvinasi dilakukan dengan
memotong batang utama pada ketinggian lebih kurang 40-
50 cm di atas tanah, bertujuan untuk memperoleh batang
muda. Pemangkasan ini dilakukan apabila produksi pohon
rendah tetapi keadaan pohon masih sehat dan kokoh.
Tujuannya tidak lain untuk meremajakan batang tanaman
agar kualitasnya meningkat kembali. Waktu yang ideal
mengerjakannya ialah pada saat awal musim hujan.
Peremajaan dapat dilakukan pada seluruh tanaman di areal
kebun atau secara selektif pada pohon-pohon yang
produksinya rendah saja tapi pohonnya masih baik, seha dan
kokoh.
b. Pelatihan (Training)
Pelatihan (training) pada tanaman secara umum
yaitu  pengarahan pertumbuhan tanaman dalam dimensi
ruang untuk mendapatkan struktur pohon yang seimbang
agar kanopi tanaman mengisi ruang (space) yang ada
semaksimal mungkin. Namun untuk tanaman hias, paltihan
lebih dimaksudkan untuk mendapatkan arsitektur pohon
yang unik dan eksotik.
Teknik pelatihan bermacam-macam tergantung dari
tujuannya. Secara umum ada yang sekedar memberikan
penopang atau ajir misalnya pada tomat, buncis, dan cabaibesar, agar tanaman dapat tumbuh normal dan pada saat
berbuah tidak rebah, tetapi ada yang lebih kompleks
misalnya dengan melenturkan, membengkokkan,
merebahkan, menjulurkan, melilitkan atau mengikat
tanaman pada suatu bahan atau struktur penunjang. Prinsip
dasar dari pelatihan yaitu  untuk mengendalikan bentuk
dan pertumbuhan tanaman selama periode tumbuh (hidup)
tanaman.
Pelatihan bertujuan untuk memperoleh bangun
(performance) kanopi tanaman yang telah ditentukan dalam
usaha mencapai produktivitas lebih besar, mutu lebih baik,
kegiatan pemeliharaan dan budidaya lebih mudah, atau
mendapatkan keindahan tampilan sesuai dengan selera dan
tuntutan konsumen agar tanaman tampil lebih indah dan
menarik. Faktor utama yang menentukan bentuk ialah posisi
atau lokasi titik cabang pada batang pokok/utama dan arahan
berikutnya. Cabang dapat diarahkan ke sekeliling batang
pada suatu bidang untuk memperoleh bentuk alami, atau
diarahkan pada suatu bidang untuk memperoleh bangun
datar (dikenal sebagai espalier = pundak) dan bentuk tiga
dimensi.
c. Pembuangan Pucuk Apikal (Topping)
Pemotongan pucuk apikal (topping) atau belakangan
sering disebut “topiari atau toping” yaitu  perlakuan fisik
berupa pembuangan pucuk pada batang utama dengan
maksud merangsang pertumbuhan tunas lateral lebih
banyak, meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil, serta
mengatur tampilan tanaman agar lebih simetris, unik dan
eksotik.
Toping untuk merangsang pertumbuhan tunas lateral
dilakukan pada tanaman yang memiliki dominansi pucuk
apical. Dengan membuang pucuk batang utama maka
dominansi apikal ditiadakan sehingga tumbuh tunas-tunas
baru pada ketiak daun disepanjang batang utama. Dengan
demikian percabangan tanaman menjadi lebih baik. Topiari
untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil antara lain
dilakukan pada tanaman jagung dan tembakauPada jagung, toping dilakukan dengan memotong bagian
tanaman (pucuk yang terdiri atas batang dan daun) di atas
tongkol ketika biji pada tongkol sudah masak fisiologis. Hasil
potongan digunakan untuk makanan ternak. Pembuangan
ini dari segi produksi biji tidak akan menurun karena
biji sudah masak secara fisiologis yang pada jagung diciirikan
oleh mlai keringnya rambut tongkol. Seringkali sebelum
toping pada jagung didahului dengan perompesan daun
(defoliasi) yaitu pembuangan daun yang sudah kering di
bawah tongkol agar daun-daun ini tidak menjadi daun
parasit atau competitor bagi biji untuk mendapatkan
fotosintat.
Toping juga dilakukan pada tembakau untuk
meningkatkan kualitas daun, yaitu dengan membuang pucuk
yang berisi tunas vegetaif, bunga dan buah. Analoginya
ketika dilakukan toping, asupan makanan yang seharusnya
dialirkan ke tunas dan bunga akan di alirkan ke daun karena
pucuk tembakau sudah dipotong. Toping harus dilakukan
pada saat yang tepat. Bila dilakukan ketika bunga sudah
mekar maka dikatakan topping yang terlambat. Toping yang
benar pada tembakau yaitu  ketika jumlah daun yang
dikehendaki sudah cukup.
Toping untuk mengatur tampilan tanaman agar lebih
simetris dan indah umumnya dilakukan untuk tanaman hias
dengan cara cabang-cabang lateral yang tumbuh setelah
tanaman ditoping diatur dan diarahkan sedemikian rupa
agar tampilan tanaman menjadi unik dan eksotik. Toping
