Rabu, 19 Juli 2023

agronomi 2

tidak bergantung curah hujan.
Pertanian sawah irigasi biasanya panen padi satu
sampai dua kali setahun dan pada musim kemarau
dapat diselingi dengan tanaman palawija. 
b. Sawah tadah hujan, yaitu sawah yang sistem
pengairannya mengandalkan curah hujan sehingga
hanya mendapatkan air pada saat musim hujan.
Sawah tadah hujan pada musim hujan ditanami
dengan padi jenis gogo-rancah, sedangkan pada
musim kering ditanami palawija, jagung, atau ketela
pohon. 
c. Sawah pasang surut adalah sawah yang
pengairannya tergantung pada keadaan air
permukaan yang dipengaruhi oleh kondisi pasang
surutnya air sungai. Pada saat pasang sawah
tergenang air, sedangkan pada saat surut sawah
kering dan ditanami dengan padi. Sawah pasang
surut banyak terdapat di Sumatera, Kalimantan, dan
Papua. 
4. Sistem pertanian lahan kering (upland farming), yaitu
sistem pertanian dimana lahannya tidak digenangi air
dan tanahnya dalam keadaan kering, umumnya di bawah
kapasitas lapang.
f. Sistem Pertanian Berdasarkan Tingkat
Komersialisasi
Klasifikasi sistem pertanian berdasarkan tingkat
komersialisasi atas persentase hasil kotor (gross return)
yang dijual dibedakan menjadi:
1. Pertanian subsisten,yaitu sistem pertanian dimana
hampir tidak ada produksi pertaniannya yang dijual
(penjualan < 20 % dari produksi).
2. Pertanian setengah komersial, yaitu system pertanian
dimana lebih kurang 50% dari nilai hasil pertaniannyadikonsumsi oleh keluarga, dan selebihnya dipasarkan.
3. Pertanian komersial, yaitu system pertyanian dimana
lebih dari 50% dari hasil pertaniannya dipasarkan. 
 

Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang
paling essensial untuk tetap dapat bertahan hidup. Pangan
adalah sumber gizi dan landasan utama manusia untuk dapat
mencapai kesehatan dan kesejahteraan sepanjang
kehidupannya. Hak untuk memperoleh pangan merupakan
salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tercantum dalam
pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996).
Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia,
pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi
kehidupan suatu bangsa. Ketersediaan pangan yang lebih
kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan
ketidak-stabilan ekonomi. Berbagai gejolak sosial dan politik
dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Kondisi
pangan yang kritis bahkan dapat membahayakan stabilitas
nasional dan keutuhan bangsa. Pangan merupakan bahan
yang memberikan energi dan zat gizi yang dipengaruhi
budaya dan gaya hidup. Tanaman mampu mensintesis
pangan secara langsung dari bahan anorganik, sedangkan
hewan dan manusia memerlukan pangan yang dihasilkan
oleh tanaman
Pengertian pangan menurut Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan adalah
segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk
pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan,
perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang
diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi
konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan
baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam
proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan
makanan atau minumanTerkait dengan pengertian pangan, terdapat beberapa
istilah yang harus dipahami tentang pangan menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012,
yaitu:
1. Kedaulatan pangan (food soveregnity) adalah hak negara
dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan
Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan
yang memberikan hak bagi masyarakat untuk
menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi
sumber daya lokal.
2. Kemandirian pangan (food resilience) adalah kemampuan
negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang
beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin
pemenuhan kebutuhan Pangan yang cukup sampai di
tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi
sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan
kearifan lokal secara bermartabat.
3. Ketahanan pangan (food security) adalah kondisi
terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan
perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan
yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman,
beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak
bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya
masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan
produktif secara berkelanjutan.
4. Keamanan pangan (food safety) adalah kondisi dan upaya
yang diperlukan untuk mencegah pangan dari
kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain
yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan
kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan
agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga
aman untuk dikonsumsi.
5. Produksi pangan (food production) adalah kegiatan atau
proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat,
mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan/atau
mengubah bentuk Pangan.
6. Ketersediaan pangan (food availability) adalah
kondisi tersedianya pangan dari hasil produksi dalam
negeri dan cadangan pangan nasional serta imporapabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi
kebutuhan.
7. Cadangan pangan nasional adalah persediaan pangan di
seluruh wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia
untuk konsumsi manusia dan untuk menghadapi
masalah kekurangan Pangan, gangguan pasokan dan
harga, serta keadaan darurat.
8. Sistem pangan adalah segala sesuatu yang berhubungan
dengan pengaturan, pembinaan, dan/atau pengawasan
terhadap kegiatan atau proses produksi pangan dan
peredaran pangan sampai dengan siap dikonsumsi
manusia.
Jenis pangan dapat dibedakan menjadi pangan segar dan
pangan olahan. Pengertian pangan segar adalah pangan
yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi
langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku
pengolahan pangan. Misalnya beras, gandum, segala macam
buah, ikan segar, dan sebagainya. Sedangkan pangan
olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan
cara atau metode tertentu, dengan atau tanpa bahan
tambahan. Pangan olahan dapat dibedakan lagi menjadi dua
jenis, yaitu pangan olahan tertentu dan pangan siap saji.
Pangan olahan tertentu yaitu pangan olahan untuk
dikonsumsi bagi kelompok tertentu dalam upaya memelihara
dan meningkatkan kualitas kesehatan kelompok tersebut,
sedangkan pangan siap saji, yaitu makanan atau minuman
yang sudah diolah dan bisa langsung disajikan ditempat
usaha atau di luar tempat usaha atas dasar pesanan.
Berdasarkan sumbernya, bahan pangan dapat
diklasifikasikan menjadi 2, yaitu bahan pangan nabati dan
bahan pangan hewani. Bahan pangan nabati adalah bahan￾bahan pangan yang berasal dari tanaman atau produk￾produk olahan yang berasal dan berbahan dasar tanaman,
contohnya nasi, tahu, tempe, kacang-kacangan, dodol, juice
buah, asinan, kripik kentang, dan lain-lain. Sedangkan bahan
pangan hewani adalah semua bahan pangan yang berupa atau
berasal dari hewan serta produk-produk yang diolah dengan
menggunakan bahan dasar dari hewan, contohnya dagingsapi, ikan, daging unggas, telur, sosis, susu, keju, dendeng,
dan lain-lain.
Produksi pangan berbahan baku nabati di tingkat on￾farm seyogyanya memperhatikan aspek keamanan pangan
dengan mengikuti pedoman cara budidaya yang baik dan
benar (good agricultural practices/GAP), seperti mencegah
penggunaan lahan dimana lingkungannya mempunyai
potensi mengancam keamanan pangan; mengendalikan
cemaran biologis, hama dan penyakit hewan dan tanaman
yang mengancam keamanan pangan; dan menekan seminimal
mungkin residu kimia yang terdapat dalam bahan pangan
sebagai akibat dari penggunaan pupuk, obat pengendali
hama dan penyakit, bahan pemacu pertumbuhan dan obat
hewan yang tidak tepat guna.
Bagi masyarakat Indonesia, pangan dalam arti sempit
sering diidentikkan dengan beras, karena beras merupakan
makanan pokok utama. Nilai strategis beras disebabkan
karena beras tergolong makanan pokok paling penting dan
sering menjadi komoditi politis. Industri perberasan
memiliki pengaruh yang sangat besar dalam bidang ekonomi,
karena selain sebagai sumber utama pemenuhan gizi yang
meliputi kalori, protein, lemak dan vitamin, juga
pengaruhnya dalam penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan
dan dinamika ekonomi perdesaan, menjaga tata guna air dan
kebersihan udara, dan secara sosial politik perberasan
berdampak dalam menjamin kestabilan nasional. Dengan
pertimbangan pentingnya beras tersebut, pemerintah
Indonesia selalu berupaya untuk meningkatkan ketahanan
pangan terutama yang bersumber dari peningkatan produksi
dalam negeri. Pertimbangan tersebut menjadi semakin
penting karena jumlah penduduknya semakin besar dengan
sebaran populasi yang luas dan cakupan geografis yang
tersebar. Untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya,
Indonesia memerlukan ketersediaan pangan dalam jumlah
mencukupi dan tersebar, yang memenuhi kecukupan
konsumsi dan stok nasional sesuai persyaratan operasional
logistik yang luas dan tersebar.
Dari sisi konsumsi, pangan merupakan pengeluaran
terbesar bagi rumah tangga karena di atas 50% dari jumlahpengeluaran rumah tangga di Indoenesia adalah untuk
pangan. Akibat dari kekurangan pangan dapat menimbulkan
berbagai permasalahan penting diantaranya kesehatan
rendah, rentan terhadap serangan penyakit, bahkan sampai
kematian. Kekurangan pangan muncul dalam bentuk
 kekuranagan protein, kekurangan vitamin, dan anemia gizi.