seringkali diterapkan pada bonsai dan jenis tanaman hias
dengan daun bertekstur halus dan lebat.
6.8.2. Pengendalian Pertumbuhan Secara Kimiawi
Pengendalian pertumbuhan tanaman secara kimiawi
pada dasarnya bertujuan sama seperti pengendalian
pertumbuhan secara fisik. Bedanya yaitu  dalam
pengendalian pertumbuhan secara kimiawi menggunakan
bahan-bahan atau zat kimia. Zat kimia yang digunakan
terutama yaitu  golongan zat pengatur tumbuh tanaman.
Contohnya, penyemprotan paklobutrasol sebagai hormon
anti giberelin untuk membuat tampilan tanaman lebih
pendek dan kompak karena paklobutrazol menghambat
pemanjangan sel mersitem. Pada tembakau untuk mengatasi
pertumbuhan tunas samping (sucker) sehingga tidak perlu
membuang tunas samping secara fisik dengan tenaga
manusia (mewiwil) digunakan zat kimia yang disebut
sucrisida. Untuk Secara umum penggunaan zat pengatur
tumbuh golongan promoter (auksin, giberelin dan sitokinin)
yaitu  untuk mempercepat pertumbuhan sedangkan
golongan inhibitor (penghambat) seperti ABA )asam absisat,
etilen, paklobutrazol dan fenolik, digunakan untuk
menghambat pertumbuhan sekaligus merangsang organ
generatif.
6.9. Penanganan Pasca Panen
Apabila dilihat kegiatan pertanian dari hulu sampai ke
hilir, mulai dari kegiatan budidaya di lapang produksi
sampai dengan pasca panen dan pengolahan hasil, maka
kualitas dan kuantitas produk pertanian yang dinikmati oleh
konsumen sangat ditentukan oleh 3 hal penting, yaitu cara
budidaya yang baik (Good Agricultural Practices/GAP),
penanganan pascapanen yang baik (Good Handling
Practices/GHP), dan pengolahan hasil yang baik (Good
Manufacturing Practices/GMP).
GAP menurut Surat Keputusan Menteri Pertanian
Nomor 48 Tahun 2010 yaitu  langkah-langkah baku dalam
budidaya tanaman secara baik dan benar sejak dari
pengolahan tanah, pemilihan benih, penanaman,
pemeliharaan, pemupukan, pengairan, pengendalian OPT,
dan lain-lain, dengan mengacu pada teknologi yang
direkomendasikan dan prinsip traceability (dapat ditelusuri
asal-usulnya dari pasar sampai kebun). Sasaran GAP yaitu 
produk pertanian aman dikonsumsi, lingkungan lestari dan
petani sejahtera. Selanjutnya GHP menurut Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 44 tahun 2009 yaitu  cara
penanganan pasca panen hasil pertanian yang baik agar
menghasilkan pangan bermutu, aman, dan layak dikonsumsi.
Sasaran GHP yaitu  menekan kehilangan/kerusakan hasil,
memperpanjang daya simpan, mempertahankan kesegaran,
meningkatkan daya guna, meningkatkan nilai tambah dan
daya saing, meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya
dan sarana, memberikan keuntungan yang optimum, dan
mengembangkan usaha pascapanen yang berkelanjutan.
Sedangkan GMP yaitu  pedoman umum dalam
melaksanakan kegiatan usaha pengolahan hasil pertanian
secara baik dan benar, sehingga menghasilkan produk
olahan yang memenuhi standar mutu olahan yang aman
untuk dikonsumsi masyarakat. berdasar  rantai kegiatan
pertanian dari hulu sampai ke hilir seperti uraian di atas,
maka penanganan pasca panen merupakan salah satu proses
penting yang harus diperhatikan dengan baik.
Pasca panen dalam pertanian didefinisikan sebagai
tindakan atau perlakuan yang diberikan pada hasil pertanian
setelah panen sampai komoditas yang bersangkutan berada
di tangan konsumen. Secara lebih sederhana menurut
Thompson (2003) pasca panen yaitu  seluruh kegiatan sejak
dari panen hingga menjadi bahan siap dikonsumsi. Secara
keilmuan definisi ini lebih tepat disebut pasca
produksi (post production) yang dapat dibagi dalam dua
bagian, yaitu:
1. Pasca panen (post harvest) atau sering disebut dengan
pengolahan primer (primary processing) yaitu semua
tindakan atau perlakuan dari mulai panen sampai
komoditas dapat dikonsumsi “segar” atau menjadi bahan
baku yang siap disimpan, dipasarkan atau diolah lebih
lanjut. Dalam pengolahan primer ini perlakuan yang
diberikan umumnya tidak mengubah bentuk penampilan
atau penampakan, kedalamnya termasuk berbagai aspek
dari pemasaran dan distribusi.
2. Pengolahan (processing) atau sering disebut dengan
pengolahan sekunder (secondary processing) yaitu semua
tindakan atau perlakuan mengubah hasil tanaman ke
kondisi lain atau bentuk lain sampai menjadi bahan jadi
atau siap dikonsumsi agar tahan lebih lama
(pengawetan) dan mencegah perubahan yang tidak
dikehendaki. Ke dalamnya termasuk pengolahan pangan
dan pengolahan industri .


Tujuan dari kegiatan pasca panen menurut Thompson

(2003) yaitu :

1. Mengurangi kehilangan/susut bobot (losses) hasil

pertanian pada tiap rantai penanganan.

2. Mempertahankan mutu dan nilai nutrisi sesuai dengan

yang diinginkan konsumen.

3. Memperpanjang masa simpan (shelf life) hasil pertanian

sehingga dapat meningkatkan ketersediaan atau

pasokan sesuai jumlah, mutu, lokasi, dan waktu yang

dibutuhkan konsumen.

4. Mencegah kerusakan fisik, fisiologis dan mikrobiologis.

5. Memperlambat perubahan kimiawi yang tidak

diinginkan.

6. Mencegah kontaminasi bahan asing.

Pascapanen yaitu  tahap penanganan hasil pertanian

segera setelah pemanenan. Tahapan penanganan pasca

panen yaitu panen, pengumpulan, sortasi, pencucian,

grading, pengemasan, penyimpanan dan pendinginan, dan

distribusi.

1. Panen.

Panen yaitu  pemungutan hasil pertanian yang telah

cukup umur. Panen merupakan pekerjaan akhir dari

budidaya tanaman (bercocok tanam) tetapi merupakan awal

dari pekerjaan pasca panen. Komoditas yang dipanen

ini selanjutnya akan melalui berbagai tahapan

kegiatan dan jalur-jalur tataniaga sampai berada di tangan

konsumen. Panjang-pendeknya jalur tata niaga menentukan

tindakan panen dan pasca panen yang bagaimana yang

sebaiknya dilakukan. Hal paling penting yang harus

diperhatikan dalam tahap pemanenan ini yaitu 

menentukan waktu panen yang tepat. Panen yang tepat

yaitu  pada saat masak fisiologis. Pada biji-bijian dan buah￾buahan secara definisi yaitu saat matang atau pengisian

organ penyimpanan telah selesai. Cara menentukan waktu

panen yang tepat dapat dilakukan dengan berbagai cara,

yaitu:
- Cara visual atau penampakan, yaitu dengan melihat

warna kulit, bentuk buah, ukuran, perubahan bagian

tanaman seperti daun mongering, dan lain-lain.

- Cara fisik, yaitu dengan perabaan misalnya buah lunak,

umbi keras, buah mudah dipetik, dan lain-lain.

- Cara komputasi, yaitu menghitung umur tanaman dari

sejak tanam atau umur buah dari mulai bunga mekar.

- Cara kimia, yaitu dengan melakukan pengukuran atau

analisis kandungan zat atau senyawa tertentu yang ada

dalam tanaman, misalnya kadar gula, kadar tepung,

kadar asam, aroma, dan lain-lain.

2. Pengumpulan

Pengumpulan yaitu  mengumpulkan hasil panen untuk

mempermudah penyortiran. Lokasi pengumpulan atau

penampungan hasil akan lebih baik kalau didekatkan dengan

tempat pemanenan agar tidak terjadi penyusutan atau

penurunan kualitas akibat pengangkutan ke tempat

penampungan yang teralu lama atau terlalu jauh. Hal yang

juga perlu diperhatikan dalam tahap pengumpulan yaitu 

tindakan penanganan dan spesifikasi wadah yang digunakan

agar disesuaikan dengan sifat dan karakteristik komoditi

yang ditangani.