Pemerintah Indonesia secara sistematis menetapkan
kebijakan dalam penyediaan pangan, diantaranya melalui
program BIMAS, INMAS, INSUS, dan SUPRA INSUS,
peningkatan nilai gizi konsumsi pangan melalui program
perbaikan menu makanan rakyat (PMMR) dan pengane￾karagaman bahan makanan yang bergizi (Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan).
Penyediaan pangan dilakukan dengan mengembangkan
sistem produksi pangan yang berbasis sumber daya,
kelembagaan dan budaya lokal, mengambangkan efisiensi
sistem usaha pangan, mengembangkan teknologi produksi
pangan, mengembangkan sarana dan prasarana pangan,
serta mempertahankan dan mengembangkan lahan produktif
(Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2002 tentang
Ketahanan Pangan).
Indonesia adalah salah satu negara yang kaya akan
sumber daya alam dan memiliki hampir segala jenis bentuk
pangan. Dengan kekayaan alam yang dimiliki, Indonesia
merupakan salah satu negara yang memiliki peran penting
sebagai produsen bahan pangan di mata dunia. FAO (2015)
mempublikasikan Indonesia termasuk 10 negara penghasil
beras utama di dunia seperti Tabel 1 berikut. Di Indonesia,
provinsi-provinsi yang merupakan penghasil beras terbesar
adalah Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa
Timur, dan Sulawesi Selatan.Meskipun Indonesia adalah negara terbesar ketiga yang
memproduksi beras terbanyak di dunia, tetapi Indonesia
masih tetap merupakan negara importir beras. Impor
tersebut terutama dari Vietnam, Thailand, India, Pakistan,
dan Myanmar. Volume impor beras Indonesia dari tahun
2000-2013 seperti pada Gambar 1, sedangkan perimbangan
antara produksi dan impor beras nasional seperti pada Tabel
2. Berdasarkan Tabel 2, selama periode 2005-2014 rata-rata
impor beras Indonesia 921 ribu ton/tahun atau sekitar 2,2%
dari total kebutuhan. Situasi ini disebabkan oleh beberapa
hal seperti laju alih fungsi lahan yang tinggi, konsumsi beras
per kapita masyaraat Indonesia yang tinggi (140 kg/kapita/
tahun), petani masih menggunakan teknik-teknik pertanian
yang tidak optimal, ketersediaaan air irigasi yang tidak
memedai, iklim tidak menentu, dan lain-lain.Beberapa faktor yang menyebabkan kerentanan
terhadap kerawanan pangan terutama disebabkan olehh
angka kemiskinan yang masih tinggi, tidak ada akses listrik,
kasus underweight pada balita masih tinggi, tidak ada akses
jalan untuk kendaraan roda empat, tidak ada sumber air
bersih, dan rasio konsumsi normatif per kapita terhadap
ketersediaan serealia masih meningkat. Di samping itu,
bencana alam yang masih berlanjut dalam skala luas di
berbagai wilayah, serta daya dukung alam untuk
menghasilkan produk pangan yang cenderung terus
berkurang dan rentan terhadap berbagai macam perubahan,
senantiasa mengancam masyarakat Indonesia ke arah
kekurangan pangan.
Selain beras, BPS (2015) merilis bahwa Indonesia juga
mengimpor beberapa bahan pangan lainnya seperti
Jagung dengan volume impor: 2,8 milyar kg dari India,
Brasil, Argentina, Thailand, dan Paraguay, kedelai dengan
volume 1,62 milyar kg dari Amerika Serikat, Argentina,
Malaysia, Paraguay, dan Uruguay, gula pasir dengan
volume impor 75,8 juta kg dari Thailand, Malaysia,
Australia, Korea Selatan, dan Selandia Baru, daging sapi
dengan volume impor: 41,5 juta kg dari Australia, Selandia
Baru, Amerika Serikat, dan Singapura, garam dengan
volume impor: 1,85 milyar kg dari Australia, India, Selandia
Baru, Jerman, dan Denmark. Perimbangan produksi dan
konsumsi beras dan jagung di Indonesia seperti pada
Gambar 2.
Belum seimbangnya pola konsumsi pangan masyarakat
Idnonesia menyebabkan ketergantungan terhadap produksi
padi/beras sangat tinggi. Hardinsyah et al. (2012)
menyatakan bahwa pola konsumsi pangan masyarakat
Indonesia masih dominan pada kelompok padi-padian
(kelebihan sampai 39,4 gram/kapita/hari dibandingkan
standar FAO). Demikian pula halnya dengan kelompok
minyak dan lemak (2,6 gram/kapita/hari). Defisit sangat
besar terjadi pada kelompok umbi-umbian (61,2 gram/kapita/
hari), pangan hewani (57,8 gram/kapita/hari) dan kelompok
sayur serta buah yang mencapai 38,6 gram/kapita/hariGambar 3). Oleh karena itu, untuk mengurangi
keterandtungan pada beras, konsumsi kelompok umbi￾umbian perlu ditingkatkan. Dalam rangka mendorong
konsumsi pangan lokal (umbi-umbian) sebagai sumber
karbohidrat perlu dilakukan secara sinergis penanganan di
sisi produksi dan ketersediaan pangan berbasis sumberdaya
lokal dan sisi permintaan melalui sosialisasi, edukasi dan
advokasi tentang pentingnya konsumsi beragam, bergizi,
seimbang dan aman.
Fungsi pangan yang utama bagi manusia adalah untuk
memenuhi kebutuhan zat-zat gizi, sesuai dengan jenis
kelamin, usia, aktivitas fisik dan non fisik, dan bobot tubuh.
Fungsi pangan dapat dikelompokkan menjadi 3 macam, yaitu:
1. Fungsi primer (primary function), yaitu fungsi makanan/
pangan yang paling utama dan wajib dipenuhi oleh setiap
manusia untuk memenuhi kebutahan zat-zat gizi tubuh.
2. Fungsi sekunder (secondary function), yaitu pangan
dengan penampakan dan cita rasa yang baik. Fungsi
sekunder tidak kalah pentingnya, karena tingginya
kandungan gizi suatu bahan pangan akan ditolak oleh
konsumen bila penampakan dan cita rasanya tidak
menarik atau tidak memenuhi selera konsumennya.
Terkait dnegan fungsi sekunder ini kemasan dan cita
rasa menjadi faktor penting dalam menentukan apakah
suatu bahan pangan diterima atau tidak oleh masyarakat
konsumen.
3. Fungsi tersier (tertiary function), yaitu pangan yang
mempunyai fungsi fisiologis tertentu di dalam tubuh.
Fungsi ini berkaitan dengan semakin meningkatnya
kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat dan
tuntutan konsumen terhadap bahan pangan juga kian
bergeser. Bahan pangan yang kini mulai banyak diminati
konsumen bukan saja yang mempunyai komposisi gizi
yang baik serta penampakan dan cita rasa yang menarik,
tetapi juga harus memiliki fungsi fisiologis tertentu bagi
tubuh, seperti menurunkan tekanan darah, menurunkan
kadar kolesterol, menurunkan kadar gula darah,
meningkatkan penyerapan kalsium, dan lain-lain
Semakin tinggi tingkat kemakmuran dan kesadaran
seseorang terhadap kesehatan, maka tuntutan terhadap
ketiga fungsi bahan pangan tersebut akan semakin tinggi
pula. Tuntutan terhadapa makanan tidak lagi sekedarmemenuhi kebutahan dasar tubuh (bergizi dan lezat),
melainkan juga dapat bersifat fungsional. Dari sinilah
muncul di kalangan masayarakat dunia tentang konsep
pangan fungsional (functional foods). Fenomena pangan
fungsional telah melahirkan paradigma baru bagi
perkembangan ilmu dan teknologi pangan, yaitu
dilakukannya berbagai modifikasi produk olahan pangan.
Menurut konsensus pada The First International
Conference on East-West Perspective on Functional Foods
tahun 1996, pangan fungsional adalah pangan yang
kandungan komponen aktifnya bisa memberikan manfaat
bagi kesehatan, di luar manfaat yang diberikan oleh zat-zat
gizi yang terkandung di dalamnya. Makanan fungsional
memiliki 3 fungsi, yaitu sumber gizi (nutrisi), pemberi cita
rasa dan aroma, dan penyuplai senyawa aktif untuk
mencegah ataupun mengobati penyakit.

Gizi merupakan zat atau senyawa yang terdapat dalam
pangan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak,
vitamin dan mineral, serta turunannya yang bermanfaat bagi
pertumbuhan dan kesehatan manusia. Kebutuhan pangan
manusia yang sebenarnya tidak mudah untuk ditentukan.
Nilai gizi dari pangan harus dibahas dalam istilah-istilah
kimia dan satuan energy.
Bahan kimia yang dibutuhkan manusia mencakup bahan
anorganik (air dan unsur-unsur mineral tertentu) dan bahan￾bahan organik (asam-asam amino, asam-asam lemak,dan
vitamin yang merupakan faktor penyerta). Zat gizi yang
tidak dapat disintesis dari komponen lain dalam diet
(makanan), dipandang sebagai zat gizi esensial. Kekurangan
dari salah satu zat gizi esensial biasnya mengakibatkan gejala
fisiologis tertentu, pada anak-anak adalah pertumbhan yang
kurang. Zat gizi esensial umumnya tidak dikonsumsi dalam
bentuk murni, tetapi sebagai bagian dari pangan ,
Zat gizi memiliki bermacam-macam fungsi, yaitu; (1)
penghasil energi tubuh, dimana aat makanan yangdikonsumsi oleh sistem pencernaan tubuh kemudian diolah
sedemikian rupa hingga menghasilkan energi. Dengan
adanya energi, maka manusia dapat untuk melakukan
berbagai macam aktifitas atau kegiatan sehari-hari. Adapaun
zat-zat penghasil energi adalah lemak, karbohidrat, dan
protein; (2) Pembentuk sel jaringan tubuh. Adapun zat gizi
pembentuk sel jaringan tubuh adalah protein, air, dan
mineral. Ketiga zat tersebut secara bersama-sama akan
diolah oleh organ tubuh sampai terbentuk sel jaringan tubuh
baru khususnya sebagai pengganti jaringan yang rusak; dan
(3) Pengatur fungsi reaksi biokimia yang ada dalam tubuh
(stimulansia). Supaya fungsi dan reaksi biokimia yang ada
dalam tubuh dapat berjalan dengan baik dan cepat, maka
tubuh memerlukan berbagai jenis zat sebagai stimulansia
dalam proses tersebut. Zat vitamin yang dapat membantu
dalam proses reaksi biokimia pada tubuh sampai berjalan
dengan baik.
Zat gizi utama yang dibutuhkan oleh tubuh adalah
karbohidrat, protein dan lemak. Zat-zat gizi tersebut
terutama dibutuhkan untuk metabolisme, membangun dan
memperbaiki sel-sel tubuh, dan untuk mendapatkan
energi. Selain zat gizi utama tadi, tubuh juga memerlukan
mineral dan vitamin untuk mengatur cairan (elektrolit)
tubuh, pertumbuhan tulang, pembentukan sel-sel darah,
membantu proses metabolisme dan membentuk hormon/
enzim. Kebutuhan zat gizi secara spesifik dapat
dikemukakan dalam istilah zat gizi esensial, tetapi
masyarakat secara luas lebih mengenal dalam klasifikasi
lebih luas, yaitu karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan
mineral.

Karbohidrat merupakan senyawa yang tersusun atas
unsur karbon (C), hidrogen (H), dan oksigen (O). Karbohidrat
merupakan bagian terbesar dari tanaman. Dari berbagai jenis
karbohidrat yang ada pada tanaman, yang terpenting adalah
gula (sugars), pati (starches), dan berbagai selulosa. Pangan
hewani hanya mengandung karbohidrat dalam jumlah kecil,
kecuali susu yang mengandung gula laktosa. Berbagai jenismakanan yang banyak mengandung karbohidrat antara lain
beras, jagung, kentang, ubi kayu, dan ubi jalar. Dalam
susunan menu orang indonesia umumnya terdapat
karbohidrat sekitar 70-80%. Dalam nutrisi pada manusia
setiap 1 gram karbohidrat dapat menghasilkan energi sekitar
4 kalori. Kebutuhan energi tersebut berbeda untuk setiap
orang, antara lain dipengaruhi jenis kelamin, umur, dan jenis
pekerjaan.
Karbohidrat memiliki berbagai fungsi dalam tubuh 
makhluk hidup, terutama sebagai bahan bakar (misalnya 
glukosa), cadangan makanan (misalnya pati pada tumbuhan
dan glikogen pada hewan), dan materi pembangun
(misalnya selulosa pada tumbuhan, kitin pada hewan dan 
jamur). Pada proses fotosintesis, tumbuhan hijau
mengubah karbon dioksida menjadi karbohidrat.
Karbohidrat dibedakan atas monosakarida, disakarida,
oligosakarida, dan polisakarida. Monosakarida merupakan
karbohidrat paling sederhana karena molekulnya hanya
terdiri atas beberapa atom karbon dan tidak dapat diuraikan
dengan cara hidrolisis menjadi karbohidrat lain.
Monosakarida dibedakan menjadi aldosa dan ketosa. Contoh
dari aldosa yaitu glukosa dan galaktosa, sedangkan contoh
ketosa yaitu fruktosa. Disakarida merupakan karbohidrat
yang terbentuk dari dua molekul monosakarida yang
berikatan melalui gugus –OH dengan melepaskan
molekul air. Contoh dari disakarida adalah sukrosa, laktosa,
dan maltosa. Oligosakarida adalah polimer derajat
polimerisasi 2 sampai 10 dan biasanya bersifat larut dalam
air. Oligosakarida yang terdiri dari 2 molekul disebut
disakarida, dan bila terdiri dari 3 molekul disebut triosa.
Sukrosa terdiri dari molekul glukosa dan fruktosa, maltosa
terdiri dari 2 molekul glukosa, dan laktosa terdiri dari
molekul glukosa dan galaktosa. Polisakarida merupakan
polimer molekul-molekul monosakarida yang dapat berantai
lurus atau bercabang dan dapat dihidrolisis dengan enzim￾enzim yang spesifik kerjanya. Polisakarida merupakan
karbohidrat yang terbentuk dari banyak sakarida sebagai
monomernya, contohnya selulosa, glikogen, dan amilum.
Rumus umum polisakarida yaitu C6
(H10O5
)
n

Lemak adalah ester dari asam organik berantai panjang
dan alkohol (gliserol). Lemak berisi unsur karbon (C),
hidrogen (H), dan oksigen (O), tetapi berbeda dengan
karbohidrat kandungan oksigennya sangat sedikit. Terdapat
dua macam sumber lemak secara umum, yaitu lemak nabati
dan lemak hewani. Sumber lemak nabati antara lain
margarine, kemiri, dan minyak kelapa, sedangkan sumber
lemak hewani antara lain susu, daging, dan keju. Dalam
tubuh, lemak dapat menghasilkan energi sebesar 9,3 kalori.
Lemak juga dapat berperan sebagai pelarut vitamin A, D, E,
K. Lemak tidak larut dalam air, perlu dicerna agar dapat
digunakan dalam tubuh, dan pencernaan memisahkan lemak
dengan gliserolnya. Lemak memenuhi fungsi dasar bagi
manusia, yaitu menjadi cadangan energi dalam bentuk sel
lemak, tiap 1 gram lemak menghasilkan 39.06 kjoule atau
9,3 kcal; lemak mempunyai fungsi seluler dan komponen
struktural pada membran sel yang berkaitan dengan
karbohidrat dan protein demi menjalankan
aliran air, ion dan molekul lain, keluar dan masuk ke
dalam sel; lemak menopang fungsi senyawa organik sebagai
penghantar sinyal, seperti pada prostaglandin dan steroid
hormon dan kelenjar empedu; lemak menjadi suspensi bagi
vitamin A, D, E dan K yang berguna untuk proses biologis,
dan lemak berfungsi sebagai penahan goncangan demi
melindungi organ vital dan melindungi tubuh dari suhu luar
yang kurang bersahabat. Lemak juga merupakan sarana
sirkulasi energi di dalam tubuh dan komponen utama yang
membentuk membran semua jenis sel.

Protein merupakan senyawa organik kompleks berbobot
molekul tinggi, merupakan polimer dari monomer asam
amino yang dihubungkan satu sama lain dengan ikatan
peptida. Molekul protein mengandung karbon (C), hidrogen
(H), oksigen (O), nitrogen (N) dan kadang kala sulfur (S)
serta fosfor (P). Asam amino sebagai satuan dasar dari
protein disintesis dalam tanaman dari fragmen karbohidrat
dan unsur nitrogen dari ion ammonium (NH4). Kebanyakanprotein merupakan enzim atau subunit enzim. Jenis protein
lain berperan dalam fungsi struktural atau mekanis,
misalnya protein yang membentuk batang dan
sendi sitoskeleton. Protein terlibat dalam sistem imun
sebagai antibodi, sistem kendali dalam bentuk hormon,
sebagai komponen penyimpanan (dalam biji) dan juga dalam
transportasi hara. Sebagai salah satu sumber gizi, protein
berperan sebagai sumber asam amino bagi organisme
heterotrof, yaitu organisme yang tidak mampu membentuk
asam amino.