3. Sortasi

Sortasi yaitu  pemisahan hasil panen antara yang baik

dan jelek sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Hasil

pertanian setelah dipanen perlu dilakukan sortasi dan

pembersihan, dengan cara memisahkan hasil pertanian yang

berkualitas baik dengan yang kurang baik (cacat, luka, busuk,

bentuknya tidak normal, dan lain-lain) Pada proses sortasi

sekaligus dapat dilakukan proses pembersihan (membuang

kotoran atau bagian-bagian yang tidak diperlukan). Selama

sortasi harus diusahakan agar terhindar dari kontak sinar

matahari langsung karena akan menurunkan bobot atau

terjadi pelayuan dan meningkatkan aktivitas metabolisme

yang dapat mempercepat proses pematangan.
4. Pencucian

Pencucian yaitu  mencuci produk hasil sortasi agar

erbebas dari kotoran, hama dan penyakit. Pencucian

dilakukan dengan menggunakan air bersih yang mengalir

untuk menghindari kontaminasi. Pencucian dengan air juga

berfungsi sebagai pre-cooling untuk mengatasi kelebihan

panas yang dikeluarkan produk saat proses

pemanenan. Hasil pertanian yang telah dicuci selanjutnya

ditiriskan agar terbebas dari sisa air yang mungkin masih

melekat dan ditempatkan pada tempat tertentu. Untuk

mempercepat penirisan dibantu dengan kipas angin.

5. Grading

Grading yaitu  pengkelasan hasil pertanian sesuai

dengan standard yang telah ditetapkan atau sesuai dengan

permintaan konsumen. Grading dilakukan berdasar 

berat, besar, bentuk rupa, warna, bebas dari hama dan

penyakit penyakit, dan cacat lainnya dimaksudkan untuk

mendapatkan hasil pertanian yang bermutu baik dan

seragam dalam satu golongan/ elas yang sama. Grading dapat

dilakukan di tempat panen atau di tempat pengumpulan.

Selama grading harus diusahakan terhindar dari kontak

sinar matahari langsung karena akan menurunkan bobot

atau terjadi pelayuan dan dapat meningkatkan aktivitas

metabolisme yang dapat mempercepat proses pematangan.

6. Pengemasan

Pengemasan yaitu  memberikan perlindungan terhadap

produk pertanian untuk mengurangi terjadinya kerusakan

karena benturan sesama produk selama penyimpanan,

mencegah komoditi dari kerusakan mekanis, menciptakan

daya tarik bagi konsumen, memberikan nilai tambah produk

dan memperpanjang daya simpan produk. Pertimbangan

yang perlu diperhatikan dalam pengemasan yaitu  kemasan

harus memberi perlindungan terhadap sifat mudah rusak

dari hasil pertanian, kemasan harus cocok dengan kondisi

pengangkutan, harga dan tipe kemasan harus sesuai dengan

nilai hasil pertanian yang dikemas. Di Indonesia pengemasanhasil pertanian pada umumnya menggunakan keranjang,

karung, dus karton dan plastik.

7. Penyimpanan dan Pendinginan

Pendinginan dilakukan untuk menekan enzim respirasi

agar aktivitasnya serendah mungkin sehingga laju

respirasinya kecil dan produk terjaga kesegarannya,

sedangkan penyimpanan yaitu  untuk mempertahankan

daya simpan komoditi dan melindungi produk dari

kerusakan. Ruang penyimpanan umumnya tidak mampu

untuk mendinginkan hasil pertanian secara cepat, sehingga

perlu dilakukan prapendinginan. Tujuan prapendinginan

yaitu  untuk menghilangkan dengan cepat panas dari

lapang sebelum penyimpanan/pengangkutan, terutama

penting bagi hasil pertanian yang mudah rusak.

8. Transportasi

Transportasi yaitu  usaha mengangkut dan mendis￾tribusikan hasil pertanian yang telah melewati tahap-tahap

pascapanen, dapat dilakukan dengan tiga cara

pengangkutan melalui jalan darat (dipikul, sepeda,

kendaraan bermotor, kereta api), pengangkutan laut (perahu

dan kapal laut) dan pengangkutan melalui udara (pesawat

udara). Dalam teknik pasca panen, faktor yang perlu

diperhatikan dalam transportasi produk pertanian yaitu 

kondisi lingkungan dan gangguan selama transportasi.

Kondisi lingkungan yang perlu diperhatikan

yaitu temperatur dan kelembaban sehingga dalam

transportasi pengaturan kondisi udara diperlukan.

Gangguan selama transportasi antara lain kemungkinan

konaminasi patogen, getaran, tubrukan antara produk

pertanian dan produk pertanian dengan pengemasnya.


Related Posts:

  • agronomi 7 pupuk kompos lebihberorientasi untuk memperbaiki sifat fisik dan kimia tanahdaripada untuk menyediakan unsur hara.b. Pupuk HijauPupuk hijau (green manure) yaitu  bagian tanaman yangmas… Read More