Protein terdiri atas 2 macam, yaitu protein hewani dan
protein nabati. Protein hewani merupakan protein yang
berumber dari hewan. Sumber protein hewani misalnya ikan,
keju, telur, dan susu. Sedangkan protein nabati adalah
protein yang bersumber dari tumbuhan. Sumber protein
nabati adalah tahu, tempe, kacang-kacangan, dan sebagainya.
Kebutuhan protein berbeda untuk setiap orang. Orang
dewasa setidaknya membutuhkan protein sekitar 1 gram
setiap hari untuk setaip kilogram berat badan. Remaja
membutuhkan protein sekitar 1 gram/kg berat badan, anak
yang berumur 6-12 tahun membutuhkan protein sekitar 2
gram/kg berat badan, sedangkan bayi membutuhkan protein
sekitar 3 gram/kg berat badan. Kekurangan protein pada
masa kanak-kanak dapat menimbulkan sindrom defisiensi
(kekurangan) yang dicirikan oleh penghambatan
pertumbuhan. Protein disebut bermutu tinggi bila mensuplai
keseimbangan asam asam amino esensial secara baik, dan
keseimbangan ini diperlukan dalam waktu bersamaan.
2.2.2.4. Vitamin
Vitamin adalah sekelompok senyawa organik berbobot
molekul kecil, memiliki fungsi vital dalam metabo￾lisme setiap organisme untuk dapat tumbuh dan berkembang
secara normal. Vitamin merupakan komponen gizi yang
sangat penting bagi tubuh, dapat membantu memperlancar
proses metabolisme tubuh, akan tetapi tidak dapat
menghasilkan energi.
Sampai saat ini telah dikenal beberapa jenis vitamin,
antara lain vitamin A, C, D, E, K, dan B(tiamin, riboflavin, niasin, asam pantotenat, biotin, vitamin
B6, vitamin B12, dan folat). Berdasarkan kalarutannya,
vitamin dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu vitamin yang
dapat larut dalam air dan vitamin yang dapat larut dalam
lemak. Vitamin yang dapat larut dalam air yaitu vitamin C
dan B, sedangkan vitamin yang dapat larut dalam lemak
adalah vitamin A, D, E, dan K. Walau memiliki peranan yang
sangat penting, tubuh hanya dapat memproduksi vitamin
D dan K dalam bentuk provitamin yang tidak aktif. Sumber
berbagai vitamin ini dapat berasal dari makanan,
seperti buah-buahan, sayuran, dan suplemen makanan
seperti pada Tabel 3. (Sullivan, 2002).
Walaupun tubuh membutuhkan vitamin dalam jumlah yang
tidak terlalu banyak, namun keberadaan vitamin sangat
penting. Dari sisi enzimologi (ilmu tentang enzim), vitamin
adalah kofaktor dalam reaksi kimia yang dikatalisasi
oleh enzim. Vitamin memiliki peranan spesifik di dalam
tubuh dan dapat pula memberikan manfaat kesehatan. 
Tubuh manusia hanya memerlukan vitamin dalam jumlah
sedikit, tetapi jika kebutuhan tidak cukup maka 
metabolisme tubuh akan terganggu karena fungsinya tidak
dapat digantikan oleh senyawa lain. Gangguan kesehatan
ini dikenal dengan istilah avitaminosis Contohnya, bila
kekurangan vitamin A maka kita akan mengalami
kerabunan. Tanda-tanda kekurangan vitamin adalah
pertumbuhan badan menjadi terhambat, tidak ada nafsu
untuk bekerja, dan badan menjadi lesu. Namun, asupan
vitamin tidak boleh berlebihan karena dapat menyebabkan
gangguan metabolisme pada tubuh.
Selain vitamin, tubuh juga memproduksi senyawa lain
yang juga berperan dalam kelancaran metabolisme serta
memiliki karakteristik dan aktivitas yang mirip dengan
vitamin sehingga seringkali disebut dengan istilah senyawa
serupa vitamin. Beberapa senyawa yang sering disebut
sebagai senyaea serupa vtamin antara lain kolina,
miooinositol, asam para-aminobenzoat, dan karnitina.
Kolina dapat ditemukan di setiap sel mahluk hidup dan
berperan dalam pengaturan sistem saraf yang baik dan
beberapa metabolisme sel. Mioinositol (myoinositol) juga
termasuk dalam golongan senyawa serupa vitamin yang larut
dalam air, peranannya dalam tubuh secara spesifik belum
diketahui. Asam para-aminobenzoat (4-aminobenzoic
acid, PABA) berperan sebagai senyawa antioksidan dan
penyusun sel darah merah. Sedangkan karnitina merupakan
senyawa lain yang berperan dalam sistem transportasi asam
lemak dan pembentukan otot tubuh. Perbedaan utama
senyawa serupa vitamin dengan vitamin adalah senyawa
surupa vitamin diproduksi tubuh dalam jumlah yang cukup
untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Beberapa senyawa
ini pernah diklasifikasikan ke dalam kelompok vitamin B
kompleks karena kemiripan fungsi dan sumber makanannyaAkan tetapi, secara umum peranan senyawa serupa vitamin
ini tidaklah sepenting vitamin.
2.2.2.5. Mineral
Seperti halnya protein dan vitamin, tubuh manusia juga
membutuhkan asupan mineral yang cukup supaya
keseimbangan dan kesehatan tubuh tetap terjaga. Mineral
(garam-garam) adalah suatu bahan atau zat yang homogen
mempunyai komposisi kimia tertentu atau dalam batas-batas
dan mempunyai sifat-sifat tetap, dibentuk di alam dan bukan
hasil suatu kehidupan, sedangkan menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, mineral adalah zat organik yang dalam
jumlah tertentu diperlukan oleh tubuh untuk proses
metabolisme normal yang diperoleh melalui makanan sehari￾hari.
Seperti halnya vitamin, mineral dibutuhkan oleh dalam
jumlah sedikit. Walaupun begitu, kebutuhan mineral
sangatlah penting. Kebutuhan mineral ini harus dipenuhi
oleh asupan dari luar tubuh terutama dari berbagai makanan
dan minuman yang dikonsumsi. Berdasarkan kebutuhannya
di dalam tubuh, mineral dibedakan menjadi dua jenis, yaitu
mineral makroelemen dan makroelemen. Jenis
makroelemen merupakan mineral yang dibutuhkan oleh
tubuh dalam jumlah yang cukup besar, contohnya kalsium,
kalium, natrium, magnesium, belerang, fosfor dan klor.
Sedangkan mikroelemen merupakan jenis mineral yang
dibutuhkan oleh tubuh dalam jumlah yang kecil atau
kebutuhannya tidak sebanyak dalam makroelemen. Contoh
beberapa jenis mineral ini misalnya kolbat, molibdenum,
mangan, zat besi dan selenium.
2.3. Pertanian dalam Perekonomian Nasional
Indonesia merupakan negara agraris, sehingga sebagian
besar rakyat indonesia bermata pencarian sebagai petani.
Sektor pertanian mencakup sub sektor tanaman bahan
makanan, tanaman perkebunan, peternakan, kehutanan dan
perikanan. Sampai saat ini sektor pertanian masihtermasuk sektor andalan dalam membentuk perekonomian
nasional, sekalipun peranannya sejak satu decade terakhir
cenderung semakin mengecil.
Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah
kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar
pengetahuan ekonomi mulai dari hulu sampai ke hilir,
seperti pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit,
metode budidaya, panen dan pasca panen, pengolahan hasil,
pengemasan produk, distribusi produk, dan pemasaran.
Bisnis di bidang usaha pertanian atau bidang lain yang
mendukungnya untuk memperoleh keutungan maksimum,
baik di sektor hulu maupun di hilir, disebut dengan
agribisnis.
Indonesia merupakan negara yang subur dan kaya akan
sumber daya alam dengan keakeragaman sumberdaya hayati
(biodiversity) yang melimpah. Sektor pertanian mempunyai
peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan
nasional. Pentingnya peranan ini menyebabkan bidang
ekonomi diletakkan pada pembangunan ekonomi dengan
titik berat sektor pertanian. Disamping itu, bila
dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, sektor
pertanian Indonesia mempunyai keunggulan komperatif,
karena Indonesia terletak di daerah khatulistiwa dengan
musim hujan dan kemarau yang memungkinkan dapat
melaksankan kegiatan pertanian sepanjang tahun serta
lokasi Indonesia di khatulistiwa maka tanaman cukup
memperoleh sinar matahari untuk keperluan fotosintesisnya
didukung dengan curah hujan yang umumnya cukup
memadai. Peranan sektor pertanian pada pembangunan
ekonomi, yaitu menghasilkan bahan pangan dan bahan baku
industri, menghasilkan komoditas ekspor sehingga
menambah devisa Negara, pengentasan kemiskinan,
penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, dan
yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga dan
memelihara fungsi lingkungan hidup (multifungsi lahan
pertanian) dan nilai-nilai budaya.
Pembangunan pertanian diarahkan untuk meningkatkan
produksi pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan dan
kebutuhan industri dalam negeri, meningkatkan ekspor,meningkatkan pendapatan petani, memperluas kesempatan
kerja, dan mendorong pemerataan kesempatan berusaha.
Dengan begitu penting dan strategisnya peranan sektor
pertanian, maka pemerintah Indoensia berusaha untuk
mengoptimalkan sektor pertanian dengan cara
mengembangkan hasil pertanian, mengembangkan pangsa
pasar hasil pertanian, dan mengembangkan faktor produksi
pertanian. Untuk mencapai hal tersebut, langkah kebijakan
yang diterapkan meliputi usaha intensifikasi, ekstensifikasi,
diversifikasi dan rehabilitasi, yang intinya tercakup dalam
pengertian Trimatra Pembangunan Pertanian yaitu
kebijakan usaha tani terpadu, komoditi terpadu dan wilayah
terpadu. Pembangunan pertanian harus juga memperhatikan
tiga komponen dasar yang harus dibina, yaitu petani,
komoditi hasil pertanian, dan wilayah pembangunan lokasi
kegiatan pertanian berlangsung. Pembinaan terhadap petani
diarahkan untuk menghasilkan peningkatan pendapatan
petani, pengembangan komoditi hasil pertanian diarahkan
untuk menghasilkan bahan pangan, bahan ekspor dan bahan
baku bagi industri, sedangkan pembinaan terhadap wilayah
pertanian bertujuan untuk menunjang pembangunan
wilayah seutuhnya sehingga tidak terjadi ketimpangan
antar wilayah (Renstra Kementan 2014-2019).
Salah satu fungsi penting sektor pertanian yang belum
banyak digali adalah fungsi yang terkait dengan
keanekaragaman hayati. Fungsi ini penting mengingat di
masa depan diperkirakan industri yang berbasis bioresource
seperti farmasi, kesehatan, pangan, pertanian, kosmetika
dan biomaterial akan mengalami kemajuan pesat. Dalam
kaitan tersebut, sektor pertanian memegang peranan
penting sebagai penyedia bahan baku untuk industri
bioresources. Dengan disertai pengetahuan dan teknologi
yang memadai, di masa depan industri ini dapat menjadi
salah satu industri yang potensial. Sumber daya hayati yang
berbasis pertanian ini juga penting sebagai penyedia bahan
baku alternatif untuk mempertahankan ketahanan pangan
disamping sumber-sumber pangan yang telah dikenal selama
ini. Sebagai contoh beberapa komoditas pertanian yang
potensial untuk dikembangkan untuk mempertahankanketahanan pangan adalah aren untuk memenuhi kebutuhan
gula nasional, dan juga beraneka jenis umbi-umbian lokal.
Sementara itu, untuk daerah pesisir dapat dikembangkan
kecondang/umbi empu (taca leontopetaloides) sebagai
alternatif bahan pangan pokok. Untuk industri farmasi,
sumber daya pertanian Indonesia menyediakan berbagai
keanekaragaman hayati yang memadai seperti anggrek
mutiara yang diiduga dapat dimanfaatkan sebagai obat
penangkal radikal bebas, tanaman begonia yang dapat
dimanfaatkan untuk obat limpa dan batuk, pakis, kentang
hitam serta bambu yang banyak memberi manfaat
pengobatan dan juga untuk produk-produk kosmetik.
Kekayaan hayati sektor pertanian juga berkontribusi dalam
penyediaan bahan-bahan herbal yang saat ini banyak dipakai
sebagai salah satu alternatif untuk pengobatan berbagai
penyakit.
Pembangunan pada umumnya bertujuan untuk
mensejahterakan masyarakat, dan pembangunan pertanian
bertujuan untuk mensejahterakan petani. Inti upaya
mensejahterakan petani adalah memberdayakan
(empowerment) petani dengan membuat pertanian dan petani
maju, antara melalui employment shifting (mengurangi
jumlah petani gurem), meningkatkan pendapatan petani
dengan harga-harga barang kebutuhan yang tetap,
peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor produk
pertanian, peningkatan diversifikasi pangan, pemerintah
memberikan apresiasi/penghargaan kepada petani yang
mempraktekkan pola pertanian ramah lingkungan,
revitalisasi penyuluhan pertanian untuk mengembalikan
fungsi dan peran penyuluhan sebagai ujung tombak
pembangunan pertanian yaitu sebagai penerus informasi dan
perkembangan inovasi teknologi pertanian kepada petani
serta melakukan pembinaan, bimbingan, dan pendampingan
kepada petani.

3.1. Penamaan dan Klasifikasi Tanaman
Penamaan dan klasifikasi tanaman merupakan bagian
dari ilmu taksonomi tumbuhan, yaitu ilmu yang mempelajari
penelusuran, pendeskripsian (pemerian), penyimpanan
contoh, identifikasi, karakterisasi, penamaan, dan
pengelompokan (klasifikasi) tumbuhan.
3.1.1. Penamaan Tanaman
“Apalah arti sebuah nama” begitulah ungkapan yang
sangat popular yang dikemukakan oleh William
Shakespeare, seorang pujangga asal Inggris yang hidup
pada abad ke 16. Shakespeare menganggap bahwa nama
seseorang tidaklah penting, yang penting adalah apa yang
telah diperbuat oleh seseorang untuk kebaikan dunia dan
akhirat. Namun, dengan kemajuan jaman rupanya banyak
yang tidak setuju karena nama sangat penting untuk
memudahkan berkomunikasi. Kegiatan membicarakan
benda-benda konkrit atau hal-hal yang abstrak sangatlah
sulit dilakukan bila tanpa nama. Demikian pula halnya
dengan penamaan tanaman. Oleh karena itu, untuk
memudahkan mengidentifikasi dan mempelajari tanaman,
perlu nama.
Pemberian nama pada tumbuhan disebut Nomenklatur 
atau Tatanama. Cara pemberian nama itu melibatkan azas￾azas yang diatur dalam peraturan yang dibuat dan disahkan
melalui Kongres Botani sedunia. Peraturan-peraturan
tersebut secara formal dimuat pada Kode Internasional
Tatanama Tumbuhan, Fosil Tumbuhan, Alga, Fungi dan
Lumut Kerak (International Code of Botanical Nomenclature/
ICBN), Kode Internasional Tatanama Hewan dan Fosil
Hewan (International Code of Zoology Nomenclature/ICZN),
dan Kode Internasional Tatanama Prokariot (International
Code of Procaryotic Nomenclature/ICPN). Kode tatanama
bertujuan untuk menyediakan cara yang benar dan baku
dalam pemberian nama bagi kesatuan-kesatuan taksonomi,
menghindari atau menolak pemakaian nama-nama yang
mungkin menyebabkan kesalahan atau keragu-raguan atau
yang menyebabkan timbulnya kesimpangsiuran dalam ilmu
pengetahuan, dan menghindarkan terciptanya nama-nama
yang tidak perlu. Maksud pemberian nama pada setiap
kesatuan taksonomi tumbuh-tumbuhan bukanlah untuk
menunjukkan ciri-ciri atau sejarahnya, tetapi untuk
memberikan jalan guna pengacuan dan sekaligus
menunjukkan tingkat kedudukan taksonominya.
Nama yang digunakan secara inernasional dalam
penamaan mahluk hidup, termasuk tanaman, adalah dalam
bahasa Latin, karena bahasa tersebut merupakan bahasa
yang telah mati, tidak berubah, tetapi dimengerti para ahli
dimana-mana. Sistem yang dipakai dalam memberi nama
adalah sistem binomial, yaitu setiap tanaman diberi nama
dengan 2 suku kata sebagai ciri primer, kata pertama
menunjukkan genus dan kata kedua menunjukkan spesies.
Tata nama binomial atau binomial nomenclature
merupakan aturan penamaan baku bagi semua makhluk
hidup yang terdiri dari dua kata (binomial ). Binomial berarti
“dua nama” dari sistem taksonomi dengan mengambil
nama genus dan spesies. Nama yang dipakai adalah namabaku yang diberikan dalam bahasa Latin atau bahasa lain
yang dilatinkan (Jenks, 2011). Beberapa aturan penulisan
dalam tata nama binomial seperti berikut:
1. Tatanama binomial selalu menempatkan nama genus di
awal dan nama spesies mengikutinya. 
2. Nama genus selalu diawali dengan huruf kapital (huruf
besar, uppercase) dan nama spesies selalu diawali dengan
huruf biasa (huruf kecil, lowercase).
3. Penulisan nama ilmiah yang dicetak harus ditulis dengan
huruf miring (huruf italic). Contoh, penulisan nama
padi: Oriza sativa L. (Oriza menunjukkan genus, huruf
pertama ditulis dengan huruf capital dan dicetak miring,
sedangkan sativa menunjukkan spesies, huruf pertama
ditulis dengan huruf kecil dan dicetak miring).
4. Nama penemu boleh/dapat dicantumkan di belakang
nama spesies. Contohnya, Oryza sativa L. dan Rosa
hybrida Hort. Huruf L di belakang sativa merupakan
nama pertama dari penemu padi dan Hort. adalah
singkatan nama dari penemu Rosa hibryda.
5. Penulisan nama ilmiah yang ditulis dengan
tangan harus diberi garis bawah yang terpisah untuk
nama genus dan nama spesies. Contoh, Penicillium
notatum.
6. Penulisan nama tidak mengikuti tipografi yang
menyertainya. Artinya, suatu teks yang semuanya
menggunakan huruf kapital atau huruf besar, misalnya
judul naskah yang diketik dalam huruf kapital, tidak
menjadikan penulisan nama ilmiah pada judul tersebut
adalah huruf kapital semua.
7. Pada penulisan teks yang menyertakan nama umum/
trivial, nama ilmiah biasanya menyusul dan diletakkan
dalam tanda kurung. Contohnya, pada judul penelitian:
“PENGUJIAN DAYA TAHAN KEDELAI (Glycine
max Merr.) TERHADAP BEBERAPA TINGKAT
KADAR AIR TANAH”. Penulisan Glysine max dalam
kurung diperlukan untuk menggambarkan bahwa selain
Glycine max ada spesies kedelai lain misalnya Glycine
soja, yang juga disebut kedelai. Kata Merr. adalah
singkatan dari deskriptor/penemunya yaitu E.D. Merrillyang hasil karyanya diakui sebagai penemu
Glycine max.
8. Pada teks dengan huruf tegak, nama ilmiah ditulis
dengan huruf miring (huruf italic), dan sebaliknya teks
dengan huruf miring, nama ilmiahnya ditulis dengan
huruf tegak. Contoh teks dengan huruf tegak dan nama
ilmiah ditulis huruf miring: “Pengujian Daya Tahan
Kedelai (Glycine max Merr.) terhadap Beberapa Tingkat
Kadar Air. Sedangkan contoh teks dengan huruf miring,
nama ilmiahnya ditulis dengan huruf tegak: Respon
pemangkasan jagung (Zea Mays L.) terhadap kuantitas
dan kualitas hasil.
9. Nama ilmiah ditulis lengkap apabila disebutkan pertama
kali, kemudian penyebutan selanjutnya cukup dengan
mengambil huruf awal nama genus dan diberi titik lalu
nama spesies secara lengkap. Contoh: Tumbuhan dengan
bunga terbesar ditemukan di hutan-hutan Bengkulu,
yang dikenal sebagai padma raksasa (Rafflesia arnoldii).
Di Pulau Jawa ditemukan pula kerabatnya, yang dikenal
sebagai R. patma, dengan ukuran bunga yang lebih
kecil. Sebutan E. coli atau T. rex berasal dari konvensi
ini.
10. Singkatan “sp.” digunakan jika nama spesies tidak dapat
atau tidak perlu dijelaskan. Singkatan “spp.” merupakan
bentuk jamak dari nama spesies. Contohnya, Canis sp.
berarti satu jenis dari genus Canis sedangkan
Adiantum spp., berarti beberapa jenis-dari genus 
Adiantum.
3.1.2. Klasifikasi Tanaman
Klasifikasi tanaman adalah pengelompokan aneka
jenis tanaman atau tumbuhan kedalam kelompok tertentu
sesuai tingkat-tingkat kesatuan kelasnya secara ideal.
Dengan kata lain, pengelompokan disusun secara runtut
sesuai dengan tingkatannya (hierarkinya), yaitu mulai dari
tingkatan yang lebih kecil hingga ke tingkatan yang lebih
besar berdasarkan kesamaan atau perbedaan yang dimiliki.
Dasar dalam mengadakan klasifikasi adalah keseragamanatau kesamaan-kesamaan sifat dan ciri dari tumbuham
(Tjitrosoepomo, 1993). Jadi, setiap kesatuan taksonomi
mempunyai sejumlah kesamaan sifat dan ciri. Kesatuan
taksonomi yang anggotanya menunjukkan kesamaan sifat
dan ciri yang banyak merupakan unit kesatuan taksonomi
yang lebih kecil dibandingkan dengan kesatuan taksonomi
yang anggotanya menunjukkan kesamaan yang lebih sedikit.
Klasifikasi dicapai dengan menyatukan golongan-golongan
yang sama dan memisahkan golongan-golongan yang
berbeda.
Prinsip dan cara mengelompokkan tanaman menurut
ilmu taksonomi tumbuhan adalah dengan membentuk 
takson. Takson adalah kelompok makhluk hidup yang
anggotanya memiliki banyak persamaan ciri. Takson
dibentuk dengan jalan mengelompokkan objek atau makhluk
hidup yang diteliti dengan mencari persamaan ciri maupun
perbedaan yang dapat diamati. Sifat-sifat yang dijadikan
dasar dalam klasifikasi berbeda-beda tergantung orang yang
mengadakan klasifikasi dan tujuan yang ingin dicapai.
Tanaman yang terdapat dalam satu takson (kategori) yang
sama mempunyai kesamaan sifat lebih banyak dibandingkan
tanaman dari takson lainnya. Dalam taksonomi tumbuhan
istilah yang dimanfaatkan untuk menyebutkan suatu nama
takson sekaligus menunjukkan juga tingkat taksonnya.
Urutan klasifikasi dari tingkatan yang terbesar hingga
terkecil bila menggunakan contoh padi adalah sebagai
berikut.
Kingdon – Plantae (tumbuhan)
Divisi – Spermatophyta (tanaman berbiji)
Kelas – Angiospermae (biji dalam buah)
Sub-kelas – Monocotyledoneae (biji dengan keeping
 biji tunggal) 
Ordo – Graminales 
Famili – Graminae (rumput-rumputan)
Genus – Oryza (padi-padian)
Species – Oryza sativa L. (padi)Katagori dari divisi, kelas, ordo dan famili disebut taxa
major dan katagori dari genus ke bawah disebut taxa minor.
Dalam taxa minor, spesies yang merupakan satuan dari
taksonomi di bawah genus dapat dibagi-bagi lagi menurut
berbagai ciri morfologi. Pembagian spesies ke bawah yaitu
sub-spesies dan varietas. Namun definisinya kabur dan
sering merupakan selera perorangan.
Dalam taksonomi tumbuhan, para ahli berpendapat
bahwa spesies merupakan unit terkecil dalam hierarki
klasifikasi. Semua anggota spesies yang sama dapat secara
alamiah saling kawin dan menghasilkan keturunan. Tetapi,
sejumlah spesies tertentu memiliki variasi internal yang
sangat jelas, oleh karenanya dibuat sejumlah takson di
bawah spesies yang disebut subspesies. Secara definisi
subspecies adalah grup taksonomi yang sedikit terpisah dari
spesies utama. Karakteristiknya berasal dari perubahan
yang terjadi atau evolusi akibat distribusi geografis atau
isolasi dari spesies utama. Secara terminologi, varietas
adalah suatu kelompok tanaman tertentu dalam suatu
spesies budidaya tertentu yang dapat dibedakan dengan
suatu sifat atau sekelompok sifat-sifat tertentu.
Pengertian varietas sering dibedakan menjadi varietas
secara botani dan varietas budidaya. Dalam pengertian 
botani, varietas adalah suatu peringkat taksonomi di bawah
sub-spesies atau sering disebut dengan peringkat taksonomi
sekunder di bawah spesies. Suatu varietas menunjukan
penampilan yang khas berbeda dari varietas lain, tetapi akan
bersilang dengan bebas terhadap varietas lainnya jika
dilakukan kontak dengannya. Contohnya, varietas-varietas
botani pada tanaman padi adalah Oryza sativa var. javonica,
Oryza sativa var. indica, dan Oryza sativa var. agglutinosa.
Sedangkan varietas budidaya atau kultivar (singkatan
cultivated variety) adalah taxon yang relevansinya berkaitan
dengan budidaya tanaman. Kultivar adalah sekelompok 
tumbuhan yang telah dipilih/diseleksi untuk suatu atau
beberapa ciri tertentu yang khas dan dapat dibedakan secara
jelas dari kelompok lainnya, serta tetap mempertahankan
ciri-ciri khas ini jika diperbanyak dengan cara tertentu, baik
secara seksual maupun aseksual. Dalam pembicaraansehari-hari masyarakat kerap kali menyebut kultivar
sebagai varietas atau ras (ras lokal, landrace), meskipun
sebenarnya masing-masing memiliki pengertian yang
berbeda. Kultivar merupakan produk dari pemuliaan
tanaman. Varietas dalam pengertian botani dapat mencakup
satu atau banyak kultivar. Sebagai contoh, padi IR64
bukanlah varietas dalam pengertian botani, melainkan suatu
kultivar padi, meskipun orang menyebutnya varietas IR64.
3.1.2.1. Tujuan dan Manfaat Klasifikasi Tanaman
Klasifikasi makhluk hidup dilakukan dengan maksud
mengelompokkan mahluk hidup agar lebih mudah dikenali
dan akhirnya dapat digunakan untuk kepentingan manusia.
Tujuan dari klasifikasi tanaman adalah:
a. mengelompokkan tanaman berdasarkan persamaan ciri￾ciri yang dimiliki;
b. mendeskripsikan ciri-ciri suatu jenis tanaman untuk
membedakannya dengan tanaman dari jenis yang lain;
c. mengetahui hubungan kekerabatan antar tanaman; dan
d. memberi nama makhluk hidup yang belum diketahui
namanya.
Manfaat klasifikasi tanaman, yaitu:
a. mempermudah mengenal tanamam yang beranekaragam
dengan cara mencari persamaan dan perbedaan ciri serta
sifat dari tanaman.
b. memudahkan dalam memberi nama ilmiah kepada
individu atau populasi tanaman.
c. memudahkan mempelajari dan mencari keterangan
tentang tanaman yang kita pelajari yang sangat beraneka
ragam
d. memudahkan dalam mengetahui hubungan kekerabatan
antara tanaman satu dengan yang lain.
3.1.2.2. Sistem Klasifikasi Tanaman
Untuk mempelajari kesamaan atau keanekaragaman
makhluk hidup, klasifikasinya dapat dilakukan denganberbagai cara, seperti: mengidentifikasinya dengan benda/
contoh/gambarnya, menanyakan kepada ahlinya, dan
menggunakan kunci Determinasi Dikotomi. Dasar
klasifikasinya bermacam-macam, ada yang berdasarkan
manfaat/kegunaan, umur, kemampuan adaptasi/habitat,
kebiasaan hidupnya, kandungan gizinya atau zat utamanya,
ciri morfologi, ciri anatomi, ciri biokimia, dan lain-lain. Dari
waktu ke waktu, sistem klasifikasi mengalami
perkembangan atau perubahan sesuai dengan kemajuan
teknologinya. Namun, secara umum terdapat tiga sistem
klasifikasi tanaman dalam taksonomi tumbuhan yaitu sistem
klasifikasi artificial/buatan, sistem klasifikasi natural/alami,
dan sistem klasifikasi modern/filogenetik.
1. Sistem Artifisial/Buatan. Sistem ini mengelompokkan
tanaman berdasarkan persamaan ciri yang ditetapkan
oleh peneliti sendiri. Misalnya, ukuran, bentuk, dan
habitat makhluk hidup. Sistem klasifikasi ini banyak
dihubungkan dengan kepentingan hidup manusia,
habitat, atau kebiasaan hidup organisme sehingga lebih
mudah dikenali atau dipahaminya. Tujuannya adalah
agar lebih mudah mengenal sifat dan manfaat dari
organisme yang dipelajari, dan dengan begitu akan
mudah diupayakan untuk budidaya sesuai kebutuhan.
Kelemahan dari klasifikasi buatan ini adalah suatu
organisme memiliki manfaat yang bermacam-macam,
sehingga tidak dapat digolongkan dalam satu golongan
saja. Misalnya, tanaman cabe (Capsicum annuum) dapat
digolongkan sebagai tanaman sayuran, tanaman obat,
tanaman semusim, tanaman hortikultura, tanaman
herba, tanaman industri (saos sambal), tanaman hias, dan
lainnya. Demikian pula, ayam dapat digolongkan sebagai
unggas petelur atau pedaging, dan juga kelas Aves yang
merupakan bagian dari sub-filum Vertebrata.
2. Sistem Natural/Alami. Sistem ini mengelompokkan
tanaman berdasarkan persamaan ciri struktur tubuh
eksternal (morfologi) dan struktur tubuh internal
(anatomi) secara alamiah. Sistem klasifikasi alami
adalah didasarkan kepada ciri-ciri alaminya yang mudah
dikenali seperti ciri-ciri morfologi akar, batang, daun,bunga atau alat reproduksinya. Penganut sistem ini, di
antaranya, Carolus Linnaeus (abad ke-18). Linnaeus
berpendapat bahwa setiap tipe makhluk hidup
mempunyai bentuk yang berbeda. Oleh karena itu, jika
sejumlah makhluk hidup memiliki sejumlah ciri yang
sama, berarti makhluk hidup tersebut sama spesiesnya.
Dengan cara ini, Linnaeus dapat mengenal 10.000 jenis
tanaman dan 4.000 jenis hewan.
3. Sistem Modern/Filogenetik. Sistem ini
mengelompokkan tanaman berdasarkan pada hubungan
kekerabatan secara evolusioner. Beberapa parameter
yang digunakan dalam klasifikasi ini antara lain
kesamaan darah, dan kesamaan susunan gen. Sistem
klasifikasi filogeni adalah mendasarkan penggolongan
organisme menurut garis evolusinya atau sifat
perkembangan genetik organisme sejak keberadaaanya
pertama di dunia hingga bentuk/wujudnya saat ini.
Sistem klasifikasi ini dipengaruhi oleh perkembangan
teori evolusi. Organisme secara morfologis berbeda,
tetapi ternyata tidak mesti memiliki genetik yang
berbeda sebagai akibat keanekaragaman tingkat gen
pada individu. Kelebihan sistem klasifikasi filogenetik
adalah mudah melihat tingkat kekerabatan antar
individu. Kelompok individu pada tingkat takson jenis
adalah menunjukkan individu ini bisa disilangkan dan
menghasilkan keturunan yang fertil. Sebab, individu
pada tingkat genus yang sama bisa saja disilangkan,
hanya menghasilkan keturunan yang steril seperti
persilangan antara singa (Felis leo) dengan macam tutul
(Felis tigris) menghasilkan jenis Leopons (berkepala
singa, tetapi berbadan harimau) yang mandul, apalagi
pada tingkat takson yang lebih tinggi. Aliran klasifikasi
filogeni seperti Whitaker (1969) menilai bahwa
pembagian Dunia (Kingdom) Makhluk Hidup menjadi
dua golongan adalah tidak tepat, karena ada beberapa
golongan makhluk hidup masih dikategorikan kepada
keduanya. Misalnya, Euglena, Volvoc, Chlamydomonas,
dan lain-lain adalah memiliki klorofil dan bergerak bebas
dengan flagelnya sehingga merupakan bentuk antaratumbuhan dan hewan, maka ia memasukkannya menjadi
Kingdom tersendiri, yaitu Protista. Demikian pula,
golongan jamur memiliki sifat heterotrof (saprofit), tidak
memiliki klorofil, dan kandungan cadangan makanannya
adalah glikogen, serta jaringan tubuhnya tidak pernah
membentuk jaringan kompleks yang menunjukkan hal
yang jauh berbeda sifat dengan tumbuhan, sehingga ia
dimasukkan Kingdom sendiri, yaitu Mycota. Satu hal lagi
adalah golongan bakteri, sekalipun selnya memiliki
dinding yang terbuat dari selulosa, tetapi organisme ini
tidak mampu membentuk jaringan (hanya mampu
membentuk koloni), bahkan tidak mampu mengorgani￾sasikan DNA menjadi kromosom maupun ketidak￾mampuannya mengemas materi inti sel menjadi satu
organel nucleus, sehingga ia merupakan kelompok
organisme prokariotik. Golongan organisme prokariotik
ini seumur hidupnya hanya mampu membentuk tubuh
satu sel atau koloni saja, sehingga ia menamakannya
sebagai Kingdom Monera.
3.1.3. Dasar-Dasar Klasifikasi Tanaman
Secara umum, sebagai kriteria mendasar dalam
mengadakan klasifikasi adalah keseragaman atau
keanekaragaman sifat dan ciri dari mahluk hidup. Namun,
ketepatan (accuracy) hasil klasifikasi sangat dipengaruhi
oleh berbagai faktor, yaitu:
1. Dasar/kriteria klasifikasi yang digunakan.
2. Subyektivitas yang melakukan klasifikasi (penafsiran
seorang ilmuan dapat sangat berbeda pada objek studi
yang sama).
3. Perkembangan iptek,
4. Tingkat pengetahuan ilmuan yang melakukan
klasifikasi.
5. Perbedaan tujuan klasifikasi.
Tedapat banyak cara dalam melakukan klasifikasi
tanaman, misalnya berdasarkan lingkungan tempathidupnya, cara hidup, morfologi (struktur tubuh luar) dan
anatomi (struktur tubuh dalam), habitus, dan lain
sebagainya. Dalam buku ini, klasifikasi tanaman mengikuti
cara Chandrasekaran et al. (2010) yaitu mengklasifikasikan
tanaman berdaasrkan 9 (sembilan) kriteria sebagi beikuti:
1. Berdasarkan rentang budidayanya (according to range
of cultivation).
2. Berdasarkan asal aslinya (according to the place of
origin).
3. Berdasarkan botaninya (botanical classification).
4. Berdasarkan kekomersialannya (commercial
classification).
5. Berdasarkan nilai ekonomi/pertaniannya (economic/
agricultural classification).
6. Berdasarkan musimnya (seasonal classification).
7. Berdasarkan ontogeninya (classification based on
ontogeny).
8. Berdasarkan kebutuhan budaya (according to cultural
requirement).
3.1.3.1. Klasifikasi Berdasarkan Rentang Budidayanya
(according to range of cultivation).
Berdasarkan rentang budidayanya, tanaman
diklasifikasikan menjadi:
1. Tanaman kebun (garden crop), yaitu tanaman yang
ditanam pada kebun dengan skala kecil, contohnya
bawang merah, bayam, dan lain-lain.
2. Tanaman perkebunan (plantation crop), yaitu tanaman
yang ditanam pada skala besar dalam sebuah perusahaan
(estate) dan biasanya tanaman tahunan, contoh: teh, kopi,
kakao, karet, dan lain-lain.
3. Tanaman ladang/lapangan (field crop), yaitu tanaman
yang ditanam dalam skala luas dan tumbuh di bawah
kondisi lapang, contoh: padi, gandum, kapas, dan lain￾lain.3.1.3.2. Klasifikasi Berdasarkan asal aslinya (according
to the place of origin)
Berdasarkan asal aslinya, tanaman diklasifikasikan
menjadi:
1. Tanaman asli (native), yaitu tanaman yang tumbuh dalam
batas-batas geografis asal mereka, contoh: padi, pisang,
salak, dan lain-lain yang ditanam di Indonesia adalah
tanaman asli dari Indonesia.
2. Tanaman introduksi/diperkenalkan (exotic), yaitu
tanaman yang diintroduksi atau diperkenalkan dari
negara lain, seperti tembakau, kentang, rami, apel, dan
lain-lain.
3.1.3.3. Klasifikasi Berdasarkan Botaninya (Botanical
Classification)
Berdasarkan sistematika botaninya tanaman
diklafisifikasikan sebagai order, family, dan lain sebagainya.
Dengan cara yang sama, tanaman dikelompokkan menjadi
family sebagai berikut:
1. Poaceae (graminae), misalnya serealia, rumput￾rumputan, dan lain-lain.
2. Papilionaceae (legumes), misalnya kacang-kacangan,
sayuran, dan lain-lain.
3. Cruciferae, misalnya lobak, kubis, kembang kol, dan lain￾lain.
4. Cucurbitaceae, misalnya labu, mentimun, dan lain-lain.
5. Malvaceae, misalnya kapas, rosela, dan lain-lain.
6. Solanaceae, misalnya kentang, tomat, tembakau, cabe,
terung, dan lain-lain.
7. Tiliaceae, misalnya rami, dan lain-lain.
8. Asteraceae (compositae), misalnya bunga matahari, dan
lain-lain.
9. Chenopodiaceae, misalnya bayam, bit, dan lain-lain.
10. Pedeliaceae, milsanya sesame, dan lain-lain.
11. Euphorbiaceae, misalnya singkong, dan lain-lain.
12. Convolvulaceae, misalnya ubi jalar, dan lain-lain.13. Umbelliferae, misalnya coriander, cumin, wortel, dan
lain-lain.
14. Liliaceae, misalnya bawang merah, bawang putih, dan
lain-lain.
15. Zingiberaceae, misalnya jahe, lengkuas, kencur, dan lain￾lain.
3.1.3.4. Klasifikasi Berdasarkan Kekomersialannya
(Commercial Classification).
Berdasarkan produk atau hasil tanaman yang bernilai
komersial tanaman diklasifikasikan menjadi:
1. Tanaman pangan (food crops), yaitu jenis tanaman 
penghasil karbohidrat dan protein yang dapat digunakan
sebagai sumber energi bagi manusia. Tanaman
pangan merupakan tanaman pokok manusia untuk
dikonsumsi dan menjadi sumber energi, misalnya: beras,
gandum, kedelai, kacang tanah, dan lain-lain.
2. Tanaman pakan ternak (forage crops), yaitu tanaman
atau bagian tanaman yang digunakan sebagai makanan
ternak, misalnya: rumput gajah, gamal, gandum, sorgum,
jagung, dan lain-lain.
3. Tanaman industri (industrial crops), tanaman yang perlu
diolah terlebih dahulu sebelum dapat digunakan oleh
manusia, misalnya: kapas, tebu, gula bit, tembakau, rami,
dan lain-lain.
4. Tanaman penyedap makanan (foods adjuvunts), tanaman
yang diambil hasilnya untuk bumbu penyedap makanan,
misalnya: kunyit, bawang putih, jinten, dan lain-lain.
3.1.3.5. Klasifikasi Berdasarkan Nilai Ekonomi/
Pertanian/Agraria (Economic/ Agricultural/
Agrarian Classification).
Berdasarkan nilai ekonomi/pertanian/agraria, tanaman
diklasifikasikan menjadi:
1. Serealia (cereals), yaitu tanaman yang dibudidayakan
dimana yang bernilai ekonomis adalah biji-bijinya untuk
digunakan sebagai bahan makanan pokok. Contohnya:padi, gandum, dan lain-lain. Kata sereal berasal dari
kata ceres, yang menandakan dewi yang diyakini sebagai
pemberi biji-bijian oleh orang Romawi.
2. Milet (millet), yaitu serealia berbutir kecil yang
digunakan sebagai bahan makanan pokok di daerah
kering yang sedang berkembang. Contohnya: sorgum,
milet kecil, dan lain-lain.
3. Tanaman yang bijinya berminyak (oil seeds), yaitu
tanaman yang menghasilkan biji yang kaya asam lemak,
biasa digunakan sebagai minyak nabati. Contohnya:
kacang tanah, bunga matahari, kastor, biji rami, mustard,
dan lain-lain.
4. Tanaman polong-polongan (pulses), yaitu tanaman yang
bijinya kaya akan protein, misalnya: kacang tanah,
kedelai, bunga matahari, dan lain-lain.
5. Tanaman makan ternak (feed/forage), yaitu bagian
vegetatif tanaman, baik segar maupun diawetkan,
digunakan sebagai pakan ternak. Contohnya: jerami
padi, jerami jagung, silase, rumput gajah, dan lain-lain.
6. Tanaman serat (fibre crops), yaitu tanaman yang
dibudidayakan untuk dipanen seratnya. Contohnya:
serat buah kapas, serat batang goni, serat daun agave,
serat daun nanas, dan lain-lain.
7. Tanaman penghasil pati dan gula (sugar and starch
crops), yaitu tanaman penghasil gula dan pati (tepung).
Contohnya: tebu, gula bit, kentang, ubi jalar, tapioka dan
asparagus.
8. Tanaman rempah dan empon-empon (Spices and
condiments), yaitu tanaman yang digunakan sebagai
bumbu, penambah rasa atau pewarna pada makanan
segar atau yang diawetkan. Misalnya: jahe, bawang putih,
jinten, kunyit, cabai, bawang merah, ketumbar, adas, dan
lain-lain.
9. Tanaman obat (drug crops/medicinal plants), yaitu
tanaman yang digunakan sebagai bahan obat-obatan.
Contohnya: pala, cengkeh, dan lain-lain.
10. Narkotika (narcotics), yaitu tanaman atau produk yang
digunakan untuk efek stimulasi, penahan rasa sakit, bius
(anastesi), penenang, relaksasi, dan memulihkaningatan. Contohnya: nikotin, ganja, opium, kokain, dan
heroin.
11. Bahan minuman (baverages), yaitu tanaman atau produk
tanaman yang digunakan untuk minuman. Contohnya:
teh, kopi, dan coklat.
3.1.3.6. Klasifikasi Berdasarkan Musimnya (Seasonal
Classification)
Berdasarkan musimnya, tanaman diklasifikasikan sesuai
dengan periode waktu atau bulan apa biasanya tanaman
yang bersangkutan mengalami pertumbuhan terbaik.
Klasifikasi berdasarkan musim ini tidak bersifat universal,
karena tergantung dimana atau di negara mana tanaman
diproduksi. Di Indonesia, klasifikasi tanaman berdasarkan
musimnya sebagai berikut:
1. Tanaman musim hujan, yaitu tanaman yang tumbuh